fbpx

Biro Jasa Pembuatan PT PMA (Penanaman Modal Asing) di KBB

 Biro Jasa  Pembuatan PT PMA (Penanaman Modal Asing) di   KBB Jasa Legalitas Bandung Menyediakan , Biro Jasa Pembuatan PT PMA (Penanaman Modal Asing) di KBB dan Seluruh Jabar pada umumnya, secara cepat & terjangkau.

Perseroan Terbatas Penanaman Modal Asing ialah Perusahaan yang didirikan di Kawasan hukum Indonesia dengan penyertaan modalnya terdapat Warga Negara Asing didalamnya baik seluruhnya maupun secara bersama-sama dengan WNI atau Badan Hukum Indonesia.

Saat tahun 2021 melalui UU Cipta Kerja pemerintah memberi kesempatan sebesar-besarnya pada Penanaman Modal Asing untuk membuka usaha di Negara Kesatuan Republik Indonesia, guna memperluas peluang kerja sekaligus menaikan perkembangan ekonomi Indonesia

Biro Jasa Pembuatan PT PMA (Penanaman Modal Asing) di KBB

 Biro Jasa  Pembuatan PT PMA (Penanaman Modal Asing) di   KBB

Ketentuan Membuat Perusahaan PMA

  1. Pembuat minimal 2 Personal (WNA & atau WNI)
  2. WNA Pasport
  3. WNI ( Kartu Tanda Penduduk + Kartu Keluarga+Nomor Pokok Wajib Pajak)
  4. Investasi Min. sepuluh Milyar
  5. KBLI harus sesuai (tak ada larangan untuk Perusahaan Asing)

Hal-hal Yang Wajib Diperhatikan Waktu Membuat Perseroan PMA

 

  1. MODAL PALING SEDIKIT 10 MILYAR
    Berdasarkan Pasal 12 ayat (7) Peraturan BKPM 4/ 2021, Perseroan yang terdapat Penanaman Modal Asing diharuskan ketentuan minimal permodalan yaitu minimal Modal Ditempatkan/Disetor Rp.10 Milyar kecuali disyaratkan lain sesuai ketenuan UU. Investasi tersebut  akan lebih besar bila kegiatan bisnis yang dikelola membutuhkan modal yang lebih besatinggi
  2. BIDANG BISNIS (KODE KBLI)
    Diwajibkan bidang bisnis yang dipilih diperpolehkan untuk Perusahaan asing karena ada usaha tertentu yang dilarang, misalnya : industri barang bekas, Penyiaran swasta , Biro Perjalanan Agama dan lain-lain.
  3. KOMPOSISI PENDANAAN
    Pembagian modal juga wajib dipertimbangkan antara Warga Negara Indonesia dengan WNA sesuai dengan KLASIFIKASI USAHA yang ingin dikerjakan contohnya :

    1. Rumah Makan : Boleh 100% Penanaman Modal Asing
    2. Angkutan Aktivitas Kurir : Maksimal 49% Asing
    3. Konstruski Gedung Hunian : Maksimal 70% PMA (ASEAN) & 67% Penanaman Modal Asing (Non-Asean)
    4. Biro Perjalanan Agama : TIDAK BOLEH ASING
    5. Dan Lain Sebagainya
  4. KITAS/KITAP
    Untuk WNA jika nanti akan menduduki jabatan di Perusahaan PMA yang dikelolanya maka harus mengurus Kartu Izin Tinggal Sementara/Tetap
  5. POSISI YANG TIDAK BOLEH UNTUK TKA
    Jika Perseroan PMA atau PMDN merekrut TKA maka wajib meninjau posisi yang tidak diperbolehkan contohnya :

    1. Perusahaan tidak boleh mempekerjakan Warga Negara Asing secara rangkap jabatan dalam perseroan yang sejenis (Pasal 10 PP 34/2021).
    2. Kemudian, pemberi kerja juga dilarang untuk merekrut Tenaga Kerja asing pada jabatan yang mengurusi tenaga kerja atau SDM (Pasal 11 ayat 1 PP 34/2021).
    3. Lalu merujuk pada Keputusan Menteri Ketenagakerjaan No. 349 thn 2019 tentang Jabatan Tertentu yang Dilarang Dijabat TKA (Kepmenaker 349/2019), berikut daftarList dari beberapa posisi yang tidak disizinkan untuk WNA, diantaranya :
      • Direktur Personalia (Personnel Director).
      • Manajer Hubungan Industrial (Industrial Relation Manager).
      • Manajer Personalia (Human Resource Manager).
      • Supervisor Pengembangan Personalia (Personnel Development Supervisor).
      • Supervisor Perekrutan Personalia (Personnel Recruitment Supervisor).
      • Supervisor Penempatan Personalia (Personnel Placement Supervisor).
      • Supervisor Pembinaan Karir Pegawai (Employee Career Development Supervisor).
      • Penata Usaha Personalia (Personnel Declare Administrator).
      • Ahli Pengembangan Personalia dan Karir (Personnel and Careers Specialist).
      • Spesialis Personalia (Personnel Specialist).
      • Penasihat Karir (Career Advisor).
      • Penasihat Tenaga Kerja (Job Advisor).
      • Pembimbing dan Konseling Jabatan (Job Advisor and Counseling).
      • Perantara Tenaga Kerja (Employee Mediator).
      • Pengadministrasi Pelatihan Pegawai (Job Training Administrator).
      • Pewawancara Pegawai (Job Interviewer).
      • Analis Jabatan (Job Analyst).
      • Penyelenggara Keselamatan Kerja Pegawai (Occupational Safety Specialis{

Untuk Pemesanan Biro Jasa Pembuatan PT PMA (Penanaman Modal Asing) di KBB Silahkan Kontak Kami

 

 

×
Permohonan