JasaLegalitasBandung.Com – Kami penyedia Biro Jasa Pengurusan Perseroan Terbatas di Kab Bandung termasuk dengan izin usaha, NIB, NPWP dan legalitas lainnya
PT adalah badan usaha yang merupakan persekutuan pemilik modal, dibuat berlandasan perjanjian, melaksanakan kegiatan usaha dengan modal dasar yang seluruhnya tercatat dalam saham dan memenuhi persyaratan yang disahkan dalam UU serta peraturan pelaksanaannya.
Keunggulan PT
- Memiliki tanggung jawab yang terbatas. Kerugian pemegang saham hanya sebatas pada modal yang disetorkan, tidak terhadap hutang-hutang
- Dapat rubah pemilik, digantikan kepada orang lain atau diturunkan ke keturunan yang ada.
- Tidak sulit dalam pengalihan kepemilikan
- Tidak sulit dalam akses terhadap pendanaan, dengan menjual saham baru kepada pemilik modal atau meminjam uang kepada bank.
- Menjadikan lebih diakui
- Kekayaan investor terpisah dengan harta Perseroan
Paket Biro Jasa Pengurusan Perseroan Terbatas di Kab Bandung :
Untuk Pemesanan Silahkan Kontak Kami Di :
Persyaratan Pembuatan PT
Syarat administratif (Pembuatan|Pendirian Perseroan Terbatas :
- Copy KTP dan Nomer Pokok Wajib Pajak pemegang modal, minimal 2 orang. (Suami istri tanpa perjanjian pemisahan harta, dianggap 1 orang).
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk dan NPWP pengelola, minimal 2 orang, terdiri dari Direktur dan Komisaris
- Perjanjian pemisahan harta (apabila ada)
Syarat Formal Pembuatan Kami Di :
Biro Jasa Pengurusan Perseroan Terbatas di Kab Bandung