fbpx

Biro Jasa Buat NPWP Perseroan Komanditer

buat NPWP Biro Jasa Buat NPWP Perseroan Komanditer – Nomor Pokok Wajib Pajak  biasa disingkat dengan NPWP yaitu nomor yang diberikan ke wajib pajak (WP) sebagai sarana berkenaan administrasi perpajakan yang diperuntukan sebagai tanda pengenal diri WP dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya

Semua Wajib Pajak yang telah terpenuhi ketentuan subjektif dan objektif sesuai dengan aturan Undang-undang perpajakan harus mendaftarkan diri ke kantor Direktorat Jenderal Pajak yang wilayah kerjanya meliputi tempat tinggal atau domisili Wajib Pajak dan kepadanya diberikan Nomor Pokok Wajib Pajak

Jasa Pembuatan NPWP

Kegunaan NPWP

  1. Sebagai Identitas untuk menjalankan kewajiban perpajakan
    Pada saat ingin menjalankan kewajiban perpajakan, wajib pajak wajib menunjukan NPWP .
  2. Menjadi syarat mendirikan perusahaan
    Jika kita ingin membuka usaha baik dalam bentuk apapun maka diwajibkan memiliki NPWP agar saat usaha berjalan kita bisa memenuhi kewajiban perpajakan kita
  3. Sebagai ketentuan melamar kerja
    Saat mendapatkan pekerjaan dan mendapatkan bayaran dari pemberi kerja, maka perusahaan wajib memotong pajak dari penghasilan yang kita terima, untuk itulah NPWP menjadi salah satu ketentuan jika kita mau melamar pekerjaan
  4. Menjadi ketentuan membuka rekening bank
    Ketika anda membuka rekening di bank anda juga mempunyai kewajiban perpajakan atas bagi hasil/bunga yang kita terima, maka bank menjadikan salah satu ketentuan untuk membuka tabungan
  5. Sebagai ketentuan mengakses layanan publik lainnya
    Saat ini beberapa layanan publik juga membutuhkan NPWP untuk dapat mengaksinya seperti saat kita ingin melakukan pergi keluar negeri, fasilitas bpjs dan lain sebagainya

Dan masih banyak lagi fungsi Nomor Pokok Wajib Pajak, yang menjadikannya sebuah  keharusan untuk memilikinya.

Syarat Bikin NPWP Perseorangan

  1. KTP Elektronik
  2. KK
  3. Surat pernyataan menjalankan usaha
  4. Mengisi formulir

 

Syarat Membuat Nomor Pokok Wajib Pajak Badan

  1. KTP Elektronik Penanggung Jawab
  2. Nomor Pokok Wajib Pajak penanggung Jawab
  3. Akta Pendirian
  4. SK Menkumham
  5. Surat Keterangan Domisili
  6. Surat Keteraangan Menjalankan Usaha
  7. Mengisi Formulir
  8. Surat Kuasa (Bila dikuasakan)
  9. Stempel perusahaan/badan

Jasa Pembuatan NPWP

 

 

 

×
Permohonan