fbpx

Biro Jasa Pembuatan NPWP PT di Bondowoso

buat NPWP Badan Biro Jasa Pembuatan NPWP PT di Bondowoso – Nomor Pokok Wajib Pajak  biasa disingkat dengan NPWP yaitu nomor yang diberikan ke wajib pajak (WP) sebagai sarana berkenaan administrasi perpajakan yang diperuntukan sebagai tanda pengenal diri wajib pajak dalam melaksanakan ketentuan perpajakannya

Setiap Wajib Pajak yang telah terpenuhi persyaratan subjektif dan objektif sesuai dengan ketentuan Undang-undang perpajakan harus mendaftarkan sendiri ke kantor DIRJEN Pajak yang wilayah kerjanya meliputi tempat tinggal atau domisili Wajib Pajak dan kepadanya diberikan NPWP

Jasa Pembuatan NPWP

Fungsi Nomor Pokok Wajib Pajak

  1. Menjadi Identitas untuk memenuhi kewajiban perpajakan
    untuk menjalankan kewajiban perpajakan, WP harus menunjukan NPWP .
  2. Menjadi syarat membuka perusahaan
    Jika kita ingin membuka usaha baik dalam bentuk apapun maka diwajibkan memiliki NPWP agar saat usaha berjalan kita bisa memenuhi kewajiban perpajakan kita
  3. Syarat melamar kerja
    Jika bekerja dan mendapatkan gaji dari sebuah perusahaan, maka perusahaan wajib membayarkan pajak dari penghasilan yang kita dapatkan, untuk itulah Nomor Pokok Wajib Pajak menjadi bagian ketentuan jika kita ingin melamar pekerjaan
  4. Menjadi ketentuan membuka rekening bank
    Saat kita menabung di bank anda juga memiliki kewajiban perpajakan atas bagi hasil/bunga yang diberikan bank, sehingga perbankan menjadikan salah satu syarat untuk membuka rekening
  5. Menjadi syarat mengakses layanan umum lainnya
    Saat ini sebagian fasilitas publik juga membutuhkan NPWP untuk dapat mengaksinya seperti saat kita ingin melakukan perjalanan keluar negeri, layanan bpjs dan yang lainya

Dan masih banyak lagi fungsi NPWP, yang menjadikannya sebuah  kewajiban untuk memilikinya.

Syarat Bikin Nomor Pokok Wajib Pajak Pribadi

  1. KTP Elektronik
  2. Kartu Keluarga
  3. Surat keterangan menjalankan usaha
  4. Mengisi formulir

 

Syarat Membuat Nomor Pokok Wajib Pajak Badan

  1. KTP Elektronik Penanggung Jawab
  2. Nomor Pokok Wajib Pajak penanggung Jawab
  3. Akta Pendirian
  4. SK Menkumham
  5. Surat Keterangan Domisili
  6. Surat Keteraangan Menjalankan Usaha
  7. Mengisi Formulir
  8. Surat Kuasa (Bila dikuasakan)
  9. Stempel perusahaan/badan

Jasa Pembuatan NPWP

 

 

 

×
Permohonan