fbpx

Biro Jasa Pendirian PT PMA (Penanaman Modal Asing) di Pasir Jaya – KBB

 Biro Jasa  Pendirian PT PMA (Penanaman Modal Asing) di  Pasir Jaya -  KBB Jasa Legalitas Bandung Melayani , Biro Jasa Pendirian PT PMA (Penanaman Modal Asing) di Pasir Jaya – KBB & Seluruh Jawab Barat pada umumnya, secara terpercaya & resmi.

Perseroan Penanaman Modal Asing ialah Perseroan yang dibangun di Kawasan hukum NKRI yang kepemilikan modalnya ada WNA didalamnya entah seluruhnya maupun secara kerja sama dengan WNI atau Badan Hukum lokal.

Di tahun 2021 melalui Undang-undang Cipta Kerja pemerintah memberi peluang luas ke Perusahaan Asing untuk membuka usaha di dalam negri, untuk memperluas peluang kerja dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia

Biro Jasa Pendirian PT PMA (Penanaman Modal Asing) di Pasir Jaya – KBB

 Biro Jasa  Pendirian PT PMA (Penanaman Modal Asing) di  Pasir Jaya -  KBB

Ketentuan Mendirikan PT PMA

  1. Pendiri minimal 2 Personal (WNA & atau WNI)
  2. WNA Pasport
  3. WNI ( Kartu Tanda Penduduk + Kartu Keluarga+Nomor Pokok Wajib Pajak)
  4. Investasi Min. 10 Milyar
  5. KBLI harus sesuai (tak ada pembatasan untuk PMA)

Ketentuan Yang Harus Diperhatikan Waktu Mendirikan Perseroan Penanaman Modal Asing

 

  1. MODAL USAHA PALING SEDIKIT 10 MILYAR
    Berdasarkan Pasal 12 ayat (7) Peraturan BKPM 4/ Tahun 2021, Perseroan yang tergolong Penanaman Modal Asing memiliki ketentuan minimal investasi yaitu minimal Modal Ditempatkan/Disetor Rp 10.000.000.000,- (sepuluh miliar Rupiah) kecuali diatur berbeda sesuai aturan UU. Investasi ini  akan lebih besar bila kegiatan bisnis yang dikerjakan memerlukan modal yang lebih besatinggi
  2. BIDANG KERJA (KODE KBLI)
    Diwajibkan bidang usaha yang dikerjakan tidak dilarang untuk penanaman modal asing karena ada bisnis tertentu yang dilarang, contohnya : industri batik, Penerbangan Perintis , Sanggar Seni dll.
  3. KOMPOSISI INVESTASI
    Pembagian pendanaan juga harus diatur antara Warga Negara Indonesia & Warga Negara asing berdasarkan Bisnis yang dipilih misalnya :

    1. Rumah Makan : Boleh 100% Penanaman Modal Asing
    2. Angkutan laut dalam negri pelayanan rakyat : Maks. 49% Penanaman Modal Asing
    3. Konstruski Gedung Sekolah : Maks. 70% PMA (ASEAN) & 67% Asing (Non-Asean)
    4. Industri Batik : TIDAK BOLEH ASING
    5. dan Lain-lain
  4. KITAS/KITAP
    Bagi Warga Negara Asing jika nanti akan mengelola di Perseroan PMA yang dikelolanya maka segera mengurus Kartu Izin Tinggal Sementara/Tetap
  5. JABATAN YANG DILARANG UNTUK TKA
    Jika Perusahaan Penanaman Modal Asing atau PMDN merekrut TKA maka sebaiknya diperhatikan posisi yang dilarang misalnya :

    1. Perseroan tidak boleh mempekerjakan TKA secara rangkap jabatan dalam perseroan yang sejenis (Pasal 10 PP 34/2021).
    2. Kemudian, perusahaan juga tidak boleh untuk mempekerjakan Tenaga Kerja asing pada posisi yang membidangi tenaga kerja atau SDM (Pasal 11 ayat 1 PP 34/2021).
    3. Lalu meninjau Kepmennaker No. 349 Tahun 2019 mengenai Posisi Tertentu yang Dilarang Diduduki WNA (Kepmenaker 349/2019), berikut daftarList dari beberapa posisi yang tidak disizinkan untuk TKA, antara lain :
      • Direktur Personalia (Personnel Director).
      • Manajer Hubungan Industrial (Industrial Relation Manager).
      • Manajer Personalia (Human Resource Manager).
      • Supervisor Pengembangan Personalia (Personnel Development Supervisor).
      • Supervisor Perekrutan Personalia (Personnel Recruitment Supervisor).
      • Supervisor Penempatan Personalia (Personnel Placement Supervisor).
      • Supervisor Pembinaan Karir Pegawai (Employee Career Development Supervisor).
      • Penata Usaha Personalia (Personnel Declare Administrator).
      • Ahli Pengembangan Personalia dan Karir (Personnel and Careers Specialist).
      • Spesialis Personalia (Personnel Specialist).
      • Penasihat Karir (Career Advisor).
      • Penasihat Tenaga Kerja (Job Advisor).
      • Pembimbing dan Konseling Jabatan (Job Advisor and Counseling).
      • Perantara Tenaga Kerja (Employee Mediator).
      • Pengadministrasi Pelatihan Pegawai (Job Training Administrator).
      • Pewawancara Pegawai (Job Interviewer).
      • Analis Jabatan (Job Analyst).
      • Penyelenggara Keselamatan Kerja Pegawai (Occupational Safety Specialis{

Untuk Pemesanan Biro Jasa Pendirian PT PMA (Penanaman Modal Asing) di Pasir Jaya – KBB Silahkan Kontak Kami

 

 

×
Permohonan