fbpx

Biro Jasa Pembuatan YAYASAN di Bedahan – Depok

 Biro Jasa  Pembuatan YAYASAN di Bedahan -  Depok CV.Mitra Usaha Indonesia Melayani Biro Jasa Pembuatan YAYASAN di Bedahan – Depok dan wilayah lain di Indonesia Jawa Barat | Jabar}, dengan terpercaya dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia. Dapatkan potongan harga dengan menghubungi team kami saat ini juga.

YAYASAN adalah suatu Badan Hukum yang mempunyai aktivitas bersifat sosial, keagamaan serta kemanusiaan, dibuat dengan memperhatikan persyaratan formal yg diatur dalam UU . Di Indonesia , yayasan diatur dalam Undang-Undang No dua puluh delapan tahun 2004 tentang Pembaruan atas UU Nomor 16 Thn 2001 tentang Yayasan. Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat pada tgl tujuh September 2004 menyetujui UU ini, dan Presiden Republik IndonesiaRI} Megawati Soekarnoputri mensahkannya pada tanggal 6 Oktober dua ribu empat.

Pembuatan yayasan

Pendirian yayasan melalui akta notaris dan mempunyai hak legal jika telah Mendapatkan SK dari MENKUMHAM atau pejabat yang ditunjuk. Pengajuan pembuatan yayasan boleh diajukan kepada Pimpinan Kantor Wilayah Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia yg wilayah kerjanya meliputi tempat pembuatan yayasan. Yayasan yang telah memperolah pengesahan selanjutnya diumumkan dalam BNRI.

Biro Jasa Pembuatan YAYASAN di Bedahan – Depok

  Biro Jasa  Pembuatan YAYASAN di Bedahan -  Depok

Organisasi Yayasan

Yayasan punya susunan yang meliputi Pembina, Pengurus, dan Pengawas. Manajemen kekayaan dan pelaksanaan keseharian yayasan dilakukan sepenuhnya oleh Pengurus. Pengurus harus memberikan laporan pertanggungjawaban tahunan yg diserahkan kepada Pembina mengenai keadaan keuangan dan pertumbuhan jalannya yayasan. Pengawas memiliki tugas seputar pengawasan dan memberi saran kepada Pengurus dalam melakukan kegiatan yayasan.

Laporan Audit

Yayasan yang kekayaannya bersumber dari pemerintah, bantuan luar negeri atau pihak lain, juga mempunyai dana dalam jumlah yg ditentukan dalam undang-undang, aspek keuangannya wajib diaudit oleh akuntan publik dan laporan tahunannya harus diumumkan dalam surat kabar berbahasa Indonesia.

 

Pengabungan dan Penutupan

Jika ingin melaksanakan penggabungan yayasan dapat direalisasikan dengan menggabungkan satu lebih dari satu yayasan bersama yayasan lain, dan menyebabkan yayasan yang menyatukan diri menjadi ditutup. Yayasan dapat berakhir karena jangka waktu yang dituangkan AD berakhir, maksud yang ditetapkan tercapai atau gagal terpenuhi, keputusan pengadilan yang sudah memiliki kekuatan hukum.

Referensi Hukum

  • PP No. 63 Tahun 2008 Mengenai Penerapan Undang-undang Mengenai Yayasan
  • Undang-Undang No. 28 Thn 2004 Mengenai Perubahan Undang-Undang No. 16 Tahun 2001
  • Undang-Undang Nomer 16 Tahun 2001 Soal Yayasan
  • Impres No. 20 Thn 1998 Mengenai Kejelasan asal muasal Aset Yayasan

Biro Jasa Pembuatan YAYASAN di Bedahan – Depok

PROSEDUR PEMBUTAN YAYASAN DI CV. MITRA USAHA INDONESIA

 Biro Jasa  Pembuatan YAYASAN di Bedahan -  Depok

×
Permohonan