Kami Biro Jasa Pengurusan NIB di Cabangbungin – Kabupaten Bekasi dan wilayah lain di Indonesia mulai dari Pendaftaran akun Online Single Submission , Nomor Induk Berusaha, Izin Usaha, Izin Import dan dokumen lainnya yang dibuat melalui DPMTSP
Online Single Submission (OSS) adalah prosedur pendaftaran izin kegiatan usaha terpadu secara elektronik yang disediakan dan diproses oleh Lembaga OSS (Departeman Investasi/ Badan Koordinasi Penanaman Modal). Dengan semangat Undang-Undang Cipta Kerja, kini website Online Singgle submission menerapkan izin berusaha berdasarkan tingkat risiko. Melalui sistem OSS , perizinan berusaha menjadi pasti, simple, cepat, dan jelas.
Biro Jasa Pengurusan NIB di Cabangbungin – Kabupaten Bekasi
OSS PERORANGAN
yaitu layanan oss untuk anda yang melakukan kegiatan usaha tidak menggunakan badan usaha melainkan secara individu saja.
Syarat OSS Perorangan :
- E-KTP
- Nomor Pokok Wajib Pajak
- Email Aktif
- No Ponsel
- Profile bisnis
OSS BADAN
adalah jasa oss yang disediakan untuk badan hukum seperti PT, Perseroan Komanditer, Koperasi dll
Syarat OSS Perusahaan (Badan) :
- SK AHU
- Nopor Pokok Wajib Pajak Badan
- KTP Elektronik direktur
- Email Badan
- No Handphone
- Uraian usaha Perusahaan
TAMBAH KBLI
ialah layanan yang kami berikan untuk anda yang telah memperoleh Nomor Induk Berusaha tetapi menginginkan tambah bidang usaha tanpa ingin melakukan perubahan akta
Syarat Tambah KBLI :
- Data OSS yang Lama
- Profile KBLI Yang ingin Ditambahkan
MIGRASI OSS
Merupakan layanan Update OSS versi sebelumnya ke OSS versi terbaru .
Syarat MigrasiUpdateOSS :
- Akun OSS Sebelumnya
- Uraian Update data Kegiatan Berusaha
Untuk order & konsultasi silahkan hubungi marketing Kami