CV. Mitra Usaha Indonesia , Melayani Biro Jasa Pembuatan KOPERASI di Banjar – Koperasi merupakan badan usaha yang terdiri atas gabungan individu atau badan hukum Koperasi dengan fondasi operasionalnya berdasarkan ketentuan Koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi masyarakat yang berlandaskan atas asas kekeluargaan. pengertian tentang koperasi termuat dalam Undang-Undang Nomor 25 thn 1992 tentang Koperasi dan UKM
Anggota koperasi mendapatkan status ganda (sbg yang memiliki & pelanggan), dibentuk, dimodali , diurus dan dijaga serta dinikmati sendiri oleh pembuatnya.
Target inti badan usaha koperasi ialah menopang kepentingan kesuksesan pemiliknya guna memajukan kesejahteraan anggota. Andai menghasilkan kelebihan maka diberikan kepada anggotanya , dan kekuatan fasilitas koperasi melampaui kebutuhan anggotanya, maka dapat melayani keperluan penduduk yang bukan anggota koperasi
BIAYA Biro Jasa Pembuatan KOPERASI di Banjar
LANDASAN HUKUM
- Undang-Undang Dasar 45 Pasal 33 ayat 1 Perekonomian Indonesia disusun sebagai usaha bersama atas asas kekeluargaan
- UU Nomor 25 thn 92, Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum Koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip Koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan
BENTUK dan JENIS KOPERASI
Berdasarkan Undang-Undang cipta kerja psl 3 berdasarkan pendirinya , bentuk Koperasi dipisah\dikelompokan menjadi 2 yaitu:
- Koperasi Primer
Yaitu koperasi yang dibentuk oleh orang-orang dengan jumlah pendiri paling sedikit oleh Sembilan orang. - Koperasi Sekunder
Yaitu koperasi yang didirikan olehkoperasi-koperasi yang didirikan oleh tidak kurang dari 3 Unit Koperasi .
Selanjutnya pengelompokan dari jenis koperasi diatur dalam psl. 67 Peraturan Mentri Koperasi & Usaha Kecil Menengah Nomor 09/2018, adalah :
- Koperasi Konsumen;
ialah koperasi yang menjual barang-barang konsumsi yang diperlukan oleh para anggotanya, misalnya : koperasi yang membuka warung kelontong atau mini market yang menyediakan barang-barang yang di konsumsi sehari2 oleh anggotanya - Koperasi Produsen
ialah koperasi yang kegiatan utamanya memproses bahan mentah yang disediakan anggota menjadi barang jadi/setengah jadi, contohnya : koperasi dibidang makan kaleng, pertanian, perindustrian, perikanan - Koperasi Jasa
adalah koperasi yang fokus dibidang jasa untuk kebutuhan para anggotanya maupun kepada masyarakat umum, contohnya : jasa bongkar muat, travel,gadai, pendidikan dll - Koperasi pemasaran
adalah koperasi yang aktifitas utamanya memasarkan barang-barang yang dihasilkan oleh anggotanya, contohnya : memasarkan hasil kerajinan, makanan olahan, tekstil, dan lainnya - Koperasi simpan pinjam.
adalah koperasi yang operasional usahanya dibidang simpan pinjam, contohnya koperasi simpan pinjam, koperasi modal usaha
PROSEDUR PENDIRIAN KOPERASI DI CV.MITRUSINDO
LANGKAH-LANGKAH PENDIRIAN KOPERASI
Setelah mengetahui syarat & bentuk koperasi maka berikut kita akan mempelajari tahapan untuk membuat koperasi yang diatur pada Permenkukm No. 09 THN 2018 mengenai Penyelenggaran dan Bimbingan Koperasi, adapun tahapan yang harus dikerjakan, adalah:
Mengikuti bimbingan pengelolaan koperasi
Penyuluhan bisa didapat dengan cara mengirimkan surat permohonan penyuluhan pembuatan koperasi ke Kepala Sudin Permenkukm. Kerangan dalam {surat permohonan|Permohonan tertulis| itu ialah hari, tanggal penyelenggaran penyuluhan, & lokasi pengisian materi,. Penyuluhan, akan dilakukan oleh Pegawai Penyuluh Koperasi Lapangan (PPKL), isi pembinaan yang disampaikan mengenai pokok-pokok oleh para pendiri untuk membahas pokok-pokok materi rancangan AD/ART yang terdiri dari :
- Nama koperasi;
- Identitas para pendiri;
- Alamat koperasi;
- Jenis koperasi;
- Masa berlaku waktu berdiri;
- Bidang Usaha;
- Keanggotaan koperasi;
- Perangkat organisasi koperasi;
- Pendanaan koperasi;
- Besarnya kententuan simpanan Pokok dan Wajib ;
- Kegiatan usaha koperasi;
- pengelolaan Koperasi;
Pemesanan Nama Koperasi
Nama koperasi yang telah diputuskan oleh Anggota dalam Rapat Anggota Pendirian Koperasi di pesan melalui Notaris Pembuat Akta Koperasi (NPAK). Nama koperasi harus sesuai persyaratan:
- Terdiri atas setidaknya tiga kata setelah frasa koperasi;
- Ditulis dalam huruf latin;
- Belum dipakai secara sah oleh Koperasi lain;
- Tidak melanggar norma dan/atau kesusilaan;
- Tidak sama dengan nama lembaga negara, lembaga pemerintah, atau lembaga internasional, kecuali mendapat izin dari lembaga yang bersangkutan;
- dilarang berisi angka atau rangkaian angka, huruf atau rangkaian huruf yang tidak membentuk kata;
- Tidak hanya menggunakan maksud dan tujuan serta bidang usaha sebagai Nama Koperasi;
- Sesuai dengan kegiatan usaha Koperasi, dalam hal maksud dan tujuan serta kegiatan usaha ingin dipakai menjadi bagian dari Nama Koperasi.
Membuat Akta Pendirian Koperasi
Setelah penetapan nama koperasi sudah disetujui oleh KEMENTRIAN, notaris bisa membuat Akta Pendirian Koperasi yang berisi mengenai kesepakatan mengenai pokok-pokok hasil keputusan dalam rapat pembentukan.
Penyetoran Modal
Koperasi wajib mempunyai modal pembentukan, ini diatur pada Pasal 11 Permenkukm No. 09 THN 2018 mengenai Penyelenggaraan dan Pembinaan Koperasi, ialah:
- Modal Usaha Koperasi paling sedikit bersumber dari Simpanan Pokok.
- Modal Usaha bisa didapat juga dari sumber : Simpanan Wajib ; dan/atau hibah.
- Hibah seperti dimaksud dapat dalam bentuk: uang ; dan/atau barang modal yang mempunyai nilai yang bisa diukur dalam satuan mata uang.
- Simpanan Pokok sebagaimana dimaksud di atas harus disetorkan oleh anggota kepada koperasi pada saat menjadi anggota.
- Hibah sebagaimana dimaksud diserahkan dengan surat hibah di atas materai dan/atau akta hibah.
Pengecekan Berkas Pendirian
dalam mengajukan permohonan SK Akta Pendirian Koperasi, notaris harus mengajukan permohonan pengecekan dokumen dahulu melalui SISMINBHKOP , apabila dokumen dinyatakan terpenuhi dan lolos persyaratan, notaris akan menerima tanda terima yang dikeluarkan oleh sistem Administrasi Badan Hukum Koperasi. Untuk berkas yang wajib diverifikasi sebagai berikut:
- Dua rangkap akta pendirian Koperasi, satu diantaranya bermeterai cukup;
- Berita acara rapat pendirian Koperasi, termasuk pemberian kuasa untuk mengajukan permohonan pengesahan jika dikuasakan;
- Dokumen bukti penyerahan modal, paling sedikit sebesar simpanan pokok; dan
- Rencana awal kegiatan usaha Koperasi
Berita acara pada poin 2 dilengkapi berkas berikut ini :
- List kehadiran rapat pendirian;
- FC eKTP para pendiri sesuai daftar hadir;
- Surat kuasa pendiri; dan
- Dokumen Rekomendasi yang dikeluarkan instansi terkait dengan bidang usaha yang akan dijalani.
Melayangkan Pengajuan SK Akta Pendirian koperasi
Permohonan Pengesahan Akta Pendirian Koperasi dilakukan oleh notaris secara tertulis dengan cara mengisi Format Isian Akta Pendirian Koperasi yang terdapat di SISMINBHKOP, dengan cara memindai dan meng-upload dokumen yang telah diverifikasi melalui Sistem Administrasi Badan Hukum Koperasi.
Biro Jasa Pembuatan KOPERASI di Banjar