Bikin NPWP Firma Kabupaten Bandung Barat – Nomor Pokok Wajib Pajak biasa disebut dengan NPWP yaitu nomor yang diberikan ke wajib pajak (WP) sebagai sarana dalam administrasi perpajakan yang diperuntukan sebagai identitas WP dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya
Setiap Wajib Pajak yang sudah terpenuhi ketentuan subjektif dan objektif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan harus mendaftarkan sendiri ke kantor DIRJEN Pajak yang wilayah kerjanya meliputi tempat tinggal atau tempat kedudukan Wajib Pajak dan kepadanya diberikan Nomor Pokok Wajib Pajak
Fungsi NPWP
- Sebagai Tanda pengenal untuk mematuhi kewajiban perpajakan
Pada saat ingin menjalankan kewajiban perpajakan, WP wajib menunjukan NPWP . - Sebagai syarat membuka perusahaan
Jika kita ingin membuka usaha baik dalam bentuk apapun maka diwajibkan memiliki NPWP agar saat usaha berjalan kita bisa memenuhi kewajiban perpajakan kita - Syarat mencari kerja
Jika bekerja dan mendapatkan bayaran untuk sebuah perusahaan, maka perusahaan wajib memotong pajak dari penghasilan yang kita terima, sehingga NPWP menjadi salah satu dokumen jika anda ingin melamar pekerjaan - Sebagai syarat membuka rekening bank
Saat anda membuka rekening di bank anda juga mempunyai kewajiban perpajakan atas bunga/bagi hasil yang kita terima, maka bank menjadikan bagian syarat untuk membuka rekening - Sebagai ketentuan mengakses fasilitas umum lainnya
Saat ini beberapa layanan publik juga memerlukan Nomor Pokok Wajib Pajak untuk mendapatkannya seperti saat akan melakukan perjalanan keluar negeri, layanan bpjs dan yang lainya
Dan masih banyak lagi fungsi NPWP, yang menjadikannya sebuah kewajiban untuk memilikinya.
Syarat Bikin Nomor Pokok Wajib Pajak Perseorangan
- KTP Elektronik
- KK
- Surat keterangan menjalankan usaha
- Mengisi formulir
Syarat Membuat Nomor Pokok Wajib Pajak Badan
- eKTP Penanggung Jawab
- NPWP penanggung Jawab
- Akta Pendirian
- SK Menkumham
- Surat Keterangan Domisili
- Surat Keteraangan Menjalankan Usaha
- Mengisi Formulir
- Surat Kuasa (Bila dikuasakan)
- Stempel perusahaan/badan