fbpx

Biro Jasa Pendirian Perseroan Terbatas (PT) di Rancaudik – Subang

 Biro Jasa  Pendirian  Perseroan Terbatas (PT)  di  Rancaudik  - Subang Jasa Legalitas Subang lembaga profesional memproses Biro Jasa Pendirian Perseroan Terbatas (PT) di Rancaudik – Subang Secara cepat , terjangkau dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia. Juga melayani berbagai wilayah lain di Indonesia, dapat dipesan secara online maupun bertemu langsung sehingga anda tidak perlu repot-repot keluar kediaman anda.

PT (Perseroan Terbatas) adalah  badan hukum yang terdiri atas persekutuan modal, didirikan berdasarkan perjanjian, melakukan aktivitas usaha dengan modal dasar yang semuanya dalam bentuk saham

Paket Biro Jasa Pendirian Perseroan Terbatas (PT) di Rancaudik – Subang

  Biro Jasa  Pendirian  Perseroan Terbatas (PT)  di  Rancaudik  - Subang

Prosedur Pemesanan

 Biro Jasa  Pendirian  Perseroan Terbatas (PT)  di  Rancaudik  - Subang

Penjelasan :

  1. Kedudukan Pusat kami di Bandung & kami usahakan Menyebarkan cabang di Setiap Daerah di Indonesia
  2. Untuk Daerah Yang Telah Ada Cabang CV. Mitra Usaha Indonesia, Silahkan Datangi Agen kami Atau Agen Kami Akan ketempat Anda
  3. Untuk Wlayah Yang Belum Terdapat Agen Kami, Kami Proses Dengan Cara Diatas

Syarat Pendirian PT

  1. Personil Paling sedikit 2 Orang
  2. KTP
  3. Nomor Pokok Wajib Pajak
  4. Kartu Keluarga
  5. Menyiapkan Nama Perseroan (Min Tiga suku kata) berbahasa Indonesia
  6. Menentukan maksud & Tujuan (Kode KBLI)
  7. Menentukan Modal dasar
  8. Menetapkan Modal disetor dan ditempatkan (min 25% dari Modal dasar)
  9. Menentukan Nilai lembar saham
  10. Menetapkan Pembagian saham
  11. Menetapkan tempat kedudukan Perusahaan
  12. Menetapkan posisi pengurus (jabatan)

PT merupakan badan usaha yang jumlah aset perseroan tercatat dalam anggaran dasar. Aset badan usaha terpisah dengan harta pribadi pemegang saham perseroan sehingga mempunyai harta kekayaan sendiri. Setiap orang dapat\bisa memiliki lebih dari satu saham yang menjadi bukti kepemilikan perusahaan. Pemilik modal mempunyai kewajiban yang terbatas, yaitu sebanyak saham yang ditanam.

Bila kewajiban perusahaan melebihi harta PT, maka kelebihan utang itu bukan menjadi tanggung jawab para pemegang saham. Apabila perusahaan mendapat keuntungan maka keuntungan itu dibagikan sesuai dengan kesepakatan yang ditetapkan. Pemegang saham akan mendapatkan bagian profit yang disebut dividen yang besarnya bergantung pada besar-kecilnya  profit yang diperoleh perseroan terbatas.

Diluar saham, pendanaan PT dapat pula berasal dari obligasi. Keuntungan yang didapat para pemegang obligasi adalah mereka mendapatkan bunga tetap tanpa menghiraukan profit atau ruginya perseroan terbatas tersebut.

MODAL

Perseroan Terbatas mempunyai modal sendiri terpisah dari kekayaan para pemegang saham perseroan. Modal dalam PT terbagi atas :

  • MODAL DASAR, terdapat dalam PP NO. 8 Thn 2021 Pasal 3
    • (1). Perseroran wajib memiliki Modal dasar perseroan
    • (2) Besaran Modal dasar perseroan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditentukan berdasarkan keputusan pendiri perseroan
  • MODAL DISETOR & MODAL DITEMPATKAN, terdapat dalam Peraturan pemerintah NO. 8 Thn 2021 Pasal 3
    • (1) Modal dasar perseroan sebagaimana dimaksud dalam pasal 3 harus ditempatkan dan disetorkan penuh paling sedikit 25% (dua pulu lima persen) yang dibuktikan dengan bukti penyetoran yang sah
    • (2) Bukti penyetoran yang sah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) wajib disampaikan secara elektronik kepada mentri dalam waktu paling lama 60 (enam puluh) hari terhitung sejak tanggal :
      • Akta pendirian perseroan untuk pereroan, atau
      • Pengisian pernyataan pendirian untuk perseroan perorangan

KEUNTUNG PT

  1. Tanggung Jawab terbatas. Tidak seperti persekutuan, pemiliksaham sebuah PT tidak mempunyai tanggung jawab pada obligasi dan hutang PT. Sehingga kehilangan potensial yang “terbatas” tidak akan melebihi dari jumlah yang di bayarkan terhadap saham.
  2. Masa hidup abadi.
    Modal dalam perseroan tidak hilang walaupun pemiliknya meninggal dunia, sehingga bisa diteruskan ahli warisnya
  3. PT lebih dipercaya jika dibandingkan dengan usaha tanpa legalitas

 

KELEMAHAN PT

  1. Kompleksitas saat pendirian
    {Pendirian|Pembuatan Perseroan Terbatas harus melalui notaris dan memperoleh pengesahan KEMENKUMHAM yang tahapannya cukup panjang
  2. Kerumitan dalam organisasi
    Dalam PT harus didirikan paling sedikit dua personil atau lebih juga tidak boleh suami istri, beberapa orang kerepotan dalam mencari rekan bisnis yang tepat.
  3. Kerumitan dalam membuat keputusan
    Di PT keputusan yang penting harus diputuskan RUPS, jadi prosesnya akan lebih panjang, menghabiskan tenaga serta anggaran.

Biro Jasa Pendirian Perseroan Terbatas (PT) di Rancaudik – Subang

Berikut Cara Membuat Perseroan Terbatas (PT)

 

×
Permohonan