Biro Jasa Buat NPWP Perseroan Terbatas di Temanggung – Nomor Pokok Wajib Pajak biasa disingkat dengan NPWP ialah nomor yang diberikan kepada wajib pajak (WP) sebagai sarana berkenaan administrasi perpajakan yang dipergunakan sebagai tanda pengenal diri WP dalam menjalankan hak dan kewajiban perpajakannya
Setiap Wajib Pajak yang telah memenuhi ketentuan subjektif dan objektif sesuai dengan aturan Undang-undang perpajakan harus mendaftarkan diri pada kantor DIRJEN Pajak yang membawahi tempat tinggal atau tempat kedudukan Wajib Pajak dan kepadanya diberikan Nomor Pokok Wajib Pajak
Manfaat NPWP
- Sebagai Identitas untuk memenuhi kewajiban perpajakan
Pada saat ingin menjalankan kewajiban perpajakan, WP harus menunjukan Nomor Pokok Wajib Pajak . - Sebagai syarat mendirikan badan usaha
Jika kita ingin membuka usaha baik dalam bentuk apapun maka diwajibkan memiliki NPWP agar saat usaha berjalan kita bisa memenuhi kewajiban perpajakan kita - Syarat melamar kerja
Saat bekerja dan menrima pemasukan dari sebuah perusahaan, maka perusahaan wajib membayarkan pajak dari pendapatan yang kita dapatkan, untuk itulah NPWP menjadi salah satu ketentuan jika anda ingin mendapatkan pekerjaan - Sebagai ketentuan membuka rekening tabungan
Ketika anda membuka rekening di bank anda juga memiliki kewajiban perpajakan atas bunga/bagi hasil yang diberikan bank, maka bank menjadikan bagian ketentuan untuk membuka tabungan - Menjadi syarat mengakses layanan publik lainnya
Kini sebagian layanan publik juga membutuhkan Nomor Pokok Wajib Pajak untuk dapat mengaksinya seperti saat kita ingin melakukan perjalanan keluar negeri, layanan bpjs dan yang lainya
Dan ada lagi fungsi NPWP, yang menjadikannya sebuah keharusan untuk memilikinya.
Syarat Bikin NPWP Perseorangan
- eKTP
- KK
- Surat keterangan menjalankan usaha
- Mengisi formulir
Syarat Membuat Nomor Pokok Wajib Pajak Badan
- eKTP Penanggung Jawab
- NPWP penanggung Jawab
- Akta Pendirian
- SK Menkumham
- SK Domisili
- Surat Keteraangan Menjalankan Usaha
- Mengisi Formulir
- Surat Kuasa (Bila dikuasakan)
- Stempel perusahaan/badan