Biaya Pengurusan PT Perorangan di Karyamukti Kabupaten Bandung Barat – PT Perseorangan ialah badan hukum perseorangan yang memenuhi kreteria usaha mikro dan kecil seperti yang diatur dalam peraturan perundang-undangan mengenai usaha mikro kecil. Sesuai dengan Peraturan Pemerintah RI Nomor 8 thn 2021 mengenai modal dasar perseroan serta pendaftaran, pendirian dan pembubaran perseroan yang memiliki kreteria usaha mikro dan kecil.
Syarat & ketentuan pendirian Perseroan Perseorangan :
Berikut syarat dan ketentuan pembuatan Perseroan Perseorangan yang bisa dibilang lebih sederhana dibandingkan pembuatan Perseroan Terbatas umum :
- Pendiri Cukup seorang saja
- WNI
- Usia minimal 17 thn dan cakap hukum
- Membuat surat pernyataan (tidak perlu akta notaris)
- Modal dasar : Mikro Max 1 Milyar dan Kecil max 5 Milyar .
- Modal disetor & ditempatkan Paling Sedikit 25% dari modal dasar
Biaya pendirian PT perseorangan :
Disebutkan dalam Permenkeu Republik Indonesia Nomor 49/PMK 02/2021 ditetapkan biaya-biaya pendirian PT perorangan, yaitu :
- Biaya pendaftaran pendirian
- Biaya perubahan Anggaran Dasar perseroan perseorangan
- Biaya perubahan data
- Biaya pembubaran
- Biaya download data dan informasi
- Biaya pemblokiran
- Biaya buka blokir
Jika Menggunakan Jasa Kami, berikut Biaya Pendirian PT Perseorangan Yang Kami Miliki :
Detail Harga Pendirian Perseroan Perseorangan, Klik Disini
Atau Kontak (CALL/WA)Kami
Keunggulanperseroan perorangan :
perseroan perseorangan mempunyai kelebihan dari pada badan hukum lainnya yaitu :
- Bisa seorang diri
- Syarat-syarat lebih mudah
- Tidak perlu akta notaris
- Modal dasar tidak ditentukan selama masuk kreteria mikro dan kecil
- Biaya pendirian lebih murah
- Mempunyai Kedudukan hukum seperti PT umum
- Kekayaan Perseroan terpisah dengan kekayaan pemilik
Kekurangan Perseroan perorangan :
Bukan hanya kelebihan PT perseorangan juga memiliki beberapa kekurangan yaitu :
- Diluar laporan pajak terdapat juga kewajiban untuk memberikan pembukuan setiap 6 bulan sekali ke kementrian, berupa :
- Laporan posisi keuangan
- Laporan Laba Rugi
- Laporan Keuangan periode berjalan
- Jika tidak memberikan laporan akan diberikan hukuman diantaranya :
- Sanksi tertulis
Teguran pertama saat tidak tepat waktu memberikan laporan, teguran ke-2 diberikan Jika dalam tiga bulan teguran pertama diabaikan - Pembekuan
Diberikan jika dalam waktu satu bulan dari surat pemberitauan kedua disampaikan, untuk pembukaan Penghentian hak akses ini akan dikenakan biaya sejumla Rp.500.000,- - Penutupan badan hukum
Diberikan dalam waktu 5 tahun sejak Pemblokiran diberikan dan pelaku usaha tidak bisa membuat PT perorangan lagi selanjutnya.
- Sanksi tertulis