fbpx

Biaya Pengurusan PT Perseorangan di Cimahi

Pendirian perseroan perorangan Biaya Pengurusan PT Perseorangan di Cimahi – Perseroan Perseorangan adalah badan hukum perorangan yang memenuhi ketentuan usaha mikro dan kecil sebagaimana tertera dalam peraturan perundang-undangan mengenai usaha mikro kecil. Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 8 tahun 2021 mengenai modal dasar perseroan serta pendaftaran, pendirian dan pembubaran perseroan yang termasuk kreteria usaha mikro dan kecil.

Syarat & ketentuan pendirian PT Perseorangan  :

Berikut syarat dan ketentuan pembuatan  PT Perorangan yang bisa dibilang lebih sederhana dibandingkan pendirian PT umum :

  1. Pendiri Cukup seorang saja
  2. WNI
  3. Usia minimal 17 tahun
  4. Membuat surat pernyataan (tidak perlu akta notaris)
  5. Modal dasar : Mikro Maks 1 M dan Kecil Maks 5 M .
  6. Modal disetor & ditempatkan Paling Sedikit 25% dari modal dasar

Biaya pendirian PT perseorangan :

Disebutkan   dalam Peraturan Mentri Keuangan RI  No. 49/PMK 02/2021 ditetapkan biaya-biaya pembuatan perseroan perorangan, yaitu :

  1. Biaya pendaftaran pendirian
  2. Biaya perubahan Anggaran Dasar PT perseorangan
  3. Biaya perubahan data
  4. Biaya pembubaran
  5. Biaya pengambilan data dan informasi
  6. Biaya pemblokiran
  7. Biaya buka blokir

Jika Menggunakan Jasa Kami, berikut Paket Pendirian Perseroan Perorangan Yang Kami Miliki :

biaya pendirian PT perorangan

Detail Harga Pendirian PT Perseorangan, Klik Disini

Atau Kontak (CALL/WA)Kami

Kontak Jasa Legalitas bandung

Kelebihanperseroan perorangan :

perseroan perseorangan terdapat milai lebih dari pada badan usaha lainnya diantaranya :

  1. Satu orang pendiri
  2. Syarat-syarat lebih sederhana
  3. Tidak perlu akta notaris
  4. Modal dasar tidak ditentukan selama masuk kreteria mikro dan kecil
  5. Biaya pendirian lebih murah
  6. Memiliki kekuatan hukum seperti Perseroan Terbatas umum
  7. Kekayaan Perusahaan tidak menyatu dengan kekayaan pemilik

Kelemahan PT perseorangan  :

Bukan hanya  kelebihan Perseroan perseorangan   juga terdapat beberapa kekurangan yaitu :

  1. Diluar laporan pajak terdapat juga tanggung jawab untuk menyampaikan pembukuan setiap 6 bulan sekali ke mentri kehakiman, berupa :
    1. Laporan posisi keuangan
    2. Laporan R/L
    3. Laporan Posisi Keuangan periode berjalan
  2. Bila tidak melaporkan akan mendapatkan hukuman diantaranya :
    1. Teguran melalui Email
      Teguran pertama saat terlambat memberikan laporan, teguran kedua dilayangkan Jika dalam tiga bulan teguran pertama tidak ditanggapi
    2. Pembekuan
      Dikenakan jika dalam waktu satu bulan sejak surat pemberitauan kedua disampaikan, untuk pencabutan Penghentian hak akses ini akan dikenakan biaya sebesar Rp.500.000,-
    3. Pencabutan badan hukum
      dikenakan setelah Lima tahun sejak Pemblokiran diberikan dan Anda  tidak bisa membuat PT perseorangan  lagi selamanya.

 

×
Permohonan