Biaya Pengurusan Perseroan Perseorangan di Margahayu Utara Bandung – Perseroan Perseorangan ialah badan hukum yang didirikan oleh satu orang yang memenuhi kreteria usaha mikro dan kecil sebagaimana tertera dalam peraturan perundang-undangan mengenai usaha mikro kecil. Sebagaimana tercantum dalam PP RI No. 8 tahun 2021 tentang modal dasar perseroan serta pendaftaran, pendirian dan pembubaran perseroan yang termasuk kreteria usaha mikro dan kecil.
Syarat & ketentuan pendirian PT Perorangan :
Berikut syarat dan ketentuan pembuatan PT Perorangan yang bisa dikatakan lebih mudah dibandingkan pendirian Perseroan Terbatas umum :
- Pendiri Cukup satu orang saja
- Warga Negara indonesia
- Berusia minimal 17 thn
- Membuat surat pernyataan (tidak perlu akta notaris)
- Modal dasar : Mikro Maksimal 1 Milyar dan Kecil Maksimal 5 Milyar .
- Modal disetor & ditempatkan Paling Sedikit 25% dari modal dasar
Biaya pendirian PT perseorangan :
Tertera dalam Permenkeu RI No. 49/PMK 02/2021 ditetapkan biaya-biaya pembuatan PT perseorangan, yaitu :
- Biaya pendaftaran pendirian
- Biaya perubahan Anggaran Dasar PT perseorangan
- Biaya perubahan data
- Biaya pembubaran
- Biaya pengambilan data dan informasi
- Biaya pemblokiran
- Biaya buka blokir
Jika Menggunakan Layanan Kami, berikut Biaya Pembuatan Perseroan Perorangan Yang Kami Miliki :
Detail Biaya Pendirian Perseroan Perorangan , Klik Disini
Atau Kontak (CALL/WA)Kami
Keunggulanperseroan perorangan :
perseroan perorangan terdapat keunggulan dari pada badan hukum lainnya yaitu :
- Pendirinya cukup satu orang
- Persyaratan lebih mudah
- Tidak membutuhkan akta notaris
- Modal dasar tidak ditentukan selama masuk kreteria mikro dan kecil
- Biaya pembuatan lebih terjangkau
- Mempunyai kekuatan hukum sama dengan PT biasa
- Harta PT terpisah dengan harta pribadi
Kekurangan Perseroan perseorangan :
Selain kelebihan PT perorangan juga terdapat beberapa kelemahan diantaranya :
- Selain laporan pajak ada keharusan untuk menyampaikan laporan keuangan selama Per-6 bulan ke kementrian, berupa :
- Laporan posisi keuangan
- Laporan Rugi Laba
- Catatan Posisi Keuangan tahun berjalan
- Bila terlambat melaporkan akan mendapatkan sanksi diantaranya :
- Sanksi melalui Email
Teguran pertama saat tidak tepat waktu memberikan laporan, teguran kedua diberikan Jika dalam 3 bulan teguran pertama tidak ditanggapi - Penghentian hak akses
Dikenakan jika dalam waktu satu bulan dari surat pemberitauan kedua disampaikan, untuk pencabutan Penghentian hak akses ini akan dikenakan biaya sebesar Rp.500 ribu,- - Penutupan badan hukum
dikenakan dalam waktu 5 tahun sejak Penghentian hak akses diberlakukan dan pemilik tidak bisa membuat PT perorangan lagi selanjutnya.
- Sanksi melalui Email