fbpx

Biro Jasa Pendirian Perseroan Terbatas (PT) di Kertayasa – Pangandaran

 Biro Jasa  Pendirian  Perseroan Terbatas (PT)  di  Kertayasa  - Pangandaran Jasa Legalitas Pangandaran lembaga legal mengerjakan Biro Jasa Pendirian Perseroan Terbatas (PT) di Kertayasa – Pangandaran Secara cepat , murah dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia. Juga melayani seluruh wilayah lain di Indonesia, dapat dikerjakan secara daring maupun bertemu langsung sehingga anda tidak perlu repot-repot keluar kediaman anda.

Perseroan Terbatas (PT)  adalah  badan hukum yang terdiri atas persekutuan modal, didirikan berdasarkan perjanjian, melakukan kegiatan bisnis dengan modal dasar yang semuanya dalam bentuk saham

Biaya Biro Jasa Pendirian Perseroan Terbatas (PT) di Kertayasa – Pangandaran

  Biro Jasa  Pendirian  Perseroan Terbatas (PT)  di  Kertayasa  - Pangandaran

Proses Pemesanan

 Biro Jasa  Pendirian  Perseroan Terbatas (PT)  di  Kertayasa  - Pangandaran

Penjelasan :

  1. Kantor Pusat CV. Mitra Usaha Indonesia di Kota Bandung & kami usahakan Merambah Perwakilan di Setiap Wilayah Secara Nasonal
  2. Untuk Wilayah Yang Sudah Ada Agen Kami, Silahkan Kunjungi Kantor kami Atau Agen Kami Akan Mendatangi Anda
  3. Untuk Daerah Yang Belum Terdapat Cabang CV. Mitra Usaha Indonesia, Silahkan Ikuti Sistem Diatas

Ketentuan Pendirian Perseoran Terbatas

  1. Pemilik Minimal 2 Orang
  2. Kartu Tanda Penduduk
  3. NPWP
  4. KK
  5. Menyiapkan Nama Perseroan (Minimal Tiga suku kata) berbahasa Indonesia
  6. Menentukan Bidang Usaha (Kode KBLI)
  7. Menetapkan Modal dasar
  8. Menetapkan Modal disetor dan ditempatkan (Paling sedikit 25% dari Modal dasar)
  9. Menentukan Harga per-lembar saham
  10. Menetapkan Pembagian saham
  11. Menetapkan domisili Perusahaan
  12. Menetapkan posisi pengurus (Direktur & Komisaris)

Perseroan Terbatas merupakan perseroan yang besarnya modal perseroan tercatat dalam anggaran dasar. Kekayaan perusahaan terpisah dengan harta pribadi pemegang saham perseroan sehingga memiliki aset sendiri. Siapa saja dapat\bisa mempunyai lebih dari satu saham yang menjadi tanda kepemilikan perusahaan. Pemilik modal mempunyai kewajiban yang terbatas, yaitu sebesar saham yang dimiliki.

Apabila utang PT lebih besar dari kekayaan perusahaan, maka sisa kewajiban tersebut bukan merupakan tanggung jawab para pemilik modal. Jika PT memiliki keuntungan maka profit itu dibagikan sesuai dengan kesepakatan yang ditetapkan. Pemilik saham akan memperoleh bagian profit yang disebut dividen yang jumlahnya bergantung pada besar-kecilnya  keuntungan yang diperoleh perseroan.

Selain berasal dari saham, modal Perseroan Terbatas bisa pula berasal dari obligasi. Manfaat yang diperoleh para pemilik obligasi adalah mereka mendapatkan penghasilan tetap tanpa melihat profit atau ruginya perseroan terbatas itu.

MODAL

PT memiliki kekayaan sendiri terpisah dari kekayaan masing–masing pemegang saham perseroan. Modal dalam perseroan terbagi atas :

  • MODAL DASAR, diatur di Peraturan Pemerintah Nomer 8 Thn 2021 Pasal 3
    • (1). Perseroran wajib memiliki Modal dasar perseroan
    • (2) Besaran Modal dasar perseroan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditentukan berdasarkan keputusan pendiri perseroan
  • MODAL DISETOR & MODAL DITEMPATKAN, terdapat di Peraturan pemerintah NO. 8 Thn 2021 Pasal 3
    • (1) Modal dasar perseroan sebagaimana dimaksud dalam pasal 3 harus ditempatkan dan disetorkan penuh paling sedikit 25% (dua pulu lima persen) yang dibuktikan dengan bukti penyetoran yang sah
    • (2) Bukti penyetoran yang sah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) wajib disampaikan secara elektronik kepada mentri dalam waktu paling lama 60 (enam puluh) hari terhitung sejak tanggal :
      • Akta pendirian perseroan untuk pereroan, atau
      • Pengisian pernyataan pendirian untuk perseroan perorangan

KEUNTUNG PT

  1. Kewajiban terbatas. Berbeda dengan persekutuan, pemegangsaham sebuah PT tidak memiliki kewajiban untuk obligasi serta hutang perusahaan. Akibatnya kehilangan potensial yang “terbatas” tidak dapat melampaui dari nilai yang di setorkan terhadap saham.
  2. Masa berlaku abadi.
    Saham dalam PT tidak hangus walaupun pemiliknya meninggal dunia, sehingga bisa diwariskan
  3. Perseroan Terbatas lebih kredible bila dibandingkan dengan usaha tanpa legalitas

 

KELEMAHAN PERSEROAN TERBATAS

  1. Kompleksitas saat pembuatan
    {Pendirian|Pembuatan PT harus melalui notaris dan memperoleh pengesahan KEMENKUMHAM yang tahapannya cukup panjang
  2. Kerumitan dalam struktur
    Dalam PT wajib memiliki paling sedikit dua orang atau lebih juga tidak bisa pasangan menikah, beberapa orang kerepotan dalam menemukan partner yang sesuai.
  3. Kompleksitas dalam pengambilan keputusan
    Di Perseroan Terbatas kegiatan yang strategis harus diputuskan RUPS, sehingga prosesnya akan lebih panjang, memakan tenaga serta biaya.

Biro Jasa Pendirian Perseroan Terbatas (PT) di Kertayasa – Pangandaran

Berikut Tutorial Mendirikan PT (Perseroan Terbatas

 

×
Permohonan