fbpx

Biro Jasa Pembuatan Perseroan Perorangan di Sadangserang Bandung

PT peroranganBiro Jasa Pembuatan Perseroan Perorangan di Sadangserang Bandung – PT Perorangan ialah badan hukum perseorangan yang memenuhi ketentuan usaha mikro dan kecil seperti yang diatur dalam peraturan perundang-undangan tentang usaha mikro kecil. Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 8 tahun 2021 tentang modal dasar perseroan serta pendaftaran, pendirian dan pembubaran perseroan yang memiliki kreteria usaha mikro dan kecil.

Syarat & ketentuan pendirian PT Perorangan  :

ini syarat dan ketentuan pembuatan  PT Perseorangan yang dapat dibilang lebih sederhana dibandingkan pendirian PT biasa :

  1. Didirikan Cukup satu orang saja
  2. Warga Negara indonesia
  3. Usia minimal 17 thn
  4. Membuat surat pernyataan (tidak perlu akta notaris)
  5. Modal dasar : Mikro Max 1 Milyar dan Kecil max 5 Milyar .
  6. Modal disetor & ditempatkan Min 25% dari modal dasar

Biaya pendirian PT perseorangan :

Tertuang   dalam Permenkeu Republik Indonesia  No. 49/PMK 02/2021 ditetapkan biaya-biaya pendirian PT perorangan, yaitu :

  1. Biaya pendaftaran pendirian
  2. Biaya perubahan AD PT perseorangan
  3. Biaya perubahan data
  4. Biaya pembubaran
  5. Biaya pengambilan data dan informasi
  6. Biaya pemblokiran
  7. Biaya buka blokir

Jika Menggunakan Layanan Kami, berikut Paket Pembuatan Perseroan Perseorangan Yang Kami Miliki :

biaya pendirian pt perseorangan

Detail Harga Pendirian PT Perorangan , Klik Disini

Atau Kontak (CALL/WA)Kami

Kontak Jasa Legalitas bandung

Keunggulanperseroan perseorangan :

perseroan perorangan terdapat kelebihan dibandingkan badan usaha lainnya diantaranya :

  1. Bisa seorang diri
  2. Syarat-syarat lebih mudah
  3. Tidak perlu akta notaris
  4. Modal dasar bebas selama masuk kategori mikro dan kecil
  5. Biaya pembuatan lebih murah
  6. Mempunyai kekuatan hukum seperti Perseroan Terbatas umum
  7. Harta Perseroan terpisah dengan harta pribadi

Kelemahan Perseroan perorangan  :

Bukan hanya  keunggulam PT perorangan   juga terdapat beberapa kekurangan yaitu :

  1. Selain laporan pajak ada kewajiban untuk menyampaikan laporan keuangan selama Per-6 bulan ke mentri kehakiman, berupa :
    1. Laporan posisi keuangan
    2. Laporan Rugi Laba
    3. Laporan Keuangan periode berjalan
  2. Bila tidak melaporkan akan diberikan hukuman diantaranya :
    1. Teguran Melalui surat elektronik
      Teguran pertama saat terlambat memberikan laporan, teguran kedua dilayangkan setelah dalam tiga bulan teguran pertama diabaikan
    2. Pemblokiran
      Dikenakan jika dalam waktu satu bulan sejak surat pemberitauan kedua diberikan, untuk pencabutan Penghentian hak akses ini akan dikenakan biaya sebesar Rp.500 ribu,-
    3. Pencabutan badan hukum
      Diberikan dalam waktu 5 tahun sejak Penghentian hak akses diberikan dan pelaku usaha  tidak bisa membuat PT perorangan  lagi selanjutnya.

 

×
Permohonan