fbpx

Biro Jasa Pendirian Perseroan Terbatas di Gumuruh – Kota Bandung

JasaLegalitasBandung.Com – Biro Jasa Pendirian Perseroan Terbatas di Gumuruh – Kota Bandung , PT ialah badan usaha yang merupakan kerja sama pemilik modal, dibuat berdasarkan perjanjian, melaksanakan aktivitas usaha dengan modal dasar yang seluruhnya tercatat dalam saham dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam UU  serta peraturan pelaksanaannya.

Keunggulan Perseroan Terbatas

  1. Memiliki tanggung jawab yang terbatas. Kerugian pemilik saham hanya sebatas pada modal yang diberikan, tidak termasuk kewajiban hutang
  2. Bisa ganti-ganti pemegang saham, dialihkan kepada pihak lain atau diwariskan.
  3. Tidak sulit dalam pemindahan kepemilikan
  4. Sederhana dalam akses terhadap pendanaan, dengan menjual saham baru kepada investor atau mengajukan kredit kepada lembaga keuangan.
  5. Tampak lebih dipercaya
  6. Harta pemilik modal terpisah dengan harta PT

Biaya Biro Jasa Pendirian Perseroan Terbatas di Gumuruh – Kota Bandung :

Paket Pendirian PT

Untuk Pemesanan Silahkan Kontak Kami Di :

Kontak Jasa legalitas

Persyaratan Pembuatan Perseroan Terbatas

Syarat administratif (Pembuatan|Pendirian PT :

  1. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk dan NPWP pemegang saham, minimal 2 orang. (Suami istri jika tidak ada perjanjian pemisahan harta, dianggap 1 orang).
  2. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk dan Nomer Pokok Wajib Pajak pengurus, minimal 2 orang, terdiri dari Direktur dan Komisaris
  3. Perjanjian pemisahan harta (jika ada)

Syarat Formal Pendirian PT:

  1. Pendiri min 2 orang atau lebih
  2. Membuat Akta Pendirian dengan bahasa Indonesia, dibuat di hadapan Notaris, yang berisi
    • Nama PT
    • Tempat dan Kedudukan
    • Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha
    • Struktur Permodalan.
      Modal dasar minimal Rp. 50jt dan modal disetor min 25% dari modal dasar
    • Susunan Pemilik Saham. Tidak boleh WNA atau perusahaan asing
    • Susunan Pengurus. Nama yang menduduki jabatan Direksi dan Komisaris
  3. Akta Pendirian disahkan oleh KEMENKUMHAM RI
  4. Didaftarkan dalam Daftar Perseroan
  5. Diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia

 

Kewajiban Setelah Membuat PT:

  1. Surat Keterangan Domisili Perusahaan
  2. Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak
  3. Surat Keterangan Terdafar Pajak
  4. Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (optional)
  5. SIUP (Mikro/Kecil/Menengah/Besar)
  6. TDP
  7. Ijin khusus – tergantung bidang usaha (optional)

Apa saja yang harus disiapkan ketika ingin membuat PT diantaranya :

  1. Nama Perusahaan
    • Memberikan 3 Pilihan Nama
    • Minimal terdiri dari 3 Kata
    • Nama Perusahaan menggunakan Bahasa Indonesia

Contoh
1. PT Mandiri Sejahtera (salah – minimal 3 kata)
2. PT Binadika Sejahtera Technology (salah – penggunaan bahasa asing)
3. PT Binadika Insan Teknologi (benar)

  1. Nama Pendiri/Pemegang Saham

Pendiri PT harus sesuai dengan kriteria sebagai berikut:

  • Jumlah pendiri minimal 2 (dua) orang/badan hukum
  • Suami istri dianggap 1 (satu) orang
  • Para pendiri adalah warga negara Indonesia (WNI)
  • Warga negara asing (WNA) hanya untuk mendirikan PT PMA

Pendiri juga bisa merangkap sebagai Direksi dan/atau Komisaris

  1. Tempat/kedudukan perusahaan, serta alamat lengkap
    • Harus berkedudukan di Kota atau Kabupaten
    • Tempat kedudukan dianggap sebagai kantor pusat
  2. Maksud dan tujuan perusahaan (bidang usaha)
    Menetapkan maksud dan tujuan, bisa sekaligus banyak

Contoh:

  • Bidang usaha perdagangan
  • Bidang usaha jasa konstruksi
  • Bidang usaha Percetakan
  • Bidang usaha jasa forwarding
  • Bidang usaha Industri
  • Bidang usaha jasa periklanan, dll

Pembuatan SIUP akan mengacu kepada maksud dan tujuan. Misal ingin membuat SIUJK, maka di anggaran dasar harus tercantum bergerak di bidang jasa konstruksi.

  1. Modal perusahaan, modal dasar, ditempatkan dan disetor

Menetapkan struktur modal sebagai berikut:

  • Modal dasar perseroan minimal Rp. 50 juta
  • Minimal 25% dari modal dasar harus ditempatkan dan disetor
  • Jumlah pemegang saham minimal 2 orang
  • Bidang usaha tertentu mewajibkan jumlah minimal modal dasar dan modal disetor yang besar, contohnya kualifikasi SIUJ
  1. Susunan pengurus yaitu Nama Direksi dan Komisaris
  • Terdiri minimal 1 (satu) Direksi dan 1 (Komisaris)
  • Jika jumlah tersebut lebih dari 1 (satu), maka diangkat sebagai Direktur Utama atau Komisaris Utama
  • bisa menggunakan warga negara asing sebagai pengurus (wajib mengurus dokumen ketenagakerjaan asing)

INFORMASI LEBIH LANJUT & PEMESANAN
Silahkan (Hubungi Kami Di : 

Kontak Jasa legalitas

 

Originally posted 2019-10-05 00:03:29.

×
Permohonan