JasaLegalitasBandung.Com – Biro Jasa Pembuatan (PT|Perseroan Terbatas) di Lengkong – Kabupaten Bandung , PT adalah legalitas usaha yang merupakan persekutuan pemilik modal, dibuat berdasarkan perjanjian, melaksanakan kegiatan usaha dengan modal dasar yang semuanya tercatat dalam saham dan memenuhi persyaratan yang disahkan dalam undang-undang serta peraturan pelaksanaannya.
Keunggulan PT
- Mempunyai tanggung jawab yang terbatas. Kerugian pemilik saham hanya sebatas pada modal yang disetorkan, tidak terhadap kerugian hutang
- Bisa ganti-ganti pemilik, dialihkan kepada orang lain atau diturunkan ke keturunan yang ada.
- Kemudahan dalam pemindahan kepemilikan
- Sederhana dalam akses terhadap pendanaan, dengan menjual saham baru kepada investor atau meminjam uang kepada bank.
- Terlihat lebih profesional
- Harta pemegang saham terpisah dengan harta Perseroan
Paket Biro Jasa Pembuatan (PT|Perseroan Terbatas) di Lengkong – Kabupaten Bandung :
Untuk Pemesanan Silahkan Kontak Kami Di :
Persyaratan Pendirian Perseroan Terbatas
Syarat administratif (Pembuatan|Pendirian Perseroan Terbatas :
- Fotokopi KTP dan NPWP pemegang modal, paling tidak 2 orang. (Suami istri tanpa perjanjian pemisahan harta, dianggap 1 orang).
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk dan NPWP pengelola, minimal 2 orang, terdiri dari Direktur dan Komisaris
- Perjanjian pemisahan harta (jika ada)
Syarat Formal Kontak Kami Di :
Originally posted 2020-07-28 09:07:38.