fbpx

Biro Jasa Pembuatan NPWP Firma di Pacitan

Jasa Pembuatan NPWP Biro Jasa Pembuatan NPWP Firma di Pacitan – Nomor Pokok Wajib Pajak atau biasa disebut dengan NPWP yaitu nomor yang diberikan ke wajib pajak (WP) sebagai sarana berkenaan administrasi perpajakan yang diperuntukan sebagai tanda pengenal diri WP dalam melaksanakan ketentuan perpajakannya

Setiap Wajib Pajak yang sudah memenuhi ketentuan subjektif dan objektif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan wajib mendaftarkan diri ke kantor Direktorat Jenderal Pajak yang wilayah kerjanya meliputi tempat tinggal atau tempat kedudukan Wajib Pajak dan kepadanya diberikan Nomor Pokok Wajib Pajak

Jasa Pembuatan NPWP

Manfaat Nomor Pokok Wajib Pajak

  1. Sebagai Tanda pengenal untuk menjalankan kewajiban perpajakan
    untuk menjalankan kewajiban perpajakan, WP harus memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak .
  2. Sebagai syarat membuka perusahaan
    Jika kita ingin membuka usaha baik dalam bentuk apapun maka diwajibkan memiliki NPWP agar saat usaha berjalan kita bisa memenuhi kewajiban perpajakan kita
  3. Syarat mencari kerja
    Jika mendapatkan pekerjaan dan menrima gaji untuk pemberi kerja, maka pemberi kerja harus membayarkan pajak dari pendapatan yang anda dapatkan, untuk itulah Nomor Pokok Wajib Pajak menjadi bagian ketentuan jika kita ingin mendapatkan pekerjaan
  4. Menjadi ketentuan membuka rekening tabungan
    Ketika anda menabung di bank anda juga mempunyai kewajiban perpajakan atas bunga/bagi hasil yang kita terima, sehingga bank menjadikan salah satu syarat untuk membuka tabungan
  5. Menjadi ketentuan mendapatkan fasilitas umum lainnya
    Saat ini beberapa fasilitas publik juga membutuhkan NPWP untuk mendapatkannya seperti saat akan melakukan pergi keluar negeri, fasilitas bpjs dan lain sebagainya

Dan masih banyak lagi fungsi NPWP, yang menjadikannya sebuah  keharusan untuk memilikinya.

Syarat Bikin NPWP Perseorangan

  1. eKTP
  2. Kartu Keluarga
  3. Surat pernyataan menjalankan usaha
  4. Mengisi formulir

 

Syarat Membuat NPWP Badan

  1. KTP Elektronik Penanggung Jawab
  2. NPWP penanggung Jawab
  3. Akta Pendirian
  4. SK Menkumham
  5. Surat Keterangan Domisili
  6. Surat Keteraangan Menjalankan Usaha
  7. Mengisi Formulir
  8. Surat Kuasa (Bila dikuasakan)
  9. Stempel perusahaan/badan

Jasa Pembuatan NPWP

 

 

 

×
Permohonan