fbpx

Biro Jasa Pembuatan PT Perseorangan di Cigereleng Bandung

Pendirian pt perseoranganBiro Jasa Pembuatan PT Perseorangan di Cigereleng Bandung – PT Perseorangan ialah badan hukum perseorangan yang memenuhi kreteria usaha mikro dan kecil seperti yang diatur dalam peraturan perundang-undangan mengenai usaha mikro kecil. Sebagaimana tertuang dalam PP Republik Indonesia No. 8 tahun 2021 tentang modal dasar perseroan serta pendaftaran, pendirian dan pembubaran perseroan yang memiliki kreteria usaha mikro dan kecil.

Syarat & ketentuan pendirian PT Perorangan  :

ini syarat dan ketentuan pendirian  Perseroan Perseorangan yang dapat dikatakan lebih sederhana dibandingkan pendirian Perseroan Terbatas umum :

  1. Pendiri Cukup seorang saja
  2. WNI
  3. Usia minimal 17 thn dan cakap hukum
  4. Membuat surat pernyataan (tidak perlu akta notaris)
  5. Modal dasar : Mikro Maks 1 M dan Kecil Maks 5 M .
  6. Modal disetor & ditempatkan Minimal 25% dari modal dasar

Biaya pendirian PT perseorangan :

Disebutkan   dalam Peraturan Mentri Keuangan RI   Nomor 49/PMK 02/2021 ditetapkan biaya-biaya pendirian PT perorangan, diantaranya :

  1. Biaya pendaftaran pendirian
  2. Biaya perubahan AD perseroan perorangan
  3. Biaya perubahan data
  4. Biaya pembubaran
  5. Biaya pengambilan data dan informasi
  6. Biaya pemblokiran
  7. Biaya buka blokir

Jika Menggunakan Layanan Kami, berikut Paket Pendirian Perseroan Perorangan Yang Kami Miliki :

biaya pendirian perseroan perorangan

Detail Biaya Pendirian PT Perseorangan, Klik Disini

Atau Kontak (CALL/WA)Kami

Kontak Jasa Legalitas bandung

Kelebihanperseroan perseorangan :

perseroan perorangan mempunyai keunggulan dibandingkan badan usaha lainnya diantaranya :

  1. Bisa seorang diri
  2. Persyaratan lebih sederhana
  3. Tidak membutuhkan akta notaris
  4. Modal dasar sesuai kemampuan asal masuk kreteria mikro dan kecil
  5. Biaya pendirian lebih terjangkau
  6. Memiliki Kedudukan hukum sama dengan PT biasa
  7. Harta Perusahaan terpisah dengan kekayaan pemilik

Kekurangan Perseroan perseorangan  :

Bukan hanya  kelebihan Perseroan perseorangan   juga memiliki beberapa kelemahan diantaranya :

  1. Diluar laporan pajak ada tanggung jawab untuk memberikan pembukuan setiap Per-6 bulan kepada kementrian, berupa :
    1. Neraca
    2. Laporan L/R
    3. Catatan Posisi Keuangan tahun berjalan
  2. Jika tidak memberikan laporan akan mendapatkan sanksi diantaranya :
    1. Sanksi melalui Email
      Teguran pertama saat terlambat menyampaikan laporan, teguran kedua dilayangkan Jika dalam tiga bulan surat pemeritauan pertama diabaikan
    2. Pembekuan
      Dikenakan jika dalam waktu satu bulan dari surat pemberitauan kedua diberikan, untuk pembukaan Penghentian hak akses ini akan dikenakan denda sejumla Rp.500.000,-
    3. Pencabutan badan hukum
      Diberikan dalam waktu Lima tahun sejak Pemblokiran diberikan dan Anda  tidak bisa membuat PT perseorangan  lagi selanjutnya.

 

×
Permohonan