fbpx

Biaya Pengurusan PT Perseorangan di Baros Cimahi

Pendirian perseroan perorangan Biaya Pengurusan PT Perseorangan di Baros Cimahi – PT Perseorangan yaitu badan hukum yang didirikan oleh satu orang yang memenuhi ketentuan usaha mikro dan kecil sebagaimana tertera dalam peraturan perundang-undangan tentang usaha mikro kecil. Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 8 tahun 2021 mengenai modal dasar perseroan serta pendaftaran, pendirian dan pembubaran perseroan yang memiliki kreteria usaha mikro dan kecil.

Syarat & ketentuan pendirian Perseroan Perorangan  :

ini yang perlu disiapkan untuk pembuatan  Perseroan Perseorangan yang dapat dibilang lebih mudah dibandingkan pembuatan Perseroan Terbatas biasa :

  1. Didirikan Cukup seorang saja
  2. WNI
  3. Berusia minimal 17 thn dan cakap hukum
  4. Membuat surat pernyataan (tidak perlu akta notaris)
  5. Modal dasar : Mikro Maks 1 M dan Kecil Maks 5 M .
  6. Modal disetor & ditempatkan Paling Sedikit 25% dari modal dasar

Biaya pendirian PT perseorangan :

Disebutkan   dalam Permenkeu RI   Nomor 49/PMK 02/2021 ditetapkan biaya-biaya pendirian perseroan perorangan, yaitu :

  1. Biaya pendaftaran pendirian
  2. Biaya perubahan Anggaran Dasar PT perorangan
  3. Biaya perubahan data
  4. Biaya pembubaran
  5. Biaya tarik data dan informasi
  6. Biaya pemblokiran
  7. Biaya buka blokir

Jika Menggunakan Jasa Kami, berikut Biaya Pembuatan Perseroan Perseorangan Yang Kami Miliki :

biaya pendirian PT perorangan

Detail Harga Pendirian Perseroan Perorangan , Klik Disini

Atau Kontak (CALL/WA)Kami

Kontak Jasa Legalitas bandung

KelebihanPT perseorangan :

PT perseorangan terdapat milai lebih dibandingkan badan usaha lainnya diantaranya :

  1. Pendirinya cukup satu orang
  2. Syarat-syarat lebih sederhana
  3. Tidak membutuhkan akta notaris
  4. Modal dasar bebas asal masuk kategori mikro dan kecil
  5. Biaya pembuatan lebih terjangkau
  6. Mempunyai kekuatan hukum seperti PT biasa
  7. Kekayaan PT tidak menyatu dengan kekayaan pemilik

Kelemahan Perseroan perorangan  :

Selain  keunggulam Perseroan perseorangan   juga memiliki beberapa kekurangan diantaranya :

  1. Diluar laporan pajak terdapat juga tanggung jawab untuk memberikan pembukuan selama 6 bulan sekali ke kementrian, berupa :
    1. Neraca
    2. Laporan Laba Rugi
    3. Catatan Keuangan periode berjalan
  2. Jika terlambat melaporkan akan mendapatkan hukuman berupa :
    1. Sanksi tertulis
      Teguran pertama saat tidak tepat waktu menyampaikan laporan, teguran ke-2 disampaikan Jika dalam tiga bulan teguran pertama diabaikan
    2. Penghentian hak akses
      Dikenakan jika setelah satu bulan dari teguran Ke-2 diberikan, untuk pencabutan Penghentian hak akses ini akan dikenakan denda sebesar Rp.500.000,-
    3. Pencabutan badan hukum
      dikenakan setelah 5 tahun sejak Penghentian hak akses diberikan dan pemilik  tidak dapat membuat Perseroan perseorangan  lagi selanjutnya.

 

×
Permohonan