fbpx

Biro Jasa Pembuatan YAYASAN di Sukahaji – Subang

 Biro Jasa  Pembuatan YAYASAN di   Sukahaji   -  Subang CV.Mitrusindo Melayani Biro Jasa Pembuatan YAYASAN di Sukahaji – Subang dan wilayah lain di Indonesia Jawa Barat | Jabar}, secara terpercaya serta gratis konsultasi. Dapatkan potongan harga dengan memesan saat ini juga.

YAYASAN yaitu suatu Lembaga yang memiliki kegiatan bersifat sosial, keagamaan dan kemanusiaan, didirikan dengan memperhatikan persyaratan formal yg diatur dalam undang-undang . Di Indonesia , yayasan diatur dalam Undang-Undang No 28 tahun dua ribu empat tentang Pembaruan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 soal Yayasan. Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat di tanggal 7 September dua ribu empat menyetujui UU ini, dan Presiden Republik IndonesiaRI} Megawati Soekarnoputri mensahkannya pada tanggal 6 Oktober 2004.

Pendirian yayasan

Pendirian yayasan menggunakan akta notaris dan mempunyai hak legal jika telah memperoleh Surat Keputusan dari MENKUMHAM atau pejabat yang ditunjuk. Pengajuan pembuatan yayasan bisa diajukan kepada Kepala Kantor Wilayah Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia yg wilayah kerjanya meliputi tempat pendirian yayasan. Yayasan yg sudah memperolah pengesahan wajib diterbitkan dalam Berita Negara Republik Indonesia.

Biro Jasa Pembuatan YAYASAN di Sukahaji – Subang

  Biro Jasa  Pembuatan YAYASAN di   Sukahaji   -  Subang

Struktur Yayasan

Yayasan memiliki organisasi yang terdiri atas Pembina, Pengurus, dan Pengawas. Manajemen aset dan pelaksanaan keseharian yayasan dilakukan penuh oleh Pengurus. Pengurus harus memberikan rekapitulasi tanggung jawab tahunan yg diserahkan kepada Pembina tentang keadaan keuangan dan pertumbuhan jalannya yayasan. Pengawas memiliki tugas terkait pengawasan dan memberi saran kepada Pengurus dalam menjalankan kegiatan yayasan.

Kewajiban Audit

Yayasan yang aset bersumber dari negara, bantuan luar negeri atau pihak lain, atau mempunyai dana dalam jumlah yang ditentukan dalam UU, kekayaannya wajib diaudit oleh akuntan publik dan laporan tahunannya wajib diumumkan dalam surat kabar berbahasa Indonesia.

 

Penyatuan dan Pembubaran

Jika ingin menjalankan merger yayasan dapat dilakukan dengan menyatukan satu lebih dari satu yayasan dengan yayasan lain, dan mengakibatkan yayasan yang menyatukan diri menjadi ditutup. Yayasan dapat dibubarkan karena jangka waktu yang dituangkan Anggaran Dasar berakhir, maksud yang ditetapkan tercapai ataupun gagal terpenuhi, keputusan pengadilan yang sudah memiliki kekuatan hukum.

Dasar Hukum

  • Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 63 Tahun 2008 Tentang Pelaksanaan Undang-undang Mengenai Yayasan
  • UU Nomer 28 Thn 2004 Mengenai Perubahan UU Nomer 16 Thn 2001
  • Undang-Undang No. 16 Thn 2001 Tentang Yayasan
  • Instruksi Presiden No. 20 Thn 1998 Mengenai Transparasi Sumber-sumber Aset Yayasan

Biro Jasa Pembuatan YAYASAN di Sukahaji – Subang

CARA PEMESANAN YAYASAN DI CV. MITRA USAHA INDONESIA

 Biro Jasa  Pembuatan YAYASAN di   Sukahaji   -  Subang

×
Permohonan