fbpx

Biaya Pengurusan Perseroan Perseorangan di Cipageran Cimahi

Pendirian perseroan perorangan Biaya Pengurusan Perseroan Perseorangan di Cipageran Cimahi – PT Perorangan yaitu badan hukum yang didirikan oleh satu orang yang memenuhi syarat usaha mikro dan kecil seperti yang diatur dalam peraturan perundang-undangan mengenai usaha mikro kecil. Sebagaimana tertera dalam PP Republik Indonesia No. 8 thn 2021 mengenai modal dasar perseroan serta pendaftaran, pendirian dan pembubaran perseroan yang memiliki kreteria usaha mikro dan kecil.

Syarat & ketentuan pendirian PT Perorangan  :

ini yang perlu disiapkan untuk pendirian  PT Perorangan yang bisa dikatakan lebih mudah dibandingkan pembuatan Perseroan Terbatas umum :

  1. Pendiri Cukup seorang saja
  2. Warga Negara indonesia
  3. Berusia minimal 17 thn dan cakap hukum
  4. Membuat surat pernyataan (tidak perlu akta notaris)
  5. Modal dasar : Mikro Max 1 Milyar dan Kecil max 5 Milyar .
  6. Modal disetor & ditempatkan Minimal 25% dari modal dasar

Biaya pendirian PT perseorangan :

Tertera  dalam Permenkeu Republik Indonesia  No. 49/PMK 02/2021 ditetapkan biaya-biaya pembuatan PT perseorangan, yaitu :

  1. Biaya pendaftaran pendirian
  2. Biaya perubahan Anggaran Dasar PT perseorangan
  3. Biaya perubahan data
  4. Biaya pembubaran
  5. Biaya download data dan informasi
  6. Biaya pemblokiran
  7. Biaya buka blokir

Jika Menggunakan Jasa Kami, berikut Paket Pendirian PT Perseorangan Yang Kami Miliki :

biaya pendirian pt perseorangan

Detail Biaya Pendirian Perseroan Perseorangan, Klik Disini

Atau Kontak (CALL/WA)Kami

Kontak Jasa Legalitas bandung

Keunggulanperseroan perseorangan :

perseroan perorangan mempunyai kelebihan dibandingkan badan usaha lainnya diantaranya :

  1. Pendirinya cukup satu orang
  2. Persyaratan lebih sederhana
  3. Tidak perlu akta notaris
  4. Modal dasar sesuai kemampuan asal masuk kreteria mikro dan kecil
  5. Biaya pendirian lebih murah
  6. Memiliki kekuatan hukum sama dengan Perseroan Terbatas umum
  7. Harta Perusahaan terpisah dengan kekayaan pemilik

Kelemahan Perseroan perseorangan  :

Bukan hanya  kelebihan PT perseorangan   juga terdapat beberapa kelemahan yaitu :

  1. Selain laporan pajak ada tanggung jawab untuk menyampaikan laporan keuangan selama 6 bulan sekali kepada mentri kehakiman, berupa :
    1. Laporan posisi keuangan
    2. Laporan R/L
    3. Laporan Keuangan tahun berjalan
  2. Bila terlambat melaporkan akan mendapatkan hukuman diantaranya :
    1. Teguran tertulis
      Surat pemberitauan pertama saat tidak tepat waktu memberikan laporan, teguran ke-2 disampaikan Jika selama 3 bulan teguran pertama diabaikan
    2. Pemblokiran
      Dikenakan jika dalam waktu satu bulan dari teguran kedua disampaikan, untuk pembukaan Pembekuan ini akan dikenakan denda sebesar Rp.500.000,-
    3. Pencabutan badan hukum
      dikenakan dalam waktu 5 tahun sejak Pembekuan diberikan dan pemilik  tidak dapat membuat Perseroan perseorangan  lagi selanjutnya.

 

×
Permohonan