fbpx

Biro Jasa Pendirian Perseroan Terbatas (PT) di Cikundul – Kota Sukabumi

 Biro Jasa  Pendirian  Perseroan Terbatas (PT)  di  Cikundul  - Kota Sukabumi Jasa legalitas Sukabumi lembaga legal memproses Biro Jasa Pendirian Perseroan Terbatas (PT) di Cikundul – Kota Sukabumi Secara legal, murah dan Profesioanal . Juga melayani berbagai wilayah lain di Indonesia, dapat dipesan secara online maupun bertemu langsung sehingga anda tidak perlu repot-repot keluar lokasi anda.

PT (Perseroan Terbatas) adalah  badan hukum yang merupakan persekutuan modal, didirikan berdasarkan perjanjian, mengerjakan kegiatan bisnis dengan modal dasar yang dituangkan dalam bentuk penyertaan modal

Biaya Biro Jasa Pendirian Perseroan Terbatas (PT) di Cikundul – Kota Sukabumi

  Biro Jasa  Pendirian  Perseroan Terbatas (PT)  di  Cikundul  - Kota Sukabumi

Prosedur Pemesanan

 Biro Jasa  Pendirian  Perseroan Terbatas (PT)  di  Cikundul  - Kota Sukabumi

Keterangan :

  1. Kedudukan Pusat kami di Bandung & kami usahakan Menyebarkan Agen-agen di Setiap Wilayah Secara Nasonal
  2. Untuk Tempat Yang Telah Ada Cabang CV. Mitra Usaha Indonesia, Silahkan Datangi Agen kami Atau Perwakilan Kami Akan Mendatangi Anda
  3. Untuk Daerah Yang Belum Ada Perwakilan Kami, Silahkan Ikuti Cara Diatas

Syarat Pendirian Perseoran Terbatas

  1. Pendiri Minimal 2 Orang
  2. KTP
  3. NPWP
  4. Kartu Keluarga
  5. Menentukan Nama Perusahaan (Min Tiga suku kata) berbahasa Indonesia
  6. Menentukan maksud & Tujuan (Kode KBLI)
  7. Menetapkan Modal dasar
  8. Menetapkan Modal disetor dan ditempatkan (minimal 25% dari Modal dasar)
  9. Menentukan Nilai lembar saham
  10. Menentukan Pembagian saham
  11. Menetapkan domisili PT
  12. Menetapkan posisi pengurus (jabatan)

Perseroan Terbatas merupakan badan usaha yang besarnya modal perusahaan tercatat di anggaran dasar. Kekayaan badan usaha tidak bercampur dengan aset pribadi pemilik perseroan sehingga mempunyai aset sendiri. Siapa saja dapat\bisa memiliki lebih dari satu saham yang menjadi tanda kepemilikan perusahaan. Pemegang modal mempunyai kewajiban yang dibatasi, yaitu sebanyak modal yang ditanam.

Jika utang PT lebih besar dari harta perseroan, maka sisa utang tersebut bukan merupakan tanggung jawab para pemegang saham. Jika PT mendapat profit maka keuntungan itu dibagikan sebagaimana kesepakatan yang ditetapkan. Pemilik saham akan mendapatkan bagian profit yang disebut dividen yang besarnya tergantung pada besar-kecilnya  profit yang diperoleh perseroan terbatas.

Diluar saham, modal PT bisa juga didapat dari obligasi. Manfaat yang diperoleh para pemilik obligasi ialah mereka memperoleh bunga tetap tanpa menghiraukan untung atau ruginya perseroan terbatas tersebut.

MODAL

PT mempunyai aset sendiri terpisah dari kekayaan masing–masing pemegang saham perusahaan. Modal dalam PT dibagi menjadi :

  • MODAL DASAR, diatur di PP Nomer 8 Thn 2021 Pasal 3
    • (1). Perseroran wajib memiliki Modal dasar perseroan
    • (2) Besaran Modal dasar perseroan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditentukan berdasarkan keputusan pendiri perseroan
  • MODAL DISETOR & MODAL DITEMPATKAN, terdapat dalam PP NO. 8 Thn 2021 Pasal 3
    • (1) Modal dasar perseroan sebagaimana dimaksud dalam pasal 3 harus ditempatkan dan disetorkan penuh paling sedikit 25% (dua pulu lima persen) yang dibuktikan dengan bukti penyetoran yang sah
    • (2) Bukti penyetoran yang sah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) wajib disampaikan secara elektronik kepada mentri dalam waktu paling lama 60 (enam puluh) hari terhitung sejak tanggal :
      • Akta pendirian perseroan untuk pereroan, atau
      • Pengisian pernyataan pendirian untuk perseroan perorangan

KELEBIHAN PERSEROAN TERBATAS

  1. Tanggung Jawab terbatas. Berbeda dengan persekutuan, pemilikmodal sebuah PT tidak memiliki kewajiban untuk obligasi dan hutang perseroan. Akibatnya kerugian “terbatas” tidak dapat melebihi dari nilai yang di bayarkan terhadap saham.
  2. Masa hidup selamanya.
    Aset dalam PT tidak hangus sekalipun pemiliknya meninggal dunia, sehingga dapat diteruskan ahli warisnya
  3. Perseroan Terbatas lebih dipercaya jika dibandingkan dengan usaha tanpa legalitas

 

KEKURANGAN PT

  1. Kerumitan saat pendirian
    {Pendirian|Pembuatan Perseroan Terbatas hanya bisa melalui notaris dan mendapatkan pengesahan KEMENKUMHAM yang prosesnya cukup rumit
  2. Kerumitan dalam organisasi
    Dalam PT harus didirikan minimal dua personil atau lebih dan tidak bisa suami istri, banyak yang kerepotan dalam menemukan partner yang tepat.
  3. Kompleksitas dalam pengambilan keputusan
    Di PT keputusan yang penting harus melalui RUPS, sehingga prosesnya akan lebih rumit, menghabiskan waktu serta anggaran.

Biro Jasa Pendirian Perseroan Terbatas (PT) di Cikundul – Kota Sukabumi

Berikut Cara Mendirikan PT (Perseroan Terbatas

 

×
Permohonan