fbpx

Biro Jasa Pengurusan Pergantian Pemegang Saham Perseroan Terbatas (PT) di kelurahan_kab_bandung_barat]- KBB

 

Jasa Legalitas Bandung –  Melayani Biro Jasa Pengurusan Pergantian Pemegang Saham Perseroan Terbatas (PT) di kelurahan_kab_bandung_barat]- KBB  secara Legal, Terpercaya sesuai ketentuan Undang-Undang yang berlaku di Negara kita, menjankau daerah Bandung , Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat , Kota Cimahi , Kab. Purwakarta, Kab. Garut , Kota Bekasi , Kota Depok , Kab. Bogor, Jakarta Dan sekitarnya.

 

Mengikuti perjalanan usaha dipastikan kita harus melakukan perubahan terhadap Legalitas perusahaan yang kita gunakan untuk menyesuaikan dengan efektifitas} dan penyesuaian bisnis yang ada. Baik itu berkaitan dengan susunan pengurus perusahaan (Direksi dan Komisaris ) , Pemegang saham, maksud dan tujuan, domisili maupun penyesuaian lainnya.

Guna mendukung kebutuhan tersebut kami menyiapkan layanan sebagai berikut :

Biro Jasa Pengurusan Pergantian Pemegang Saham Perseroan Terbatas (PT) di kelurahan_kab_bandung_barat]-   KBB

 

Dalam Undang-Undang PT ada 3 jenis perubahan dalam PT diantaranya :

  1. Perubahan DATA yang diberitahukan kepada Menteri
  2. Perubahan Anggaran Dasar (AD) yang diberitahukan kepada Menteri; dan
  3. Perubahan Anggaran Dasar (AD) yang memerlukan persetujuan Menteri;

 

Lalu bagaimana perubahan-perubahan yang disebutkan dalam 3 macam perubahan tersebut ? Mari kita uraikan :

  1. Perubahan DATA yang diberitahukan kepada Menteri

Perubahan data ini ialah perubahan yang bukan perubahan anggaran dasar yang dalam pelaksanaanya memerlukan pemberitahuan kepada Menteri yaitu antara lain :

  1. Struktur Perseroan Terbatas ( Direksi dan atau Komisaris )
  2. Pergantian Pemegang Modal
  3. Ganti nama pemegang saham(Misalnya : ada pemilik saham baik pribadi/badan yang suatu waktu merubah nama )
  4. Pengangkatan Kembali yaitu jika periode jabatan Direksi atau Komisaris sudah habis dan tidak ada pergantian terhadap Direksi atau Komisaris
  5. Alamat Lengkap PTyaitu Jika perusahaan pindah tempat kedudukan tetapi masih dalam satu wilayah Kota/Kabupaten yang sama.

 

  1. Perubahan Anggaran Dasar (AD) yang diberitahukan kepada Menteri

Perubahan AD ini merupakan perubahan Anggaran Dasar yang membutuhkan pemberitahuan kepada Menteri yaitu antara lain  :

  1. Penambahan Modal Disetor/Ditempatkantanpa perubahan Modal Dasar.
  2. Jenis Perseroan, yaitu perubahan jenis perseroan dari Swasta Nasional menjadi perseroan PMDN (Penanaman Modal Dalam Negeri), PMA (Penanaman Modal Asing), BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) atau BUMN (Badan Usaha Milik Negara)    dan sebaliknya.
  3. Perubahan Pasal atau ayat dalam Anggaran Dasar selain Pasal 1, 2, 3 dan 4 ayat (1)
  4. Perubahan Anggaran Dasar (AD) yang memerlukan persetujuan Menteri

Perubahan Anggaran Dasar ini membutuhkan persetujuan dari Menteri yaitu diantaranya :

  1. Perubahan Nama Perseoan
  2. Perubahan Domisili Perseoan, dalam hal ini apabila PT memindahkan tempat kedudukannya Keluar Kota/Kabupaten lainnya.
  3. {Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha Perseroan(baik itu penguranga atau penambahan kegiatan usaha)
  4. Jangka Waktu berdirinya PT (jika PT mempunyai jangka waktu tertentu, atau ingin mengganti jangka waktu dari jangka waktu terbatas menjadi jangka waktu tidak terbatas atau sebaliknya)
  5. Peningkatan Modal Dasar
  6. Pengurangan Modal Dasar
  7. Pengurangan Modal Disetor dan Ditempatkan
  8. Status Perseroanyaitu perubahan dari status tertutup (private) menjadi terbuka-Tbk. (public) atau sebaliknya.

Syarat Perubahan Akta Perseroan Terbatas :

Untuk perubahan Akta Perseroan Terbatas diperlukan syarat & ketentuan sebagai berikut :

  1. RUPS
    Perubahan akta PT hanya boleh dilakukan dengan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham, dengan kuorum sebagai berikut :

    1. Minimal 1/2 dari Pemegang saham hadir : Untuk Perubahan Data PT
    2. Minimal  2/3 dari Pemegang saham hadir : Untuk Perubahan Anggaran Dasar PT
    3. Minimal 3/5 dari Pemegang saham hadir : Untuk Pembubaran/Penggabungan/Akusisi PT
  2. Akta Jual Beli Saham 
    Diperlukan jika ada perpindahan saham ke orang/badan lain
  3. Surat Keterangan Domisili
    Dibutuhkan Bila berkaitan dengan perpindahan tempat kedudukan

Demikian penjelasan mengenai macam-macam perubahan dalam Perseroan Terbatas, semoga bermanfaat dan jika anda ingin mendirikan Perseroan Terbatas atau Ingin merubah PT, tetapi bingung menentukan penyedia jasa pengurusan dokumen tersebut dapat mengontak kami, kami siap membantu menyiapkan dan menyelesaikan dokumen legalitas perseroan anda dengan biaya terjangkau, cepat, legal dan transparan.

Sumber: UU nomor 40 Thn 2007

Jika memerlukan  layanan Biro Jasa Pengurusan Pergantian Pemegang Saham Perseroan Terbatas (PT) di kelurahan_kab_bandung_barat]- KBB silahkan menghubungi kami

 

 

 

×
Permohonan