JasaLegalitasBandung.Com – Biro Jasa Pengurusan Perseroan Terbatas di Sindanglaya – Kota Bandung , Perseroan Terbatas adalah badan usaha yang merupakan kumpulan pemilik modal, dibuat berlandasan kesepakatan, melaksanakan aktivitas usaha dengan modal dasar yang seluruhnya tercatat dalam saham dan memenuhi ketentuan yang ditetapkan dalam UU serta peraturan pelaksanaannya.
Keunggulan PT
- Memiliki tanggung jawab yang terbatas. Kerugian pemegang saham hanya sebatas pada modal yang disetorkan, tidak termasuk kewajiban hutang
- Dapat rubah pemegang saham, diserahkan kepada pihak lain atau diwariskan.
- Kemudahan dalam pemindahan kepemilikan
- Sederhana dalam akses terhadap pendanaan, dengan menjual saham baru kepada pemilik modal atau mengajukan kredit kepada bank.
- Terlihat lebih diakui
- Kekayaan pemilik modal terpisah dengan kekayaan PT
Paket Biro Jasa Pengurusan Perseroan Terbatas di Sindanglaya – Kota Bandung :
Untuk Pemesanan Silahkan Kontak Kami Di :
Persyaratan Pendirian PT
Syarat administratif (Pembuatan|Pendirian Perseroan Terbatas :
- Copy Kartu Tanda Penduduk dan NPWP pemilik modal, paling tidak 2 orang. (Suami istri tanpa perjanjian pemisahan harta, dianggap 1 orang).
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk dan Nomer Pokok Wajib Pajak pengurus, minimal 2 orang, terdiri dari Direktur dan Komisaris
- Perjanjian pemisahan harta (apabila ada)
Syarat Formal Pembuatan Kami Di :
Biro Jasa Pengurusan Perseroan Terbatas di Sindanglaya – Kota Bandung