fbpx

Biro Jasa Pendirian PT PMA (Penanaman Modal Asing) di Budiharja – Cigugur Tengah

 Biro Jasa  Pendirian PT PMA (Penanaman Modal Asing) di  Budiharja -  Cigugur Tengah Mitra Usaha Indonesia Menyediakan , Biro Jasa Pendirian PT PMA (Penanaman Modal Asing) di Budiharja – Cigugur Tengah & Seluruh Jabar pada umumnya, secara cepat & legal.

PT Penanaman Modal Asing yaitu Perseroan yang dibuat di Kawasan hukum RI yang kepemilikan sahamnya terdapat Warga Negara Asing didalamnya entah secara penuh maupun secara kerja sama dengan Warga Negara Indonesia atau Badan Hukum lokal.

Saat tahun 2021 melalui UU Cipta Kerja presiden mencanangkan peluang seluas-luas ke Orang Asing untuk membuka usaha di dalam negri, untuk memperluas kesempatan kerja serta menggenjot kenaikan ekonomi Indonesia

Biro Jasa Pendirian PT PMA (Penanaman Modal Asing) di Budiharja – Cigugur Tengah

 Biro Jasa  Pendirian PT PMA (Penanaman Modal Asing) di  Budiharja -  Cigugur Tengah

Aturan Membuat PT Penanaman Modal Asing

  1. Pembuat minimal Dua orang (WNA dan atau WNI)
  2. Warga Negara Asing Pasport
  3. WNI (KTP + KK + NPWP )
  4. Investasi Paling Sedikit sepuluh Milyar
  5. KBLI harus diizinkan (tak ada pembatasan untuk Perusahaan Asing)

Hal-hal Yang Perlu Diperhatikan Jika Membuat Perseroan PMA

 

  1. INVESTASI MIN. SEPULUH MILYAR
    Berdasarkan Pasal 12 ayat (7) Peraturan BKPM 4/ Thn 2021, PT yang tergolong PMA mempunyai ketentuan minimum investasi yaitu minimal Modal Ditempatkan/Disetor Rp 10.000.000.000,- (sepuluh miliar Rupiah) kecuali disyaratkan berbeda sesuai peraturan yang berlaku.Modal ini  bisa lebih besar jika kegiatan usaha yang dikerjakan membutuhkan pendanaan yang lebih besatinggi
  2. BIDANG KERJA (KODE KBLI)
    Diwajibkan bidang usaha yang dikelola diizinkan untuk Perusahaan asing karena ada bidang-bidang tertentu yang tidak diizinkan, misalnya : industri batik, Penyiaran swasta , Sanggar Seni dll.
  3. PEMBAGIAN PENDANAAN
    Komposisi investasi juga wajib diatur antara Warga Negara Indonesia & WNA sesuai dengan KODE KBLI yang ingin dikerjakan contohnya :

    1. Restoran : Boleh 100% Asing
    2. Angkutan laut dalam negri pelayanan rakyat : Paling Banyak 49% Asing
    3. Konstruski Gedung Hunian : Maks. 70% Penanaman Modal Asing (ASEAN) & 67% Asing (Non-Asean)
    4. Sanggar Seni : TIDAK BOLEH ASING
    5. dan Lain-lain
  4. KITAS/KITAP
    Untuk Warga Negara Asing jika nanti akan menjabat di PT PMA yang dibuatnya maka harus mengurus Kartu Izin Tinggal Sementara/Tetap
  5. POSISI YANG DILARANG UNTUK TKA
    Jika Perusahaan Penanaman Modal Asing atau Penanaman Modal dalam Negeri memperkerjakan Tenaga Kerja Asing maka harus meninjau karier yang dilarang seperti :

    1. Perseroan tidak boleh mempekerjakan Warga Negara Asing secara rangkap jabatan dalam perseroan yang sama (Pasal 10 PP 34/2021).
    2. Selain itu, pemberi kerja juga tidak boleh untuk merekrut TKA pada posisi yang membidangi personalia atau sumber daya manusia (Pasal 11 ayat 1 Peraturan Pemerintah 34/2021).
    3. Lalu meninjau Kepmennaker Nomor 349 Tahun 2019 tentang Posisi Tertentu yang Dilarang Diberikan kepada TKA (Kepmenaker 349/2019), berikut daftarList dari beberapa posisi yang tidak disizinkan untuk WNA, antara lain :
      • Direktur Personalia (Personnel Director).
      • Manajer Hubungan Industrial (Industrial Relation Manager).
      • Manajer Personalia (Human Resource Manager).
      • Supervisor Pengembangan Personalia (Personnel Development Supervisor).
      • Supervisor Perekrutan Personalia (Personnel Recruitment Supervisor).
      • Supervisor Penempatan Personalia (Personnel Placement Supervisor).
      • Supervisor Pembinaan Karir Pegawai (Employee Career Development Supervisor).
      • Penata Usaha Personalia (Personnel Declare Administrator).
      • Ahli Pengembangan Personalia dan Karir (Personnel and Careers Specialist).
      • Spesialis Personalia (Personnel Specialist).
      • Penasihat Karir (Career Advisor).
      • Penasihat Tenaga Kerja (Job Advisor).
      • Pembimbing dan Konseling Jabatan (Job Advisor and Counseling).
      • Perantara Tenaga Kerja (Employee Mediator).
      • Pengadministrasi Pelatihan Pegawai (Job Training Administrator).
      • Pewawancara Pegawai (Job Interviewer).
      • Analis Jabatan (Job Analyst).
      • Penyelenggara Keselamatan Kerja Pegawai (Occupational Safety Specialis{

Untuk Pemesanan Biro Jasa Pendirian PT PMA (Penanaman Modal Asing) di Budiharja – Cigugur Tengah Silahkan Kontak Kami

 

 

×
Permohonan