fbpx

Biro Jasa Pendirian Perseroan Terbatas (PT) di Kertawana – Kuningan

 Biro Jasa  Pendirian  Perseroan Terbatas (PT)  di  Kertawana  - Kuningan Jasa Legalitas Kuningan lembaga profesional mengerjakan Biro Jasa Pendirian Perseroan Terbatas (PT) di Kertawana – Kuningan Secara cepat , terjangkau dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia. Juga melayani berbagai wilayah lain di Indonesia, dapat dipesan secara daring maupun offline sehingga anda bisa memesan dari kediaman anda.

PT (Perseroan Terbatas) ialah  perusahaan yang merupakan persekutuan modal, didirikan berdasarkan perjanjian, mengerjakan aktivitas usaha dengan modal dasar yang semuanya dalam bentuk penyertaan modal

Paket Biro Jasa Pendirian Perseroan Terbatas (PT) di Kertawana – Kuningan

  Biro Jasa  Pendirian  Perseroan Terbatas (PT)  di  Kertawana  - Kuningan

Proses Pemesanan

 Biro Jasa  Pendirian  Perseroan Terbatas (PT)  di  Kertawana  - Kuningan

Keterangan :

  1. Kedudukan Pusat CV. Mitra Usaha Indonesia di Kota Bandung & kami usahakan Menambah cabang di Setiap Daerah di Indonesia
  2. Untuk Daerah Yang Sudah Ada Perwakilan Kami, Silahkan Datangi Perwakilan kami Atau Agen Kami Akan Mendatangi Anda
  3. Untuk Wlayah Yang Belum Ada Cabang CV. Mitra Usaha Indonesia, Kami Proses Dengan Prosedur Diatas

Syarat Pendirian Perseoran Terbatas

  1. Pemilik Min dua Orang
  2. KTP
  3. Nomor Pokok Wajib Pajak
  4. Kartu Keluarga
  5. Menentukan Nama PT (Min 3 suku kata) dalam bahasa Indonesia
  6. Menentukan maksud & Tujuan (Kode KBLI)
  7. Menentukan Modal dasar
  8. Menentukan Modal disetor dan ditempatkan (min 25% dari Modal dasar)
  9. Menentukan Nilai lembar saham
  10. Menetapkan Pembagian saham
  11. Menentukan tempat kedudukan Perseroan
  12. Menetapkan posisi pengurus (Direktur & Komisaris)

PT merupakan perseroan yang nilai aset perusahaan tercantum dalam anggaran dasar. Aset perusahaan tidak bercampur dengan kekayaan pribadi pemegang saham perusahaan sehingga mempunyai aset sendiri. Setiap orang dapat\bisa mempunyai lebih dari satu saham yang menjadi bukti kepemilikan perusahaan. Penanam modal mempunyai tanggung jawab yang dibatasi, yaitu sebesar saham yang dimiliki.

Jika utang perseroan melebihi harta PT, maka kelebihan kewajiban tersebut bukan menjadi tanggung jawab para pemegang saham. Jika perusahaan mendapat keuntungan maka keuntungan tersebut dibagikan sebagaimana ketentuan yang disepakati. Pemegang saham akan memperoleh bagian keuntungan yang disebut dividen yang besarnya bergantung pada besar-kecilnya  keuntungan yang diperoleh perseroan terbatas.

Selain berasal dari saham, modal Perseroan Terbatas bisa pula didapat dari obligasi. Keuntungan yang didapat para pemegang obligasi ialah mereka mendapatkan bunga tetap tanpa melihat profit atau ruginya perseroan terbatas tersebut.

MODAL

Perseroan memiliki modal sendiri terpisah dari kekayaan masing–masing pemilik saham perusahaan. Modal dalam perseroan dibagi menjadi :

  • MODAL DASAR, diatur dalam PP NO. 8 Tahun 2021 Pasal 3
    • (1). Perseroran wajib memiliki Modal dasar perseroan
    • (2) Besaran Modal dasar perseroan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditentukan berdasarkan keputusan pendiri perseroan
  • MODAL DISETOR & MODAL DITEMPATKAN, diatur dalam Peraturan pemerintah NO. 8 Tahun 2021 Pasal 3
    • (1) Modal dasar perseroan sebagaimana dimaksud dalam pasal 3 harus ditempatkan dan disetorkan penuh paling sedikit 25% (dua pulu lima persen) yang dibuktikan dengan bukti penyetoran yang sah
    • (2) Bukti penyetoran yang sah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) wajib disampaikan secara elektronik kepada mentri dalam waktu paling lama 60 (enam puluh) hari terhitung sejak tanggal :
      • Akta pendirian perseroan untuk pereroan, atau
      • Pengisian pernyataan pendirian untuk perseroan perorangan

KELEBIHAN PERSEROAN TERBATAS

  1. Tanggung Jawab terbatas. Berbeda dengan persekutuan, pemiliksaham sebuah perusahaan tidak memiliki tanggung jawab pada obligasi dan hutang perseroan. Akibatnya kehilangan potensial yang “terbatas” tidak akan melebihi dari jumlah yang di bayarkan terhadap saham.
  2. Masa hidup selamanya.
    Modal dalam PT tidak hilang walaupun pemiliknya tutup usia, namun bisa diwariskan
  3. PT lebih dipercaya jika dibandingkan dengan usaha tanpa perusahaan

 

KEKURANGAN PERSEROAN TERBATAS

  1. Kerumitan dalam pembuatan
    {Pendirian|Pembuatan Perseroan Terbatas hanya bisa melalui notaris dan mendapatkan pengesahan KEMENKUMHAM yang tahapannya cukup panjang
  2. Kompleksitas dalam struktur
    Dalam PT harus memiliki paling sedikit dua orang atau lebih dan tidak bisa pasangan menikah, beberapa orang kerepotan dalam mencari rekan bisnis yang cocok.
  3. Kompleksitas dalam pengambilan keputusan
    Di Perseroan Terbatas keputusan yang strategis harus diputuskan RUPS, jadi prosesnya akan lebih rumit, memakan tenaga dan juga biaya.

Biro Jasa Pendirian Perseroan Terbatas (PT) di Kertawana – Kuningan

Berikut Cara Membuat Perseroan Terbatas (PT)

 

×
Permohonan