fbpx

Biro Jasa Pendirian Perseroan Perorangan di Cimahi

Pendirian perseroan perorangan Biro Jasa Pendirian Perseroan Perorangan di Cimahi – Perseroan Perseorangan ialah badan hukum yang didirikan oleh satu orang yang memenuhi syarat usaha mikro dan kecil sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan tentang usaha mikro kecil. Sebagaimana tertera dalam PP Republik Indonesia Nomor 8 thn 2021 mengenai modal dasar perseroan serta pendaftaran, pendirian dan pembubaran perseroan yang memiliki kreteria usaha mikro dan kecil.

Syarat & ketentuan pendirian PT Perseorangan  :

ini yang perlu disiapkan untuk pembuatan  Perseroan Perseorangan yang bisa dibilang lebih sederhana dibandingkan pendirian Perseroan Terbatas umum :

  1. Didirikan Cukup satu orang saja
  2. WNI
  3. Usia minimal 17 thn dan cakap hukum
  4. Membuat surat pernyataan (tidak perlu akta notaris)
  5. Modal dasar : Mikro Maksimal 1 Milyar dan Kecil Maksimal 5 Milyar .
  6. Modal disetor & ditempatkan Paling Sedikit 25% dari modal dasar

Biaya pendirian PT perseorangan :

Tertera  dalam Permenkeu Republik Indonesia   Nomor 49/PMK 02/2021 ditetapkan biaya-biaya pembuatan perseroan perorangan, yaitu :

  1. Biaya pendaftaran pendirian
  2. Biaya perubahan AD perseroan perorangan
  3. Biaya perubahan data
  4. Biaya pembubaran
  5. Biaya pengambilan data dan informasi
  6. Biaya pemblokiran
  7. Biaya buka blokir

Jika Menggunakan Layanan Kami, berikut Paket Pembuatan Perseroan Perorangan Yang Kami Miliki :

biaya pendirian perseroan perorangan

Detail Harga Pendirian PT Perseorangan, Klik Disini

Atau Kontak (CALL/WA)Kami

Kontak Jasa Legalitas bandung

KelebihanPT perseorangan :

perseroan perorangan mempunyai keunggulan dibandingkan badan hukum lainnya yaitu :

  1. Bisa seorang diri
  2. Syarat-syarat lebih sederhana
  3. Tidak perlu akta notaris
  4. Modal dasar sesuai kemampuan selama masuk kategori mikro dan kecil
  5. Biaya pembuatan lebih murah
  6. Mempunyai Kedudukan hukum seperti PT biasa
  7. Kekayaan PT tidak menyatu dengan kekayaan pribadi

Kekurangan Perseroan perorangan  :

Bukan hanya  kelebihan Perseroan perorangan   juga memiliki beberapa kelemahan diantaranya :

  1. Selain laporan pajak ada kewajiban untuk menyampaikan laporan keuangan setiap 6 bulan sekali ke kementrian, berupa :
    1. Neraca
    2. Laporan Rugi Laba
    3. Laporan Posisi Keuangan periode berjalan
  2. Bila terlambat memberikan laporan akan mendapatkan sanksi diantaranya :
    1. Sanksi Melalui surat elektronik
      Teguran pertama saat tidak tepat waktu memberikan laporan, teguran ke-2 diberikan setelah dalam 3 bulan surat pemeritauan pertama diabaikan
    2. Pembekuan
      Diberikan jika setelah satu bulan sejak surat pemberitauan kedua disampaikan, untuk pencabutan Pemblokiran ini akan dikenakan denda sejumla Rp.500 ribu,-
    3. Penutupan badan hukum
      dikenakan dalam waktu Lima tahun sejak Pembekuan diberikan dan pelaku usaha  tidak bisa membuat PT perorangan  lagi selamanya.

 

×
Permohonan