fbpx

Biro Jasa Pendirian PT PMA (Penanaman Modal Asing) di Cimahi Utara

 Biro Jasa  Pendirian PT PMA (Penanaman Modal Asing) di   Cimahi Utara Jasa Legalitas Bandung Melayani , Biro Jasa Pendirian PT PMA (Penanaman Modal Asing) di Cimahi Utara dan Seluruh Jawab Barat pada umumnya, secara profesional & resmi.

PT PMA ialah PT yang dibuat di wilayah hukum negara kesatuan republik Indonesia yang kepemilikan modalnya terdapat Warga Negara Asing didalamnya entah seluruhnya maupun secara bersama-sama dengan WNI atau Badan Hukum dalam Negri.

Saat tahun 2021 lewat Undang-undang Cipta Kerja presiden mencanangkan kesempatan sebesar-besarnya pada WNA untuk menanamkan modal di Negara Kesatuan Republik Indonesia, untuk membuka lapangan kerja serta meningkatkan pertumbuhan ekonomi Republik Indonesia

Biro Jasa Pendirian PT PMA (Penanaman Modal Asing) di Cimahi Utara

 Biro Jasa  Pendirian PT PMA (Penanaman Modal Asing) di   Cimahi Utara

Aturan Membuat Perseroan PMA

  1. Pembuat Min. Dua Personal (WNA dan atau Warga Negara Indonesia)
  2. WNA Pasport
  3. WNI ( Kartu Tanda Penduduk + Kartu Keluarga+Nomor Pokok Wajib Pajak)
  4. Investasi Paling Sedikit sepuluh Milyar
  5. KBLI harus sesuai (tidak ada pembatasan untuk PMA)

Hal-hal Yang Harus Dilakukan Saat Mendirikan Perseroan Penanaman Modal Asing

 

  1. MODAL PALING SEDIKIT SEPULUH MILYAR
    Berdasarkan Pasal 12 ayat (7) Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal 4/ Thn 2021, perusahaan yang tergolong PMA mempunyai ketentuan minimum permodalan yaitu minimal Modal Ditempatkan/Disetor Rp.10 Milyar kecuali ditentukan lain berdasarkan peraturan yang berlaku.Modal ini  bisa lebih besar jika kegiatan usaha yang dikerjakan mengharuskan modal yang lebih banyak
  2. BIDANG GARAPAN (KODE KBLI)
    Pastikan bidang usaha yang dikerjakan diperpolehkan untuk PMA karena ada usaha tertentu yang tidak diizinkan, misalnya : industri barang bekas, Penerbangan Perintis , Sanggar Seni dsb.
  3. KOMPOSISI PENDANAAN
    Pembagian pendanaan juga wajib diperhatikan antara WNI dengan WNA sesuai dengan Bidang Usaha yang digarap misalnya :

    1. Rumah Makan : Boleh 100% PMA
    2. Angkutan Aktivitas Kurir : Maksimal 49% Asing
    3. Konstruski Gedung Sekolah : Maksimal 70% Penanaman Modal Asing (ASEAN) & 67% Asing (Non-Asean)
    4. Biro Perjalanan Agama : TIDAK BOLEH ASING
    5. Dsb
  4. KITAS/KITAP
    Untuk Warga Negara Asing jika nanti ingin menduduki jabatan di Perseroan Penanaman Modal asing yang dikelolanya maka segera mengurus Kartu Izin Tinggal Sementara/Tetap
  5. JABATAN YANG TIDAK BOLEH UNTUK TKA
    Jika Perseroan Penanaman Modal Asing atau PMDN memperkerjakan TKA maka wajib diperhatikan jabatan-jabatan yang tidak diperbolehkan seperti :

    1. Perseroan tidak boleh menempatkan TKA secara rangkap jabatan dalam perseroan yang sejenis (Pasal 10 PP 34/2021).
    2. Kemudian, pemberi kerja juga dilarang untuk merekrut Warga Negara Asing pada posisi yang mengurusi personalia atau SDM (Pasal 11 ayat 1 PP 34/2021).
    3. Lalu meninjau Kepmennaker Nomor 349 Tahun 2019 tentang Posisi Tertentu yang Tidak Boleh Diduduki WNA (Kepmenaker 349/2019), berikut daftarList dari beberapa posisi yang tidak disizinkan untuk WNA, antara lain :
      • Direktur Personalia (Personnel Director).
      • Manajer Hubungan Industrial (Industrial Relation Manager).
      • Manajer Personalia (Human Resource Manager).
      • Supervisor Pengembangan Personalia (Personnel Development Supervisor).
      • Supervisor Perekrutan Personalia (Personnel Recruitment Supervisor).
      • Supervisor Penempatan Personalia (Personnel Placement Supervisor).
      • Supervisor Pembinaan Karir Pegawai (Employee Career Development Supervisor).
      • Penata Usaha Personalia (Personnel Declare Administrator).
      • Ahli Pengembangan Personalia dan Karir (Personnel and Careers Specialist).
      • Spesialis Personalia (Personnel Specialist).
      • Penasihat Karir (Career Advisor).
      • Penasihat Tenaga Kerja (Job Advisor).
      • Pembimbing dan Konseling Jabatan (Job Advisor and Counseling).
      • Perantara Tenaga Kerja (Employee Mediator).
      • Pengadministrasi Pelatihan Pegawai (Job Training Administrator).
      • Pewawancara Pegawai (Job Interviewer).
      • Analis Jabatan (Job Analyst).
      • Penyelenggara Keselamatan Kerja Pegawai (Occupational Safety Specialis{

Untuk Pemesanan Biro Jasa Pendirian PT PMA (Penanaman Modal Asing) di Cimahi Utara Silahkan Kontak Kami

 

 

×
Permohonan