fbpx

Biro Jasa Pembuatan CV di Pulasaren – Cirebon

 Biro Jasa  Pembuatan CV  di  Pulasaren  - Cirebon Jasa Legalitas Jawa Barat –  Biro Jasa Pembuatan CV di Pulasaren – Cirebon dan seluruh   Jawa Barat seluruhnya Secara LEGAL, PRAKTIS & MUDAH . Pengerjaan dapatdikerjakan dengan mengirim langsung ke lokasi anda atau anda mendatangi langsung ke kantor kami

Persekutuan komanditer Atau dalam istilah belanda disebut Commanditaire vennootschap (CV),  merupakan suatu bentuk badan usaha berupa kerja sama yang dilakukan oleh 2 orang atau lebih dimana diantara para anggotanya memiliki kewajiban yang tak terbatas dan sebagian pendiri lainnya mempunyai kewajiban yang terbatas.

Biaya Biro Jasa Pembuatan CV di Pulasaren – Cirebon

 Biro Jasa  Pembuatan CV  di  Pulasaren  - Cirebon

CARA PEMESANAN :

  1. Kedudukan Pusat kami di Bandung (Ibu Kota Jawa Barat)  & Terus Merambah cabang di Berbagai Wilayah di Indonesia
  2. Untuk Tempat Yang Sudah Terdapat Agen Kami, Silahkan Kunjungi Kantor kami Atau Perwakilan Kami Akan Mengunjungi Anda
  3. Untuk Wlayah Yang Belum Ada Perwakilan Kami, Kami Proses Dengan Sistem Diatas

  Biro Jasa  Pembuatan CV  di  Pulasaren  - Cirebon

 

Perseroan Komanditer biasanya dibuat menggunakan akta dan wajib didaftarkan ke kementrian hukum dan hak asasi manusia. Tetapi CV bukan merupakan badan hukum (seperti firma) sehingga tidak memiliki aset milik sendiri.

Sejatinya Perseroan Komanditer memiliki arti sebagai jenis badan usaha persekutuan yang didirikan oleh seorang atau lebih yang menyerahkan uang atau asetnya untuk dikelola oleh CV yang secara kerja sama bermaksud untuk mencapai laba.

Diluar itu, kerja sama dalam Perseroan Komanditer  terdiri atas dua pihak, yaitu persero aktif & Persero Pasif. Persero aktif berperan menjadi persero yang bertanggung jawab mengoperasikan usaha. Persero aktif juga memiliki hak mengerjakan semua pekerjaan yang berkenaan dengan kebijakan perusahaan, tidak terkecuali kontrak dengan pihak lain.

Sedangkan sekutu pasif adalah orang yang mempercayakan asetya pada CV. Jika perseo mengalami kerugian, maka kewajiban dari sekutu pasif hanya terbatas  pada dana yang telah diserahkan. Sebaliknya, jika perusahaan berhasil mendapatkan keuntungan, sekutu pasif hanya akan menerima keuntungan sesuai dengan komposisi modal yang ditransfer. Persero pasif juga tidak berhak turut campur dalam pengelolaan atau kegiatan bisnis perusahaan.

Syarat Pembuatan CV

  1. Pendiri Paling sedikt dua Orang
  2. Kartu Tanda Penduduk + Nomor Pokok Wajib Pajak + Kartu Keluaga
  3. Menyiapkan Nama Perusahaan (Minimal dua suku kata)
  4. Menentukan maksud & tujuan (Bidang Usaha/ Kode KBLI)
  5. Menentukan Modal Perusahaan
  6. Menentukan Pembagian Modal
  7. Menentukan tempat kedudukan
  8. Menentukan posisi pengelola (jabatan)

Keunggulan  Perseroan Komanditer  :

  1. Biaya pendirian lebih murah jika dibanding PT
  2. Merupakan badan usaha yang diakui sebagaimana halnya PT
  3. Bisa mengikuti tender dan projek-projek yang membutuhkan legalitas usaha
  4. Bisa membentuk organisasi perusahaan tersendiri
  5. Dapat membuat rekening Bank atas nama CV
  6. Penghasilan pemilik CV tidak dikenakan pajak lagi
  7. Jika terjadi kerugian sekutu pasif hanya berkewajiban sampai modal yang serahkan saja

Kelemahan Perseroan Komanditer :

Karena CV bukan merupakan badan hukum namun badan usaha maka mempunyai beberapa kekurangan yaitu :

  1. Aset CV tidak terpisah dengan pemiliknya
  2. Andai terjadi kerugian maka kewajiban pengurus aktif sampai ke harta pribadi
  3. Tidak boleh memilik harta berupa tanah dan bangunan atas nama Perseroan Komanditer

TOPIK : Biro Jasa Pembuatan CV di Pulasaren – Cirebon

Untuk Pemesanan Lebih Lanjut Kontak Kami,
KLIK DISINI

INGAT !!
PASTIKAN BIRO JASA ANDA MEMAHAMI PENDIRIAN PERSERORAN KAMNDITER (CV) YANG BENAR
Silahkan Simak Panduan Dibawah Ini

×
Permohonan