fbpx

Biro Jasa Pembuatan Perseroan Perseorangan di Cibeunying Kidul Bandung

Pendirian perseroan perorangan Biro Jasa Pembuatan Perseroan Perseorangan di Cibeunying Kidul Bandung – Perseroan Perorangan yaitu badan hukum perseorangan yang memenuhi syarat usaha mikro dan kecil seperti yang tertera dalam peraturan perundang-undangan tentang usaha mikro kecil. Sebagaimana tercantum dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 8 tahun 2021 mengenai modal dasar perseroan serta pendaftaran, pendirian dan pembubaran perseroan yang termasuk kreteria usaha mikro dan kecil.

Syarat & ketentuan pendirian PT Perorangan  :

Berikut syarat dan ketentuan pendirian  PT Perseorangan yang bisa dibilang lebih sederhana dibandingkan pembuatan PT umum :

  1. Didirikan Cukup satu orang saja
  2. Warga Negara indonesia
  3. Usia minimal 17 tahun dan cakap hukum
  4. Membuat surat pernyataan (tidak perlu akta notaris)
  5. Modal dasar : Mikro Maksimal 1 Milyar dan Kecil Maksimal 5 Milyar .
  6. Modal disetor & ditempatkan Paling Sedikit 25% dari modal dasar

Biaya pendirian PT perseorangan :

Disebutkan   dalam Permenkeu Republik Indonesia  No. 49/PMK 02/2021 ditetapkan biaya-biaya pendirian perseroan perorangan, diantaranya :

  1. Biaya pendaftaran pendirian
  2. Biaya perubahan Anggaran Dasar perseroan perorangan
  3. Biaya perubahan data
  4. Biaya pembubaran
  5. Biaya tarik data dan informasi
  6. Biaya pemblokiran
  7. Biaya buka blokir

Jika Menggunakan Layanan Kami, berikut Paket Pendirian Perseroan Perorangan Yang Kami Miliki :

biaya pendirian PT perorangan

Detail Harga Pendirian PT Perseorangan, Klik Disini

Atau Kontak (CALL/WA)Kami

Kontak Jasa Legalitas bandung

KeunggulanPT perseorangan :

PT perorangan memiliki keunggulan dari pada badan usaha lainnya yaitu :

  1. Bisa seorang diri
  2. Syarat-syarat lebih mudah
  3. Tidak perlu akta notaris
  4. Modal dasar bebas asal masuk kreteria mikro dan kecil
  5. Biaya pendirian lebih murah
  6. Mempunyai kekuatan hukum sama dengan Perseroan Terbatas biasa
  7. Harta PT tidak menyatu dengan kekayaan pemilik

Kelemahan PT perorangan  :

Selain  keunggulam PT perorangan   juga memiliki beberapa kelemahan diantaranya :

  1. Selain laporan pajak ada keharusan untuk memberikan laporan keuangan setiap 6 bulan sekali kepada kementrian, berupa :
    1. Laporan posisi keuangan
    2. Laporan R/L
    3. Catatan Posisi Keuangan tahun berjalan
  2. Bila terlambat memberikan laporan akan mendapatkan hukuman berupa :
    1. Teguran Melalui surat elektronik
      Surat pemberitauan pertama saat terlambat memberikan laporan, teguran ke-2 dilayangkan Jika selama tiga bulan surat pemeritauan pertama tidak ditanggapi
    2. Pembekuan
      Diberikan jika setelah satu bulan sejak teguran Ke-2 disampaikan, untuk pembukaan Pemblokiran ini akan dikenakan biaya sejumla Rp.500.000,-
    3. Pencabutan badan hukum
      Diberikan dalam waktu 5 tahun sejak Pembekuan diberikan dan Anda  tidak bisa membuat Perseroan perorangan  lagi setelahnya.

 

×
Permohonan