fbpx

Biro Jasa Pembuatan Yayasan di Rancapanggung- Kabupaten Bandung Barat

JasaLegalitasBandung.Com – Biro Jasa Pembuatan Yayasan di Rancapanggung- Kabupaten Bandung Barat , YAYASAN ialah suatu lembaga yang memiliki kegiatan bersifat sosial, keagamaan dan kemanusiaan, didirikan dengan memperhatikan persyaratan formal yang ditentukan dalam undang-undang. Di Republik ini, yayasan diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tn 2004 tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 16 Tn 2001 tentang Yayasan. Rapat paripurna  Dewan Perwakilan Rakyat pada tgl 7 September 2004 menyetujui undang-undang ini, dan Presiden RI Megawati Soekarnoputri mengesahkannya pada tanggal 6 Okt 2004.

Paket Pembuatan Yayasan Untuk Wilayah Kabupaten Bandung Barat dan Sekitarnya :

Biaya Jasa Pembuatan Yayasan

Jika Membutuhkan Konsultasi & Pemesanan Silahkan Hubungi Kami Di :

Kontak Jasa legalitas

Pembuatan yayasan

Pembuatan yayasan dilakukan dengan akta notaris dan mempunyai status legal setelah akta pendirian mengantongi SK dari Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia  atau pejabat yang ditunjuk. Permohonan pembuatan yayasan boleh diajukan kepada Kepala Kantor Wilayah Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia yang daerah kerjanya mencakup tempat berdirinya yayasan. Yayasan yang sudah memperoleh pengesahan dicatat dalam BNRI.

Struktur Yayasan

Yayasan mempunyai organ yang terdiri atas PembinaPengurus, dan Pengawas. Pengelolaan kekayaan dan pelaksanaan kegiatan yayasan dikerjakan Full oleh Pengurus. Pengurus harus memberikan laporan setiap tahun yang disampaikan kepada Pembina tentang kondisi kas dan perkembangan kegiatan yayasan. Pengawas bertugas melakukan pengawasan serta memberi nasihat kepada Pengurus dalam menjalankan operasional yayasan.

Kewajiban audit

Yayasan yang sumber dananya bersumber dari negara, bantuan negara lain atau pihak lain, atau memiliki harta dalam jumlah yang ditentukan dalam undang-undang, laporan keuangannya wajib diaudit oleh akuntan publik dan laporan tahunannya harus diumumkan dalam surat kabar berbahasa Indonesia.

Penyatuan dan penutupan

Jika ingn melakukan penggabungan yayasan dapat dikerjakan dengan menggabungkan satu atau lebih yayasan dengan yayasan lain, dan menyebabkan yayasan yang menyatukan diri menjadi bubar. Yayasan dapat bubar karena masa berlaku yang ditetapkan Anggaran Dasar berakhir, tujuan yang ditentukan terpenuhi atau tidak tercapai, putusan pengadilan yang sudah memiliki kekuatan hukum.

Dasar Hukum

  • PP Republik Indonesia No. 63 Tahun 2008 Tentang Pelaksanaan Undang-undang Tentang Yayasan
  • UU No. 28 Tahun 2004 Soal pembaruan Undang-Undang No. 16 Tahun 2001
  • Undang-Undang No. 16 Tahun 2001 Soal Yayasan
  • Inpres nomer 20 Tahun 1998 Mengenai Penertiban asal-usul Harta Yayasan

INFORMASI LEBIH LANJUT & CARA PESAN
Silahkan (Hubungi | Kontak) Kami Di : 

Kontak Jasa legalitas

Biro Jasa Pembuatan Yayasan di Rancapanggung- Kabupaten Bandung Barat

 

×
Permohonan