JasaLegalitasBandung.Com – Kami melayani Biro Jasa Pengurusan Perseroan Terbatas di Nanggeleng Kabupaten Bandung Barat juga dengan SIUP, NIB, Nomor Pokok Wajib Pajak dan legalitas lainnya
Perseroan Terbatas ialah legalitas usaha yang merupakan kerja sama pemilik saham, dibuat berdasarkan kesepakatan, melaksanakan aktivitas usaha dengan modal dasar yang semuanya terbagiterpecah dalam saham dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam UU serta peraturan pelaksanaannya.
Keuntungan Perseroan Terbatas
- Mempunyai tanggung jawab yang terbatas. Kerugian pemilik saham hanya sebatas pada modal yang disetorkan, tidak termasuk kerugian hutang
- Bisa ganti-ganti pemilik, dialihkan kepada orang lain atau diturunkan ke keturunan yang ada.
- Tidak sulit dalam pengalihan kepemilikan
- Tidak sulit dalam akses terhadap modal, dengan menjual saham baru kepada investor atau meminjam uang kepada lembaga keuangan.
- Tampak lebih profesional
- Kekayaan pemilik modal terpisah dengan harta Perseroan
Paket Biro Jasa Pengurusan Perseroan Terbatas di Nanggeleng Kabupaten Bandung Barat :
Untuk Pemesanan Silahkan Kontak Kami Di :
Persyaratan Pendirian Perseroan Terbatas
Syarat administratif (Pembuatan|Pendirian Perseroan Terbatas :
- Fotokopi KTP dan Nomer Pokok Wajib Pajak pemegang modal, minimal 2 orang. (Suami istri jika tidak ada perjanjian pemisahan harta, dianggap 1 orang).
- Copy Kartu Tanda Penduduk dan Nomer Pokok Wajib Pajak pengurus, minimal 2 orang, terdiri dari Direktur dan Komisaris
- Perjanjian pemisahan harta (jika ada)
Syarat Formal Pembuatan Kami Di :
Biro Jasa Pengurusan Perseroan Terbatas di Nanggeleng Kabupaten Bandung Barat