fbpx

Biro Jasa Pembuatan Perseroan Terbatas (PT) di Provinsi Jawa Barat

 Biro Jasa  Pembuatan  Perseroan Terbatas (PT)  di  Provinsi Jawa Barat CV. Mitra Usaha Indonesia lembaga profesional melayani Biro Jasa Pembuatan Perseroan Terbatas (PT) di Provinsi Jawa Barat Secara cepat , murah dan Profesioanal . Juga melayani berbagai nusantara, bisa dikerjakan secara daring maupun offline sehingga anda tidak perlu repot-repot keluar rumah.

Perseroan Terbatas (PT)  adalah  perusahaan yang terdiri atas persekutuan modal, didirikan dengan dasar kesepakatan, melakukan kegiatan usaha dengan modal dasar yang dituangkan dalam bentuk saham

Paket Biro Jasa Pembuatan Perseroan Terbatas (PT) di Provinsi Jawa Barat

  Biro Jasa  Pembuatan  Perseroan Terbatas (PT)  di  Provinsi Jawa Barat

Prosedur Pemesanan

 Biro Jasa  Pembuatan  Perseroan Terbatas (PT)  di  Provinsi Jawa Barat

Keterangan :

  1. Kantor Pusat kami di Kota Bandung & Terus Menyebarkan Perwakilan di Setiap Daerah di Indonesia
  2. Untuk Daerah Yang Sudah Ada Cabang Kami, Silahkan Datangi Kantor kami Atau Agen Kami Akan Mengunjungi Anda
  3. Untuk Wlayah Yang Belum Ada Perwakilan CV. Mitra Usaha Indonesia, Kami Proses Dengan Sistem Diatas

Syarat Pendirian PT

  1. Pemilik Min 2 Orang
  2. KTP
  3. NPWP
  4. KK
  5. Menentukan Nama Perusahaan (Minimal Tiga suku kata) dalam bahasa Indonesia
  6. Menentukan maksud & Tujuan (Kode KBLI)
  7. Menentukan Modal dasar
  8. Menentukan Modal disetor dan ditempatkan (min 25% dari Modal dasar)
  9. Menetapkan Nilai lembar saham
  10. Menetapkan Pembagian saham
  11. Menetapkan domisili Perseroan
  12. Menetapkan posisi pengurus (Direktur & Komisaris)

PT merupakan badan usaha yang besarnya modal perusahaan tercantum di anggaran dasar. modal perusahaan terpisah dengan kekayaan pribadi pemilik perusahaan jadi memiliki harta kekayaan sendiri. Setiap orang dapat\bisa mempunyai lebih dari satu saham yang menjadi tanda kepemilikan perusahaan. Pemegang modal memiliki kewajiban yang terbatas, yaitu sebesar saham yang disertakan.

Bila kewajiban perusahaan lebih besar dari aset perseroan, maka sisa utang itu bukan menjadi tanggung jawab para pemilik modal. Jika PT memiliki profit maka keuntungan tersebut dibagikan sesuai dengan ketentuan yang disepakati. Pemegang saham akan memperoleh bagian keuntungan yang disebut dividen yang besarnya tergantung pada besar-kecilnya  keuntungan yang diperoleh perseroan.

Diluar saham, modal PT dapat juga berasal dari obligasi. Keuntungan yang diperoleh para pemegang obligasi ialah mereka mendapatkan penghasilan tetap tanpa menghiraukan profit atau ruginya Perusahaan itu.

 

MODAL

Perseroan Terbatas memiliki aset sendiri terpisah dari kekayaan masing–masing pemilik saham perseroan. Modal dalam PT terbagi atas :

  • MODAL DASAR, terdapat di PP Nomer 8 Tahun 2021 Pasal 3
    • (1). Perseroran wajib memiliki Modal dasar perseroan
    • (2) Besaran Modal dasar perseroan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditentukan berdasarkan keputusan pendiri perseroan
  • MODAL DISETOR & MODAL DITEMPATKAN, diatur dalam Peraturan pemerintah Nomer 8 Thn 2021 Pasal 3
    • (1) Modal dasar perseroan sebagaimana dimaksud dalam pasal 3 harus ditempatkan dan disetorkan penuh paling sedikit 25% (dua pulu lima persen) yang dibuktikan dengan bukti penyetoran yang sah
    • (2) Bukti penyetoran yang sah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) wajib disampaikan secara elektronik kepada mentri dalam waktu paling lama 60 (enam puluh) hari terhitung sejak tanggal :
      • Akta pendirian perseroan untuk pereroan, atau
      • Pengisian pernyataan pendirian untuk perseroan perorangan

KEUNTUNG PT

  1. Tanggung Jawab terbatas. Tidak seperti persekutuan, pemegangsaham sebuah perusahaan tidak memiliki kewajiban pada obligasi dan hutang PT. Akibatnya kehilangan potensial yang “terbatas” tidak dapat melebihi dari jumlah yang di bayarkan terhadap modal.
  2. Masa berlaku abadi.
    Aset dalam PT tidak hangus walaupun pemiliknya meninggal dunia, sehingga bisa diteruskan ahli warisnya
  3. PT lebih dipercaya jika dibandingkan dengan usaha tanpa legalitas

 

KEKURANGAN PERSEROAN TERBATAS

  1. Kompleksitas saat pendirian
    {Pendirian|Pembuatan PT hanya bisa melalui notaris dan mendapatkan pengesahan KEMENKUMHAM yang tahapannya cukup rumit
  2. Kompleksitas dalam organisasi
    Dalam Perseroan Terbatas harus memiliki paling sedikit dua personil atau lebih juga tidak bisa suami istri, banyak yang kerepotan dalam memilih rekan bisnis yang sesuai.
  3. Kompleksitas dalam membuat keputusan
    Di Perseroan Terbatas keputusan yang strategis harus diputuskan Rapat Umum Pemegang saham, sehingga prosesnya akan lebih rumit, menghabiskan tenaga dan juga biaya.

Biro Jasa Pembuatan Perseroan Terbatas (PT) di Provinsi Jawa Barat

Berikut Cara Membuat PT (Perseroan Terbatas

 

×
Permohonan