fbpx

Biro Jasa Pendirian PT PMA (Penanaman Modal Asing) di Gunungmasigit – Cimahi Utara

 Biro Jasa  Pendirian PT PMA (Penanaman Modal Asing) di  Gunungmasigit -  Cimahi Utara Kami Menyediakan , Biro Jasa Pendirian PT PMA (Penanaman Modal Asing) di Gunungmasigit – Cimahi Utara dan Seluruh Jawab Barat pada umumnya, secara profesional & legal.

Perseroan Terbatas PMA ialah Perseroan yang dibuat di wilayah hukum NKRI yang komposisi modalnya terdapat WNA didalamnya entah seluruhnya ataupun secara bersama-sama dengan Warga Negara Indonesia atau Badan Hukum dalam Negri.

Di tahun 2021 lewat Undang-undang Omnibus law presiden membuka peluang terbuka untuk Warga Negara Asing untuk membuka usaha di dalam negri, guna membuka peluang kerja juga menggenjot perkembangan ekonomi Republik Indonesia

Biro Jasa Pendirian PT PMA (Penanaman Modal Asing) di Gunungmasigit – Cimahi Utara

 Biro Jasa  Pendirian PT PMA (Penanaman Modal Asing) di  Gunungmasigit -  Cimahi Utara

Ketentuan Membuat PT PMA

  1. Pelaku Usaha Min. Dua orang (WNA dan atau WNI)
  2. WNA Pasport
  3. WNI ( Kartu Tanda Penduduk + Kartu Keluarga+Nomor Pokok Wajib Pajak)
  4. Investasi Min. 10 Milyar
  5. KBLI harus sesuai (tidak ada larangan untuk PMA)

Hal-hal Yang Perlu Dilakukan Waktu Mendirikan PT. Penanaman Modal Asing

 

  1. INVESTASI MINIMAL 10 MILYAR
    Diatur dalam Pasal 12 ayat (7) Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal 4/ Thn 2021, Perseroan yang termasuk PMA diharuskan ketentuan minimum permodalan yaitu paling sedikit Modal Ditempatkan/Disetor Rp.10 Milyar kecuali ditentukan lain berdasarkan ketenuan UU.Modal tersebut  akan lebih besar jika bidang usaha yang dijalankan membutuhkan modal yang lebih banyak
  2. BIDANG KERJA (KODE KBLI)
    Pastikan bidang kerja yang dikelola diizinkan untuk PMA karena ada Garapan tertentu yang dilarang, contohnya : industri batik, Penerbangan Perintis , Sanggar Seni dll.
  3. KOMPOSISI PENDANAAN
    Pembagian investasi juga harus diatur antara Warga Negara Indonesia dan WNA sesuai dengan Bidang Usaha yang dipilih contohnya :

    1. Rumah Makan : Boleh 100% PMA
    2. Angkutan sungai dan danau untuk barang berbahaya : Maks. 49% Asing
    3. Konstruski Gedung Sekolah : Paling Banyak 70% Asing (ASEAN) & 67% Asing (Non-Asean)
    4. Sanggar Seni : TIDAK BOLEH ASING
    5. Dsb
  4. KITAS/KITAP
    Bagi WNA yang nanti akan mengelola di Perseroan PMA yang dibuatnya maka wajib mengurus Kartu Izin Tinggal Sementara/Tetap
  5. JABATAN YANG DILARANG UNTUK TKA
    Jika Perusahaan PMA atau PMDN memperkerjakan Tenaga Kerja Asing maka harus diperhatikan karier yang dilarang seperti :

    1. Perusahaan tidak boleh mempekerjakan Warga Negara Asing secara rangkap jabatan dalam perseroan yang sejenis (Pasal 10 Peraturan Pemerintah 34/2021).
    2. Kemudian, pemberi kerja juga dilarang untuk mempekerjakan WNA pada posisi yang membidangi personalia atau SDM (Pasal 11 ayat 1 PP 34/2021).
    3. Kemudian meninjau Kepmennaker Nomor 349 Tahun 2019 tentang Jabatan Tertentu yang Tidak Boleh Dijabat WNA (Kepmenaker 349/2019), berikut daftarList dari beberapa jabatan yang tidak disizinkan untuk TKA, diantaranya :
      • Direktur Personalia (Personnel Director).
      • Manajer Hubungan Industrial (Industrial Relation Manager).
      • Manajer Personalia (Human Resource Manager).
      • Supervisor Pengembangan Personalia (Personnel Development Supervisor).
      • Supervisor Perekrutan Personalia (Personnel Recruitment Supervisor).
      • Supervisor Penempatan Personalia (Personnel Placement Supervisor).
      • Supervisor Pembinaan Karir Pegawai (Employee Career Development Supervisor).
      • Penata Usaha Personalia (Personnel Declare Administrator).
      • Ahli Pengembangan Personalia dan Karir (Personnel and Careers Specialist).
      • Spesialis Personalia (Personnel Specialist).
      • Penasihat Karir (Career Advisor).
      • Penasihat Tenaga Kerja (Job Advisor).
      • Pembimbing dan Konseling Jabatan (Job Advisor and Counseling).
      • Perantara Tenaga Kerja (Employee Mediator).
      • Pengadministrasi Pelatihan Pegawai (Job Training Administrator).
      • Pewawancara Pegawai (Job Interviewer).
      • Analis Jabatan (Job Analyst).
      • Penyelenggara Keselamatan Kerja Pegawai (Occupational Safety Specialis{

Untuk Pemesanan Biro Jasa Pendirian PT PMA (Penanaman Modal Asing) di Gunungmasigit – Cimahi Utara Silahkan Kontak Kami

 

 

×
Permohonan