Biaya Pengurusan PT Perseorangan di Cimahi – Perseroan Perseorangan adalah badan hukum perorangan yang memenuhi ketentuan usaha mikro dan kecil sebagaimana tertera dalam peraturan perundang-undangan mengenai usaha mikro kecil. Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 8 tahun 2021 mengenai modal dasar perseroan serta pendaftaran, pendirian dan pembubaran perseroan yang termasuk kreteria usaha mikro dan kecil.
Syarat & ketentuan pendirian PT Perseorangan :
Berikut syarat dan ketentuan pembuatan PT Perorangan yang bisa dibilang lebih sederhana dibandingkan pendirian PT umum :
- Pendiri Cukup seorang saja
- WNI
- Usia minimal 17 tahun
- Membuat surat pernyataan (tidak perlu akta notaris)
- Modal dasar : Mikro Maks 1 M dan Kecil Maks 5 M .
- Modal disetor & ditempatkan Paling Sedikit 25% dari modal dasar
Biaya pendirian PT perseorangan :
Disebutkan dalam Peraturan Mentri Keuangan RI No. 49/PMK 02/2021 ditetapkan biaya-biaya pembuatan perseroan perorangan, yaitu :
- Biaya pendaftaran pendirian
- Biaya perubahan Anggaran Dasar PT perseorangan
- Biaya perubahan data
- Biaya pembubaran
- Biaya pengambilan data dan informasi
- Biaya pemblokiran
- Biaya buka blokir
Jika Menggunakan Jasa Kami, berikut Paket Pendirian Perseroan Perorangan Yang Kami Miliki :
Detail Harga Pendirian PT Perseorangan, Klik Disini
Atau Kontak (CALL/WA)Kami
Kelebihanperseroan perorangan :
perseroan perseorangan terdapat milai lebih dari pada badan usaha lainnya diantaranya :
- Satu orang pendiri
- Syarat-syarat lebih sederhana
- Tidak perlu akta notaris
- Modal dasar tidak ditentukan selama masuk kreteria mikro dan kecil
- Biaya pendirian lebih murah
- Memiliki kekuatan hukum seperti Perseroan Terbatas umum
- Kekayaan Perusahaan tidak menyatu dengan kekayaan pemilik
Kelemahan PT perseorangan :
Bukan hanya kelebihan Perseroan perseorangan juga terdapat beberapa kekurangan yaitu :
- Diluar laporan pajak terdapat juga tanggung jawab untuk menyampaikan pembukuan setiap 6 bulan sekali ke mentri kehakiman, berupa :
- Laporan posisi keuangan
- Laporan R/L
- Laporan Posisi Keuangan periode berjalan
- Bila tidak melaporkan akan mendapatkan hukuman diantaranya :
- Teguran melalui Email
Teguran pertama saat terlambat memberikan laporan, teguran kedua dilayangkan Jika dalam tiga bulan teguran pertama tidak ditanggapi - Pembekuan
Dikenakan jika dalam waktu satu bulan sejak surat pemberitauan kedua disampaikan, untuk pencabutan Penghentian hak akses ini akan dikenakan biaya sebesar Rp.500.000,- - Pencabutan badan hukum
dikenakan setelah Lima tahun sejak Pemblokiran diberikan dan Anda tidak bisa membuat PT perseorangan lagi selamanya.
- Teguran melalui Email