fbpx

Biro Jasa Pendirian Perseroan Perorangan di Kabupaten Bandung Barat

Pendirian PT peroranganBiro Jasa Pendirian Perseroan Perorangan di Kabupaten Bandung Barat – Perseroan Perseorangan yaitu badan hukum yang didirikan oleh satu orang yang memenuhi syarat usaha mikro dan kecil sebagaimana tertera dalam peraturan perundang-undangan tentang usaha mikro kecil. Sesuai dengan Peraturan Pemerintah RI Nomor 8 tahun 2021 tentang modal dasar perseroan serta pendaftaran, pendirian dan pembubaran perseroan yang memiliki kreteria usaha mikro dan kecil.

Syarat & ketentuan pendirian PT Perseorangan  :

ini yang perlu disiapkan untuk pembuatan  Perseroan Perorangan yang bisa dibilang lebih sederhana dibandingkan pembuatan Perseroan Terbatas umum :

  1. Didirikan Cukup satu orang saja
  2. WNI
  3. Usia minimal 17 thn
  4. Membuat surat pernyataan (tidak perlu akta notaris)
  5. Modal dasar : Mikro Max 1 Milyar dan Kecil max 5 Milyar .
  6. Modal disetor & ditempatkan Paling Sedikit 25% dari modal dasar

Biaya pendirian PT perseorangan :

Tertera  dalam Peraturan Mentri Keuangan Republik Indonesia  No. 49/PMK 02/2021 ditetapkan biaya-biaya pendirian perseroan perseorangan, diantaranya :

  1. Biaya pendaftaran pendirian
  2. Biaya perubahan AD PT perorangan
  3. Biaya perubahan data
  4. Biaya pembubaran
  5. Biaya download data dan informasi
  6. Biaya pemblokiran
  7. Biaya buka blokir

Jika Menggunakan Layanan Kami, berikut Paket Pendirian Perseroan Perseorangan Yang Kami Miliki :

biaya pendirian perseroan perorangan

Detail Biaya Pendirian Perseroan Perseorangan, Klik Disini

Atau Kontak (CALL/WA)Kami

Kontak Jasa Legalitas bandung

Keunggulanperseroan perorangan :

PT perseorangan terdapat milai lebih dari pada badan hukum lainnya yaitu :

  1. Pendirinya cukup satu orang
  2. Syarat-syarat lebih sederhana
  3. Tidak membutuhkan akta notaris
  4. Modal dasar sesuai kemampuan selama masuk kreteria mikro dan kecil
  5. Biaya pendirian lebih murah
  6. Mempunyai Kedudukan hukum sama dengan PT umum
  7. Harta Perusahaan tidak menyatu dengan kekayaan pemilik

Kelemahan PT perseorangan  :

Bukan hanya  keunggulam PT perorangan   juga memiliki beberapa kelemahan diantaranya :

  1. Diluar laporan pajak terdapat juga tanggung jawab untuk memberikan pembukuan selama Per-6 bulan kepada kementrian, berupa :
    1. Neraca
    2. Laporan Rugi Laba
    3. Catatan Keuangan periode berjalan
  2. Jika terlambat melaporkan akan mendapatkan sanksi diantaranya :
    1. Teguran Melalui surat elektronik
      Surat pemberitauan pertama saat tidak tepat waktu menyampaikan laporan, teguran ke-2 diberikan Jika selama tiga bulan teguran pertama tidak ditanggapi
    2. Pembekuan
      Dikenakan jika setelah satu bulan sejak surat pemberitauan Ke-2 disampaikan, untuk pembukaan Pembekuan ini akan dikenakan denda sejumla Rp.500 ribu,-
    3. Pencabutan badan hukum
      Diberikan setelah 5 tahun sejak Pemblokiran diberikan dan pelaku usaha  tidak bisa membuat Perseroan perorangan  lagi setelahnya.

 

×
Permohonan