fbpx

Biro Jasa Pembuatan PT PMA (Penanaman Modal Asing) di Kabupaten Bandung Barat

 Biro Jasa  Pembuatan PT PMA (Penanaman Modal Asing) di Kabupaten Bandung Barat  Jasa Legalitas Bandung Melayani , Biro Jasa Pembuatan PT PMA (Penanaman Modal Asing) di Kabupaten Bandung Barat dan Seluruh Jawab Barat

Perseroan Penanaman Modal Asing merupakan Perusahaan yang dibangun di wilayah hukum RI yang komposisi modalnya terdapat Warga Negara Asing didalamnya baik seluruhnya maupun secara bersama-sama dengan WNI atau Badan Hukum lokal.

Pada tahun 2021 lewat UU Cipta Kerja presiden memberi peluang seluas-luas ke Orang Asing untuk membuka usaha di dalam negri, guna memperluas peluang kerja juga meningkatkan perkembangan ekonomi Dalam negri

Biro Jasa Pembuatan PT PMA (Penanaman Modal Asing) di Kabupaten Bandung Barat

 Biro Jasa  Pembuatan PT PMA (Penanaman Modal Asing) di Kabupaten Bandung Barat

Syarat Mendirikan PT PMA

  1. Pembuat Min. 2 orang (Warga Negara Asing dan atau WNI)
  2. Warga Negara Asing Pasport
  3. Warga Negara Indonesia (KTP + KK + NPWP )
  4. Investasi Minimal 10 Milyar
  5. Bidang Usaha harus sesuai (tidak ada pembatasan untuk PMA)

Hal-hal Yang Harus Diperhatikan Jika Membuat PT. Penanaman Modal Asing

 

  1. INVESTASI USAHA MIN. SEPULUH MILYAR
    Berdasarkan Pasal 12 ayat (7) Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal 4/ Tahun 2021, Pelaku Usaha yang tergolong Penanaman Modal Asing diwajibkan ketentuan minimum permodalan yaitu minimal Modal Ditempatkan/Disetor Rp 10.000.000.000,- (sepuluh miliar Rupiah) kecuali diatur lain sesuai perundang-undangan.

    Modal ini  akan lebih besar bila kegiatan bisnis yang dijalankan membutuhkan modal yang lebih banyak

  2. BIDANG KERJA (KODE KBLI)
    Diharuskan bidang Garapan yang dipilih diperpolehkan untuk Perusahaan asing karena ada bidang-bidang tertentu yang tidak diperbolehkan, misalnya : industri batik, Penerbangan Perintis , Biro Perjalanan Agama dsb.
  3. PEMBAGIAN PENDANAAN
    Pembagian pendanaan juga perlu diperhatikan antara WNI dengan WNA dilihat dari Bisnis yang dipilih misalnya :

    1. Restoran : Boleh 100% Asing
    2. Angkutan laut dalam negri pelayanan rakyat : Paling Banyak 49% PMA
    3. Konstruski Gedung Sekolah : Maksimal 70% Asing (ASEAN) & 67% Penanaman Modal Asing (Non-Asean)
    4. Industri Barang Bekas : TIDAK BOLEH ASING
    5. Dll
  4. Kartu Izin Tinggal Sementara/Tetap
    Untuk Warga Negara Asing yang nanti akan menduduki jabatan di Perusahaan Penanaman Modal asing yang dibuatnya maka wajib mengurus KITAS/KITAP
  5. KEDUDUKAN YANG TIDAK BOLEH UNTUK TENAGA KERJA ASING
    Bila PT Penanaman Modal Asing atau PMDN merekrut TKA maka harus melihat posisi yang dilarang seperti :

    1. Perseroan dilarang merekrut Tenaga Kerja Asing secara rangkap jabatan dalam perusahaan yang sama (Pasal 10 PP 34/2021).

    2. Selain itu, perseroan juga tidak boleh untuk merekrut Warga Negara Asing pada jabatan yang mengurusi personalia atau sumber daya manusia (Pasal 11 ayat 1 PP 34/2021).
    3. Lalu berdasarkan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan No. 349 Tahun 2019 mengenai Jabatan Tertentu yang Dilarang Diberikan kepada WNA (Kepmenaker 349/2019), berikut daftarList dari beberapa jabatan yang tidak diperbolehkan untuk WNA, diantaranya :
      • Direktur Personalia (Personnel Director).
      • Manajer Hubungan Industrial (Industrial Relation Manager).
      • Manajer Personalia (Human Resource Manager).
      • Supervisor Pengembangan Personalia (Personnel Development Supervisor).
      • Supervisor Perekrutan Personalia (Personnel Recruitment Supervisor).
      • Supervisor Penempatan Personalia (Personnel Placement Supervisor).
      • Supervisor Pembinaan Karir Pegawai (Employee Career Development Supervisor).
      • Penata Usaha Personalia (Personnel Declare Administrator).
      • Ahli Pengembangan Personalia dan Karir (Personnel and Careers Specialist).
      • Spesialis Personalia (Personnel Specialist).
      • Penasihat Karir (Career Advisor).
      • Penasihat Tenaga Kerja (Job Advisor).
      • Pembimbing dan Konseling Jabatan (Job Advisor and Counseling).
      • Perantara Tenaga Kerja (Employee Mediator).
      • Pengadministrasi Pelatihan Pegawai (Job Training Administrator).
      • Pewawancara Pegawai (Job Interviewer).
      • Analis Jabatan (Job Analyst).
      • Penyelenggara Keselamatan Kerja Pegawai (Occupational Safety Specialis{

Untuk Pemesanan Biro Jasa Pembuatan PT PMA (Penanaman Modal Asing) di Kabupaten Bandung Barat Silahkan Kontak Kami

 

 

×
Permohonan