JasaLegalitasBandung.Com – Biro Jasa Pendirian Perseroan Terbatas di Cipadung Wetan – Kota Bandung , Perseroan Terbatas adalah badan hukum yang merupakan kerja sama pemilik modal, didirikan berlandasan kesepakatan, melaksanakan kegiatan usaha dengan modal dasar yang seluruhnya tercatat dalam saham dan memenuhi ketentuan yang disahkan dalam undang-undang serta peraturan pelaksanaannya.
Kelebihan Perseroan Terbatas
- Memiliki kewajiban yang terbatas. Kerugian pemilik modal hanya sebatas pada modal yang diberikan, tidak terhadap kerugian hutang
- Dapat ganti-ganti pemegang saham, diserahkan kepada pemilik modal lain atau diwariskan.
- Sederhana dalam pemindahan kepemilikan
- Sederhana dalam akses terhadap modal, dengan melepas saham baru kepada pemilik modal atau mengajukan kredit kepada bank.
- Tampak lebih diakui
- Harta investor terpisah dengan kekayaan Perseroan
Paket Biro Jasa Pendirian Perseroan Terbatas di Cipadung Wetan – Kota Bandung :
Untuk Pemesanan Silahkan Kontak Kami Di :
Persyaratan Pembuatan Perseroan Terbatas
Syarat administratif (Pembuatan|Pendirian PT :
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk dan Nomer Pokok Wajib Pajak pemegang saham, minimal 2 orang. (Suami istri jika tidak ada perjanjian pemisahan harta, dianggap 1 orang).
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk dan Nomer Pokok Wajib Pajak pengurus, minimal 2 orang, terdiri dari Direktur dan Komisaris
- Perjanjian pemisahan harta (apabila ada)
Syarat Formal Pembuatan Kami Di :