fbpx

Biro Jasa Buat NPWP PT Bandung

bikin NPWP Biro Jasa Buat NPWP PT Bandung – Nomor Pokok Wajib Pajak  biasa disingkat dengan NPWP adalah identitas yang diberikan pada wajib pajak (WP) sebagai sarana dalam administrasi perpajakan yang dipergunakan sebagai tanda pengenal diri wajib pajak dalam menjalankan hak dan kewajiban perpajakannya

Semua Wajib Pajak yang telah terpenuhi ketentuan subjektif dan objektif sebagaimana aturan Undang-undang perpajakan harus mendaftarkan diri pada kantor DIRJEN Pajak yang wilayah kerjanya meliputi tempat tinggal atau domisili Wajib Pajak dan kepadanya diberikan Nomor Pokok Wajib Pajak

Jasa Pembuatan NPWP

Fungsi Nomor Pokok Wajib Pajak

  1. Menjadi Identitas untuk mematuhi kewajiban perpajakan
    Pada saat ingin menjalankan kewajiban perpajakan, wajib pajak wajib memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak .
  2. Sebagai syarat mendirikan badan usaha
    Jika kita ingin membuka usaha baik dalam bentuk apapun maka diwajibkan memiliki NPWP agar saat usaha berjalan kita bisa memenuhi kewajiban perpajakan kita
  3. Syarat melamar kerja
    Jika mendapatkan pekerjaan dan mendapatkan gaji untuk sebuah perusahaan, maka perusahaan harus memotong pajak dari penghasilan yang anda terima, untuk itulah NPWP menjadi bagian ketentuan jika kita mau mendapatkan pekerjaan
  4. Menjadi ketentuan membuka rekening bank
    Ketika kita menabung di bank kita juga memiliki kewajiban perpajakan atas bagi hasil/bunga yang diberikan bank, sehingga perbankan menjadikan salah satu ketentuan untuk membuka rekening
  5. Sebagai ketentuan mendapatkan layanan publik lainnya
    Saat ini beberapa fasilitas publik juga memerlukan Nomor Pokok Wajib Pajak untuk dapat mengaksinya seperti saat kita ingin melakukan pergi keluar negeri, layanan bpjs dan lain sebagainya

Dan masih banyak lagi fungsi NPWP, yang menjadikannya sebuah  kewajiban untuk memilikinya.

Syarat Membuat Nomor Pokok Wajib Pajak Perseorangan

  1. eKTP
  2. Kartu Keluarga
  3. Surat keterangan menjalankan usaha
  4. Mengisi formulir

 

Syarat Membuat NPWP Badan

  1. KTP Elektronik Penanggung Jawab
  2. NPWP penanggung Jawab
  3. Akta Pendirian
  4. SK Menkumham
  5. SK Domisili
  6. Surat Keteraangan Menjalankan Usaha
  7. Mengisi Formulir
  8. Surat Kuasa (Bila dikuasakan)
  9. Stempel perusahaan/badan

Jasa Pembuatan NPWP

 

 

 

×
Permohonan