JasaLegalitasBandung.Com – Kami melayani Biro Jasa Pengurusan Perseroan Terbatas Cipaku – Kab Bandung juga dengan izin usaha, Nomor Induk Berusaha, Nomor Pokok Wajib Pajak dan lembaga lainnya
PT adalah legalitas usaha yang merupakan persekutuan pemilik saham, didirikan berlandasan perjanjian, melaksanakan aktivitas usaha dengan modal dasar yang seluruhnya terbagiterpecah dalam saham dan memenuhi ketentuan yang disahkan dalam UU serta peraturan pelaksanaannya.
Keuntungan Perseroan Terbatas
- Mempunyai kewajiban yang terbatas. Kerugian pemegang modal hanya sebatas pada modal yang diberikan, tidak termasuk kewajiban hutang
- Bisa rubah pemilik, digantikan kepada pemilik modal lain atau diwariskan.
- Sederhana dalam pemindahan pemegang saham
- Tidak sulit dalam akses terhadap pendanaan, dengan menjual saham baru kepada pemilik modal atau meminjam uang kepada lembaga keuangan.
- Tampak lebih diakui
- Harta pemegang saham terpisah dengan kekayaan PT
Paket Biro Jasa Pengurusan Perseroan Terbatas Cipaku – Kab Bandung :
Untuk Pemesanan Silahkan Kontak Kami Di :
Persyaratan Pendirian PT
Syarat administratif (Pembuatan|Pendirian PT :
- Fotokopi KTP dan NPWP pemilik saham, minimal 2 orang. (Suami istri tanpa perjanjian pemisahan harta, dianggap 1 orang).
- Copy Kartu Tanda Penduduk dan Nomer Pokok Wajib Pajak pengelola, minimal 2 orang, terdiri dari Direktur dan Komisaris
- Perjanjian pemisahan harta (jika ada)
Syarat Formal Kontak Kami Di :
Biro Jasa Pengurusan Perseroan Terbatas Cipaku – Kab Bandung