fbpx

Biro Jasa Pembuatan NPWP Pribadi Bandung

bikin NPWP Biro Jasa Pembuatan NPWP Pribadi Bandung – Nomor Pokok Wajib Pajak atau biasa disingkat dengan NPWP adalah nomor yang diberikan ke wajib pajak (WP) sebagai sarana dalam administrasi perpajakan yang dipergunakan sebagai tanda pengenal diri WP dalam melaksanakan ketentuan perpajakannya

Setiap Wajib Pajak yang telah terpenuhi persyaratan subjektif dan objektif sesuai dengan aturan peraturan perundang-undangan perpajakan harus mendaftarkan sendiri ke kantor DIRJEN Pajak yang wilayah kerjanya meliputi tempat tinggal atau domisili Wajib Pajak dan kepadanya diberikan Nomor Pokok Wajib Pajak

Jasa Pembuatan NPWP

Manfaat NPWP

  1. Menjadi Tanda pengenal untuk mematuhi kewajiban perpajakan
    untuk memenuhi kewajiban perpajakan, wajib pajak wajib menunjukan Nomor Pokok Wajib Pajak .
  2. Menjadi syarat membuka perusahaan
    Jika kita ingin membuka usaha baik dalam bentuk apapun maka diwajibkan memiliki NPWP agar saat usaha berjalan kita bisa memenuhi kewajiban perpajakan kita
  3. Sebagai ketentuan mencari kerja
    Saat bekerja dan mendapatkan pemasukan dari sebuah perusahaan, maka pemberi kerja wajib memotong pajak dari pendapatan yang anda terima, untuk itulah Nomor Pokok Wajib Pajak menjadi salah satu syarat jika anda mau melamar pekerjaan
  4. Sebagai ketentuan membuka rekening bank
    Ketika kita membuka rekening di bank anda juga memiliki kewajiban perpajakan atas bagi hasil/bunga yang kita terima, sehingga bank menjadikan bagian syarat untuk membuka tabungan
  5. Menjadi ketentuan mendapatkan layanan publik lainnya
    Saat ini sebagian fasilitas publik juga membutuhkan NPWP untuk dapat mengaksinya seperti saat akan melakukan pergi keluar negeri, layanan bpjs dan lain sebagainya

Dan ada lagi manfaat Nomor Pokok Wajib Pajak, yang menjadikannya sebuah  kebutuhan untuk memilikinya.

Syarat Bikin NPWP Pribadi

  1. eKTP
  2. KK
  3. Surat keterangan menjalankan usaha
  4. Mengisi formulir

 

Syarat Membuat Nomor Pokok Wajib Pajak Badan

  1. eKTP Penanggung Jawab
  2. NPWP penanggung Jawab
  3. Akta Pendirian
  4. SK Menkumham
  5. Surat Keterangan Domisili
  6. Surat Keteraangan Menjalankan Usaha
  7. Mengisi Formulir
  8. Surat Kuasa (Bila dikuasakan)
  9. Stempel perusahaan/badan

Jasa Pembuatan NPWP

 

 

 

×
Permohonan