fbpx

Biro Jasa Pembuatan yayasan di Tanah Baru – Depok

 Biro Jasa  Pembuatan yayasan di Tanah Baru -  Depok CV.Mitra Usaha Indonesia Melayani Biro Jasa Pembuatan yayasan di Tanah Baru – Depok dan wilayah lain di Indonesia Jawa Barat | Jabar}, dengan terpercaya serta berpengalaman. Dapatkan harga khusus dengan memesan sekarang juga.

YAYASAN yaitu suatu Badan Hukum yang memiliki aktivitas bersifat sosial, keagamaan serta kemanusiaan, dibuat dengan berdasarkan persyaratan formal yg diatur dalam undang-undang . Di Indonesia , yayasan diatur dalam Undang-Undang No dua puluh delapan Thn dua ribu empat tentang Pembaruan atas UU No. 16 Thn 2001 tentang Yayasan. Rapat paripurna DPR di tanggal tujuh September 2004 mengesahkan UU ini, serta Presiden Republik IndonesiaRI} Megawati Soekarnoputri mensahkannya pada tanggal 6 Oktober 2004.

Pembentukan yayasan

Pendirian yayasan memakai akta notaris dan mempunyai hak legal jika sudah memperoleh SK dari MENKUMHAM atau pejabat yang ditunjuk. Permohonan pembentukan yayasan dapat diajukan kepada Pimpinan Kantor Wilayah Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia yang wilayah kerjanya meliputi tempat berdirinya yayasan. Yayasan yang sudah mendapatkan pengesahan wajib diterbitkan dalam Berita Negara Republik Indonesia.

Biro Jasa Pembuatan yayasan di Tanah Baru – Depok

  Biro Jasa  Pembuatan yayasan di Tanah Baru -  Depok

Kepengurusan Yayasan

Yayasan punya organisasi yang terdiri atas Pembina, Pengurus, dan Pengawas. Pengelolaan dana dan pelaksanaannya keseharian yayasan dikerjakan Full oleh Pengurus. Pengurus wajib memberikan laporan pertanggungjawaban tahunan yg diserahkan kepada Pembina tentang keadaan keuangan dan pertumbuhan jalannya yayasan. Pengawas bertugas terkait pengawasan serta memberi saran kepada Pengurus dalam menjalankan kegiatan yayasan.

Keharusan Audit

Yayasan yg aset berasal dari negara, bantuan luar negeri maupun pihak lain, atau bermodal dana dalam jumlah yang ditentukan dalam UU, kekayaannya wajib diperiksa oleh auditor dan laporan tahunannya wajib diumumkan dalam koran berbahasa Indonesia.

 

Penyatuan dan Pembubaran

Jika ingin melakukan penggabungan yayasan dapat direalisasikan dengan menyatukan satu lebih dari satu yayasan bersama yayasan lain, serta mengakibatkan yayasan yang menyatukan diri menjadi ditutup. Yayasan dapat dibubarkan karena jangka waktu yang dituangkan Anggaran Dasar berakhir, maksud yang ditetapkan tercapai atau gagal terpenuhi, keputusan pengadilan yang sudah memiliki kekuatan hukum.

Landasan Hukum

  • Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 63 Thn 2008 Mengenai Pelaksanaan UU Yayasan
  • UU Nomer 28 Tahun 2004 Tentang Perubahan UU No. 16 Thn 2001
  • Undang-Undang Nomer 16 Thn 2001 Soal Yayasan
  • Instruksi Presiden No. 20 Thn 1998 Tentang Transparasi Sumber-sumber Aset Yayasan

Biro Jasa Pembuatan yayasan di Tanah Baru – Depok

CARA PEMESANAN YAYASAN DI CV. MITRA USAHA INDONESIA

 Biro Jasa  Pembuatan yayasan di Tanah Baru -  Depok

×
Permohonan