fbpx

Biro Jasa Pembuatan PT PMA (Penanaman Modal Asing) di Tanjungwangi – Cibeber

 Biro Jasa  Pembuatan PT PMA (Penanaman Modal Asing) di  Tanjungwangi -  Cibeber Mitra Usaha Indonesia Menyediakan , Biro Jasa Pembuatan PT PMA (Penanaman Modal Asing) di Tanjungwangi – Cibeber dan Seluruh Jabar pada umumnya, secara cepat & legal.

Perseroan PMA ialah PT yang didirikan di wilayah hukum Republik Indonesia yang penyertaan modalnya ada WNA didalamnya baik semuanya maupun secara gabungan dengan WNI atau Badan Hukum Indonesia.

Pada tahun 2021 melalui UU Cipta Kerja presiden mencanangkan kesempatan seluas-luas kepada Orang Asing untuk membuka usaha di Negara Kesatuan Republik Indonesia, guna membuka kesempatan kerja juga menaikan pertumbuhan ekonomi Dalam negri

Biro Jasa Pembuatan PT PMA (Penanaman Modal Asing) di Tanjungwangi – Cibeber

 Biro Jasa  Pembuatan PT PMA (Penanaman Modal Asing) di  Tanjungwangi -  Cibeber

Aturan Mendirikan Perusahaan PMA

  1. Pendiri Min. Dua orang (Warga Negara Asing & atau WNI)
  2. Warga Negara Asing Pasport
  3. WNI (KTP + KK + NPWP )
  4. Investasi Minimal sepuluh Milyar
  5. Bidang Usaha harus sesuai (tak ada larangan untuk PMA)

Hal-hal Yang Wajib Diperhatikan Waktu Membuat Perusahaan Penanaman Modal Asing

 

  1. INVESTASI MIN. 10 MILYAR
    Diatur dalam Pasal 12 ayat (7) Peraturan BKPM 4/ Thn 2021, Perseroan yang termasuk PMA diwajibkan ketentuan minimal permodalan yaitu paling sedikit Modal Ditempatkan/Disetor Rp 10.000.000.000,- (sepuluh miliar Rupiah) kecuali diatur berbeda sesuai ketenuan UU.Modal ini  bisa lebih besar jika kegiatan usaha yang dikelola mengharuskan pendanaan yang lebih besatinggi
  2. BIDANG USAHA (KODE KBLI)
    Pastikan bidang Garapan yang dikelola tidak dilarang untuk PMA karena ada bidang-bidang tertentu yang dilarang, misalnya : industri barang bekas, Penyiaran swasta , Biro Perjalanan Agama dan lain sebagainya.
  3. KOMPOSISI PENDANAAN
    Pembagian modal juga wajib diperhatikan antara WNI dan Warga Negara asing sesuai dengan KLASIFIKASI USAHA yang dipilih contohnya :

    1. Restoran : Boleh 100% Penanaman Modal Asing
    2. Angkutan sungai dan danau untuk barang berbahaya : Maksimal 49% Penanaman Modal Asing
    3. Konstruski Gedung Sekolah : Maksimal 70% PMA (ASEAN) & 67% Penanaman Modal Asing (Non-Asean)
    4. Industri Barang Bekas : TIDAK BOLEH ASING
    5. dan Lain-lain
  4. KITAS/KITAP
    Bagi WNA jika nanti ingin menduduki jabatan di Perseroan PMA yang dibuatnya maka segera mengurus KITAS/KITAP
  5. JABATAN YANG TIDAK BOLEH UNTUK TKA
    Jika PT Penanaman Modal Asing atau Penanaman Modal dalam Negeri memperkerjakan TKA maka wajib melihat jabatan-jabatan yang dilarang misalnya :

    1. Perseroan dilarang menempatkan WNA secara rangkap jabatan dalam perseroan yang sama (Pasal 10 Peraturan Pemerintah 34/2021).
    2. Ada lagi, perusahaan juga dilarang untuk mempekerjakan Tenaga Kerja asing pada jabatan yang membidangi tenaga kerja atau SDM (Pasal 11 ayat 1 Peraturan Pemerintah 34/2021).
    3. Selain itu melihat Keputusan Menteri Ketenagakerjaan No. 349 Tahun 2019 mengenai Kedudukan Tertentu yang Tidak Boleh Dijabat TKA (Kepmenaker 349/2019), berikut daftarList dari beberapa posisi yang tidak diperbolehkan untuk WNA, diantaranya :
      • Direktur Personalia (Personnel Director).
      • Manajer Hubungan Industrial (Industrial Relation Manager).
      • Manajer Personalia (Human Resource Manager).
      • Supervisor Pengembangan Personalia (Personnel Development Supervisor).
      • Supervisor Perekrutan Personalia (Personnel Recruitment Supervisor).
      • Supervisor Penempatan Personalia (Personnel Placement Supervisor).
      • Supervisor Pembinaan Karir Pegawai (Employee Career Development Supervisor).
      • Penata Usaha Personalia (Personnel Declare Administrator).
      • Ahli Pengembangan Personalia dan Karir (Personnel and Careers Specialist).
      • Spesialis Personalia (Personnel Specialist).
      • Penasihat Karir (Career Advisor).
      • Penasihat Tenaga Kerja (Job Advisor).
      • Pembimbing dan Konseling Jabatan (Job Advisor and Counseling).
      • Perantara Tenaga Kerja (Employee Mediator).
      • Pengadministrasi Pelatihan Pegawai (Job Training Administrator).
      • Pewawancara Pegawai (Job Interviewer).
      • Analis Jabatan (Job Analyst).
      • Penyelenggara Keselamatan Kerja Pegawai (Occupational Safety Specialis{

Untuk Pemesanan Biro Jasa Pembuatan PT PMA (Penanaman Modal Asing) di Tanjungwangi – Cibeber Silahkan Kontak Kami

 

 

×
Permohonan