Kami – Mengurus Biro Jasa Pembuatan Pergantian Kode KBLI PT di Kabupaten Bandung Barat secara SAH, Profesional sesuai ketentuan UU yang berlaku di Republik Indonesia, melayani daerah Kota Bandung , Kab. Bandung , KBB , Cimahi , Purwakarta , Kab. Garut , Bekasi , Kota Depok , Bogor , Jakarta Dan sekitarnya.
Sesuai perjalanan bisnis terkadang kita harus melakukan perubahan terhadap Akta PT yang kita miliki untuk mengikuti permintaan pasar} dan pertumbuhan bisnis yang ada. Baik itu berkaitan dengan organisasi perusahaan ( Komisaris & Direksi) , Pemilik modal, maksud dan tujuan, domisili maupun penyesuaian lainnya.
Untuk memenuhi kebutuhan tersebut kami menyiapkan layanan berikut ini :
Dalam Undang-Undang PT terdapat 3 jenis perubahan dalam perusahaan yaitu :
- Perubahan DATA yang diberitahukan kepada Menteri
- Perubahan Anggaran Dasar (AD) yang diberitahukan kepada Menteri; dan
- Perubahan Anggaran Dasar (AD) yang memerlukan persetujuan Menteri;
Kemudian bagaimana perubahan-perubahan yang dimaksud dalam 3 macam perubahan tersebut ? Mari kita simak uraiannya :
- Perubahan DATA yang diberitahukan kepada Menteri
Perubahan data ini merupakan perubahan diluar perubahan anggaran dasar yang dalam penerapannya memerlukan pemberitahuan kepada Menteri yaitu antara lain :
- Struktur Perusahaan ( Komisaris dan atau Direksi)
- Pergantian Pemilik Saham
- Ganti nama pemegang saham(contohnya : ada pemegang saham baik pribadi/badan yang dikemudian hari merubah nama )
- Pengangkatan Kembali yaitu jika masa jabatan Direksi atau Komisaris berakhir dan tidak ada pergantian terhadap Direksi atau Komisaris
- Alamat Lengkap PTyaitu apabila perusahaan pindah tempat kedudukan tetapi masih dalam satu wilayah Kabupaten/Kota yang sama.
- Perubahan Anggaran Dasar (AD) yang diberitahukan kepada Menteri
Perubahan Anggaran Dasar ini merupakan perubahan Anggaran Dasar yang membutuhkan pemberitahuan kepada Menteri yaitu antara lain :
- Penambahan Modal Ditempatkan/Disetortanpa perubahan Modal Dasar.
- Jenis Perseroan, yaitu perubahan jenis perseroan dari Swasta Nasional menjadi perseroan PMDN (Penanaman Modal Dalam Negeri), PMA (Penanaman Modal Asing), BUMN (Badan Usaha Milik Negara atau BUMD (Badan Usaha Milik Daerah dan sebaliknya.
- Perubahan Pasal atau ayat dalam Anggaran Dasar kecuali Pasal 1, 2, 3 dan 4 ayat (1)
- Perubahan Anggaran Dasar (AD) yang memerlukan persetujuan Menteri
Perubahan AD ini memerlukan persetujuan dari Menteri yaitu diantaranya :
- Merubah Nama Perseoan
- Merubah Domisili Perseoan, dalam hal ini apabila Perseroan memindahkan alamat Keluar Kota/Kabupaten lainnya.
- {Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha Perseroan(baik itu penambahan atau pengurangan kegiatan usaha)
- Jangka Waktu berdirinya Perusahaan (apabila PT mempunyai jangka waktu tertentu, atau akan merubah jangka waktu dari jangka waktu terbatas menjadi jangka waktu tidak terbatas atau sebaliknya)
- Peningkatan Modal Dasar
- Pengurangan Modal Dasar
- Pengurangan Modal Disetor dan Ditempatkan
- Status Perseroanyaitu perubahan dari status tertutup (private) menjadi terbuka-Tbk. (public) atau sebaliknya.
Syarat Perubahan Akta PT :
Untuk perubahan Akta Perseroan Terbatas diperlukan syarat-syarat sebagai berikut :
- RUPS
Merubah akta PT hanya bisa dilakukan dengan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham, dengan kuorum sbb :- Minimal 1/2 dari Pemegang saham hadir : Untuk Perubahan Data PT
- Minimal 2/3 dari Pemegang saham hadir : Untuk Perubahan Anggaran Dasar PT
- Minimal 3/5 dari Pemegang saham hadir : Untuk Pembubaran/Penggabungan/Akusisi PT
- Akta Jual Beli Saham
dibutuhkan bila ada perpindahan saham ke orang/badan lain - Surat Keterangan Domisili
Diperlukan Bila Berkenaan dengan perpindahan tempat kedudukan
Demikian penjelasan mengenai jenis-jenis perubahan dalam PT, semoga bermanfaat dan jika anda ingin mendirikan PT atau melakukan perubahan Perseroan Terbatas, tetapi bingung menentukan penyedia jasa pengurusan dokumen tersebut dapat mengontak kami, kami siap membantu menyiapkan dan menyelesaikan dokumen legalitas usaha anda dengan biaya terjangkau, cepat, legal dan transparan.
Sumber: UU No. 40 Tahun 2007
Jika membutuhkan layanan Biro Jasa Pembuatan Pergantian Kode KBLI PT di Kabupaten Bandung Barat silahkan kontak kami