fbpx

Biro Jasa Pendirian Perseroan Perorangan di Sindangkerta Kabupaten Bandung Barat

Pendirian perseroan perseoranganBiro Jasa Pendirian Perseroan Perorangan di Sindangkerta Kabupaten Bandung Barat – PT Perorangan ialah badan hukum yang didirikan oleh satu orang yang memenuhi ketentuan usaha mikro dan kecil sebagaimana tertera dalam peraturan perundang-undangan mengenai usaha mikro kecil. Sebagaimana tertera dalam PP Republik Indonesia No. 8 tahun 2021 mengenai modal dasar perseroan serta pendaftaran, pendirian dan pembubaran perseroan yang termasuk kreteria usaha mikro dan kecil.

Syarat & ketentuan pendirian PT Perseorangan  :

ini yang perlu disiapkan untuk pendirian  PT Perseorangan yang bisa dikatakan lebih mudah dibandingkan pembuatan PT umum :

  1. Didirikan Cukup satu orang saja
  2. WNI
  3. Berusia minimal 17 thn
  4. Membuat surat pernyataan (tidak perlu akta notaris)
  5. Modal dasar : Mikro Maksimal 1 Milyar dan Kecil Maksimal 5 Milyar .
  6. Modal disetor & ditempatkan Paling Sedikit 25% dari modal dasar

Biaya pendirian PT perseorangan :

Disebutkan   dalam Peraturan Mentri Keuangan Republik Indonesia  No. 49/PMK 02/2021 ditetapkan biaya-biaya pembuatan PT perorangan, diantaranya :

  1. Biaya pendaftaran pendirian
  2. Biaya perubahan AD perseroan perseorangan
  3. Biaya perubahan data
  4. Biaya pembubaran
  5. Biaya tarik data dan informasi
  6. Biaya pemblokiran
  7. Biaya buka blokir

Jika Menggunakan Layanan Kami, berikut Biaya Pendirian Perseroan Perseorangan Yang Kami Miliki :

biaya pendirian perseroan perorangan

Detail Biaya Pendirian PT Perseorangan, Klik Disini

Atau Kontak (CALL/WA)Kami

Kontak Jasa Legalitas bandung

Kelebihanperseroan perorangan :

PT perseorangan memiliki kelebihan dibandingkan badan usaha lainnya diantaranya :

  1. Cukup satu pendiri
  2. Syarat-syarat lebih mudah
  3. Tidak diperlukan akta notaris
  4. Modal dasar tidak ditentukan selama masuk kreteria mikro dan kecil
  5. Biaya pendirian lebih murah
  6. Mempunyai Kedudukan hukum seperti Perseroan Terbatas biasa
  7. Kekayaan Perseroan tidak menyatu dengan kekayaan pribadi

Kelemahan Perseroan perseorangan  :

Bukan hanya  kelebihan Perseroan perseorangan   juga memiliki beberapa kelemahan yaitu :

  1. Selain laporan pajak terdapat juga kewajiban untuk memberikan pembukuan setiap Per-6 bulan kepada kementrian, berupa :
    1. Laporan posisi keuangan
    2. Laporan Rugi Laba
    3. Laporan Posisi Keuangan periode berjalan
  2. Jika terlambat memberikan laporan akan mendapatkan hukuman berupa :
    1. Sanksi tertulis
      Teguran pertama saat tidak tepat waktu menyampaikan laporan, teguran ke-2 diberikan Jika dalam 3 bulan surat pemeritauan pertama diabaikan
    2. Penghentian hak akses
      Dikenakan jika dalam waktu satu bulan sejak teguran kedua disampaikan, untuk pembukaan Pembekuan ini akan dikenakan denda sejumla Rp.500.000,-
    3. Pencabutan badan hukum
      dikenakan setelah 5 tahun sejak Pemblokiran diberikan dan Anda  tidak dapat membuat PT perorangan  lagi selamanya.

 

×
Permohonan