fbpx

Biro Jasa Buat NPWP Cimahi

buat NPWP Biro Jasa Buat NPWP Cimahi – Nomor Pokok Wajib Pajak atau biasa disebut dengan NPWP ialah nomor yang diberikan pada wajib pajak (WP) sebagai sarana berkenaan administrasi perpajakan yang diperuntukan sebagai tanda pengenal diri WP dalam menjalankan ketentuan perpajakannya

Setiap Wajib Pajak yang telah memenuhi ketentuan subjektif dan objektif sesuai dengan aturan peraturan perundang-undangan perpajakan harus mendaftarkan diri ke kantor Direktorat Jenderal Pajak yang wilayah kerjanya meliputi tempat tinggal atau domisili Wajib Pajak dan kepadanya diberikan NPWP

Jasa Pembuatan NPWP

Fungsi NPWP

  1. Sebagai Tanda pengenal untuk memenuhi kewajiban perpajakan
    untuk memenuhi kewajiban perpajakan, wajib pajak harus memiliki NPWP .
  2. Sebagai syarat membuka badan usaha
    Jika kita ingin membuka usaha baik dalam bentuk apapun maka diwajibkan memiliki NPWP agar saat usaha berjalan kita bisa memenuhi kewajiban perpajakan kita
  3. Sebagai ketentuan melamar kerja
    Jika mendapatkan pekerjaan dan mendapatkan pemasukan untuk sebuah perusahaan, maka perusahaan wajib membayarkan pajak dari pemasukan yang anda dapatkan, sehingga Nomor Pokok Wajib Pajak menjadi bagian syarat jika anda mau melamar pekerjaan
  4. Menjadi syarat membuka rekening tabungan
    Ketika kita membuka rekening di bank anda juga mempunyai kewajiban perpajakan atas bagi hasil/bunga yang kita terima, maka bank menjadikan salah satu ketentuan untuk membuka tabungan
  5. Sebagai syarat mengakses fasilitas umum lainnya
    Kini beberapa fasilitas publik juga memerlukan Nomor Pokok Wajib Pajak untuk mendapatkannya seperti saat akan melakukan perjalanan keluar negeri, layanan bpjs dan yang lainya

Dan ada lagi fungsi Nomor Pokok Wajib Pajak, yang menjadikannya sebuah  kewajiban untuk memilikinya.

Syarat Bikin Nomor Pokok Wajib Pajak Pribadi

  1. KTP Elektronik
  2. KK
  3. Surat pernyataan menjalankan usaha
  4. Mengisi formulir

 

Syarat Membuat NPWP Badan

  1. KTP Elektronik Penanggung Jawab
  2. Nomor Pokok Wajib Pajak penanggung Jawab
  3. Akta Pendirian
  4. SK Menkumham
  5. SK Domisili
  6. Surat Keteraangan Menjalankan Usaha
  7. Mengisi Formulir
  8. Surat Kuasa (Bila dikuasakan)
  9. Stempel perusahaan/badan

Jasa Pembuatan NPWP

 

 

 

×
Permohonan