fbpx

Biro Jasa Pengurusan Pembaruan Pemegang Saham Perseroan Terbatas (PT) di Batujajar – Kabupaten Bandung Barat

 

Kami –  Melayani Biro Jasa Pengurusan Pembaruan Pemegang Saham Perseroan Terbatas (PT) di Batujajar – Kabupaten Bandung Barat   secara Legal, Berpengalaman sesuai ketentuan Undang-Undang yang berlaku di Negara kita, untuk wilayah Bandung , Kab. Bandung , KBB , Kota Cimahi , Kab. Purwakarta, Garut , Kota Bekasi , Kota Depok , Kab. Bogor, DKI Jakarta Dan sekitarnya.

 

Dalam perjalanan usaha dipastikan kita harus melakukan perubahan terhadap Legalitas Perseroan Terbatas (PT) yang kita gunakan untuk mengikuti jalannya} dan penyesuaian bisnis yang ada. Diantaranya berkaitan dengan kepengurusan perusahaan ( Komisaris & Direksi) , Pemilik modal, Kode KBLI, tempat kedudukan maupun penyesuaian lainnya.

Guna memenuhi kebutuhan tersebut kami menyiapkan layanan berikut ini :

Biro Jasa Pengurusan Pembaruan Pemegang Saham Perseroan Terbatas (PT) di Batujajar	 -  Kabupaten Bandung Barat

 

Dalam UU Perseroan Terbatas tertuang 3 jenis perubahan dalam PT antara lain :

  1. Perubahan DATA yang diberitahukan kepada Menteri
  2. Perubahan Anggaran Dasar (AD) yang diberitahukan kepada Menteri; dan
  3. Perubahan Anggaran Dasar (AD) yang memerlukan persetujuan Menteri;

 

Lalu bagaimana perubahan-perubahan yang dimaksud dalam tiga macam perubahan tersebut ? Mari kita jabarkan :

  1. Perubahan DATA yang diberitahukan kepada Menteri

Perubahan data ini ialah perubahan yang bukan perubahan anggaran dasar yang dalam prosesnya memerlukan pemberitahuan kepada Menteri yaitu antara lain :

  1. Struktur Perusahaan ( Direksi dan atau Komisaris )
  2. Pergantian Pemegang Saham
  3. Ganti nama pemegang saham(contohnya : ada pemilik saham baik badan/pribadi yang dikemudian hari merubah nama )
  4. Pengangkatan Kembali yaitu apabila periode jabatan Komisaris atau Direktur berakhir dan tidak ada perubahan terhadap Direksi atau Komisaris
  5. Alamat Lengkap PTyaitu Jika perusahaan pindah domisili tetapi masih dalam satu wilayah Kabupaten/Kota yang sama.

 

  1. Perubahan Anggaran Dasar (AD) yang diberitahukan kepada Menteri

Perubahan Anggaran Dasar ini merupakan perubahan Anggaran Dasar yang memerlukan pemberitahuan kepada Menteri yaitu diantaranya  :

  1. Peningkatan Modal Disetor/Ditempatkantanpa merubah Modal Dasar.
  2. Jenis Perseroan, yaitu merubah jenis perseroan dari Swasta Nasional menjadi perseroan PMDN (Penanaman Modal Dalam Negeri), PMA (Penanaman Modal Asing), BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) atau BUMN (Badan Usaha Milik Negara)    dan sebaliknya.
  3. Perubahan Pasal atau ayat dalam Anggaran Dasar kecuali Pasal 1, 2, 3 dan 4 ayat (1)
  4. Perubahan Anggaran Dasar (AD) yang memerlukan persetujuan Menteri

Perubahan Anggaran Dasar ini membutuhkan persetujuan dari Menteri yaitu diantaranya :

  1. Perubahan Nama Perseoan
  2. Merubah Domisili PT, dalam hal ini apabila PT memindahkan tempat kedudukannya dari satu Kota/Kabupaten ke Kota/Kabupaten lainnya.
  3. {Maksud dan Tujuan serta Bidang Usaha Perusahaan(baik itu penguranga atau penambahan kegiatan usaha)
  4. Jangka Waktu berdirinya PT (apabila PT mempunyai jangka waktu tertentu, atau akan merubah jangka waktu dari jangka waktu terbatas menjadi jangka waktu tidak terbatas atau sebaliknya)
  5. Peningkatan Modal Dasar
  6. Pengurangan Modal Dasar
  7. Pengurangan Modal Disetor dan Ditempatkan
  8. Status Perusahaanyaitu perubahan dari status tertutup (private) menjadi terbuka-Tbk. (public) atau sebaliknya.

Prosedur Perubahan Akta Perseroan Terbatas :

Untuk perubahan Akta PT diperlukan syarat & ketentuan sebagai berikut :

  1. Rapat Umum Pemegang Saham
    Merubah akta Perseroan Terbatas hanya bisa dilakukan dengan persetujuan RUPS, dengan kuorum sbb :

    1. Minimal 1/2 dari Pemegang saham hadir : Untuk Perubahan Data PT
    2. Minimal  2/3 dari Pemegang saham hadir : Untuk Perubahan Anggaran Dasar PT
    3. Minimal 3/5 dari Pemegang saham hadir : Untuk Pembubaran/Penggabungan/Akusisi PT
  2. Akta Jual Beli Saham 
    dibutuhkan bila ada perpindahan saham ke orang/badan lain
  3. Surat Keterangan Domisili
    Diperlukan Bila Berkenaan dengan perpindahan alamat

Demikian uraian mengenai macam-macam perubahan dalam Perseroan Terbatas, mudah-mudahan bermanfaat dan apabila anda ingin mendirikan Perseroan Terbatas atau Ingin merubah Perseroan Terbatas, namun bingung memilih penyedia jasa pengurusan dokumen tersebut dapat menghubungi kami, kami siap membantu menyiapkan dan menyelesaikan dokumen legalitas perseroan anda dengan biaya terjangkau, cepat, legal dan transparan.

Sumber: Undang-Undang nomor 40 Tahun 2007

Jika membutuhkan  konsultasi Biro Jasa Pengurusan Pembaruan Pemegang Saham Perseroan Terbatas (PT) di Batujajar – Kabupaten Bandung Barat silahkan menghubungi kami

 

 

 

×
Permohonan