Kami , Biro Jasa Pembuatan Koperasi di Muara – Karawang – Koperasi adalah badan usaha yang memiliki anggota sekelompok orang atau kumpulan Koperasi dengan melandaskan operasionalnya menggunakan prinsip Koperasi sekaligus sebagai pemberdayaan ekonomi masyarakat yang berpedoman atas asas kekeluargaan. demfinisi tentang koperasi termaktub di UU Nomor 25 thn 1992 mengenai Perkoperasian
Anggota koperasi mendapatkan identitas ganda (sbg pemilik & pelanggan), dibuat, didanai, diurus dan diawasi serta dimanfaatkan sendiri oleh pemiliknya.
Tugas utama badan usaha koperasi adalah membantu kebutuhan kesejahteran pemiliknya guna memajukan kemakmuran anggota. Andai menghasilkan laba maka dibagikan ke anggotanya , serta kapasitas layanan koperasi diatas keperluan anggotanya, maka dapat melayani kebutuhan warga selain anggota badan usaha koperasi
BIAYA Biro Jasa Pembuatan Koperasi di Muara – Karawang
DASAR HUKUM
- Undang-Undang Dasar 45 psl. 33 ayat 1 Perekonomian Indonesia disusun sebagai usaha bersama atas asas kekeluargaan
- Undang-Undang No. 25 TH 92, Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum Koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip Koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan
BENTUK & JENIS KOPERASI
Berdasarkan Undang-Undang cipta kerja Pasal 3 berdasarkan pembentuknya , bentuk Koperasi dibagi menjadi dua yaitu:
- Koperasi Primer
Adalah koperasi yang didirikan oleh individu masyarakat dengan jumlah pembentuk tidak kurang oleh 9 orang. - Koperasi Sekunder
Ialah koperasi yang diprakarsai oleh beberapa koperasi yang didirikan oleh minimal tiga Unit Koperasi .
Adapun jenis bidang usaha koperasi seperti tertulis pada Pasal 67 Permenkukm Nomor 09/2018, yaitu :
- Koperasi Konsumen;
adalah koperasi yang menyediakan barang-barang sehari-hari yang dikonsumsi oleh para anggotanya, misalnya : koperasi yang berbentuk toko kelontong atau super market yang menyediakan kebutuhan anggotanya - Koperasi Produsen
adalah koperasi yang kegiatan unggulannya mengolah bahan mentah yang disediakan anggota menjadi siap jual, contohnya : koperasi dibidang peternakan, pertanian, pertambangan, perikanan - Koperasi Jasa
yaitu koperasi yang bergerak dibidang jasa untuk kebutuhan para anggotanya maupun kepada masyarakat umum, contohnya : jasa angkutan, pariwisata,gadai, pendidikan dll - Koperasi pemasaran
adalah koperasi yang operasional utamanya memasarkan produk-produk yang dihasilkan oleh anggotanya, misalnya : memasarkan hasil karya, makanan olahan, konveksi, dan sebagainya - Koperasi simpan pinjam.
ialah koperasi yang gerakan usahanya dibidang simpan pinjam, misalnya koperasi simpan pinjam, koperasi syariah
PROSEDUR PENDIRIAN KOPERASI DI CV. MITRA USAHA INDONESIA
TAHAPAN PENGURUSAN KOPERASI
Setelah mengetahui bentuk & Syarat koperasi maka selanjutnya kita akan memulai tahapan untuk mendirikan koperasi yang sesuai ketentuan pada Permenkukm No. 09 THN 2018 tentang Pelaksanaan dan Bimbingan Koperasi, adapun tahapan yang dilakukan, adalah:
Mengikuti penyuluhan pengelolaan koperasi
Penyuluhan bisa didapat dengan cara mengirimkan surat permohonan penyuluhan pengelollan koperasi kepada Kepala Sudin Permenkukm. Kerangan dalam {surat permohonan|Permohonan tertulis| tersebut ialah Waktu pelaksanaan pengisian materi, juga lokasi pengisian materi,. Pembinaan, akan disampaikan oleh Pegawai Penyuluh Koperasi Lapangan (PPKL), adapun pembinaan yang diajarkan tentang pokok-pokok oleh para pembentuk untuk menetapkan inti materi rencana AD/ART yang meliputi :
- Nama koperasi;
- Data pembentuk;
- Tempat kedudukan koperasi;
- Jenis koperasi;
- Batas waktu berdiri;
- Bidang Usaha;
- Keanggotaan koperasi;
- Kepengurusan koperasi;
- Kekayaan awal koperasi;
- Besarnya kententuan simpanan Pokok dan Wajib ;
- Bidang usaha koperasi;
- operasional Koperasi;
- Pembagian sisa hasil usaha;
- Perubahan anggaran dasar;
- Ketentuan mengenai pembubaran
- Hukuman; dan
- Aturan lainya.
Pemesanan Nama Koperasi
Nama koperasi yang dipilih oleh Anggota dalam Rapat Anggota Pendirian Koperasi di ajukan melalui Notaris Pembuat Akta Koperasi (NPAK). Nama koperasi harus memenuhi ketentuan:
- Terdiri atas paling sedikit 3 kata diluar frasa koperasi;
- Ditulis dalam huruf latin;
- Belum dipakai oleh Koperasi lain;
- Dilarang melanggar ketertiban umum dan/atau kesusilaan;
- Tidak sama dengan nama lembaga negara, lembaga pemerintah, atau lembaga internasional, kecuali mendapat izin dari lembaga yang bersangkutan;
- tidak terdiri atas angka atau rangkaian angka, huruf atau rangkaian huruf yang tidak membentuk kata;
- dilarang hanya menggunakan maksud dan tujuan serta aktivitas usaha sebagai Nama Koperasi;
- Sejalan dengan maksud dan tujuan Koperasi, dalam hal maksud dan tujuan serta kegiatan usaha ingin dipakai sebagai bagian dari Nama Koperasi.
Membuat Akta Pendirian Koperasi
Apabila pemesanan nama koperasi telah disetujui oleh SISMINBHKOP, notaris dapat membuat Akta Pendirian Koperasi yang berisi mengenai kesepakatan mengenai aturan-autran hasil keputusan dalam rapat pembentukan.
Penyetoran Modal
Koperasi menyetorkan modal usaha, ini diatur dalam Psl. 11 Permenkukm Nomor 09 THN 2018 berisi tata cara Penyelenggaraan & Bimbingan Koperasi, yaitu:
- Modal Awal Koperasi setidaknya berasal dari Simpanan Pokok.
- Modal Pendirian bisa didapat juga dari sumber : Simpanan Wajib ; dan/atau hibah.
- Hibah seperti dimaksud bisa dalam bentuk: uang ; dan/atau aset modal yang memiliki nilai yang bisa diukur dalam satuan rupiah.
- Simpanan Pokok seperti dimaksud di atas wajib diserahkan oleh anggota pada koperasi pada saat menjadi anggota.
- Hibah seperti disampaikan dibuktikan dalam surat penyerahan di atas materai dan/atau akta hibah.
Verifikasi Berkas Pendirian
dalam mengajukan SK Akta Pendirian Koperasi, notaris wajib mengirimkan permohonan verifikasi berkas dahulu lewat Sistem Administrasi Badan Hukum Koperasi, jika berkas dinyatakan lengkap dan lolos persyaratan, notaris akan mendapatkan tanda terima yang diterbitkan oleh sistem Administrasi Badan Hukum Koperasi. Adapun dokumen yang harus diverifikasi adalah:
- Dua Berkas akta pendirian Koperasi, salah satunya bermeterai cukup;
- Berita acara rapat pendirian Koperasi, termasuk pemberian kuasa untuk melakukan permohonan pengesahan apabila dikuasakan;
- Tanda bukti penyetoran modal, paling sedikit sebesar simpanan pokok; dan
- Rancangan awal aktivitas usaha Koperasi
Berita acara dalam poin 2 disertakan berkas berikut ini :
- List kehadiran rapat pendirian;
- FC Kartu Tanda Penduduk para pendiri sesuai daftar hadir;
- Surat kuasa pendiri; dan
- Rekomendasi yang dikeluarkan instansi terkait dengan bidang usaha yang akan dijalani.
Menyampaikan Pengajuan SK Akta Pendirian koperasi
Permohonan SK Menkumham Akta Pendirian Koperasi dilaksanakan oleh notaris secara tertulis Melalui Form Isian Akta Pendirian Koperasi yang terdapat di SISMINBHKOP, dengan cara menscan dan meng-upload dokumen yang sudah diverifikasi melalui Sistem Administrasi Badan Hukum Koperasi.
Biro Jasa Pembuatan Koperasi di Muara – Karawang