fbpx

Biaya Pengurusan Pembaruan Domisili Perseroan Terbatas (PT) di kelurahan_kab_bandung_barat]- Kabupaten Bandung Barat

 

CV. Mitra Usaha Indonesia –  Melayani Biaya Pengurusan Pembaruan Domisili Perseroan Terbatas (PT) di kelurahan_kab_bandung_barat]- Kabupaten Bandung Barat   secara SAH, Profesional sesuai ketentuan Undang-Undang yang berlaku di Indonesia, melayani daerah Kota Bandung , Kab. Bandung , KBB , Cimahi , Purwakarta , Garut , Kota Bekasi , Depok , Kab. Bogor, Jakarta Dan sekitarnya.

 

Mengikuti perjalanan usaha kadang kala kita membutuhkan perubahan terhadap Legalitas PT yang kita jalankan untuk mengikuti kebutuhan} dan perkembangan bisnis yang ada. Baik itu berkaitan dengan kepengurusan perusahaan (Direksi dan Komisaris ) , Pemilik modal, bidang usaha, tempat kedudukan maupun perubahan lainnya.

Guna mendukung kebutuhan tersebut kami menyediakan layanan sebagai berikut :

Biaya Pengurusan Pembaruan Domisili Perseroan Terbatas (PT) di kelurahan_kab_bandung_barat]-  Kabupaten Bandung Barat

 

Dalam UU Perseroan Terbatas kita mengenal 3 macam perubahan dalam Perseroan Terbatas antara lain :

  1. Perubahan DATA yang diberitahukan kepada Menteri
  2. Perubahan Anggaran Dasar (AD) yang diberitahukan kepada Menteri; dan
  3. Perubahan Anggaran Dasar (AD) yang memerlukan persetujuan Menteri;

 

Lalu seperti apa perubahan-perubahan yang dimaksud dalam tiga macam perubahan tersebut ? Mari kita uraikan :

  1. Perubahan DATA yang diberitahukan kepada Menteri

Perubahan data ini ialah perubahan selain perubahan AD yang dalam pemberlakuannya memerlukan pemberitahuan kepada Menteri yaitu antara lain :

  1. Struktur PT ( Komisaris dan atau Direksi)
  2. Pergantian Pemegang Saham
  3. Ganti nama pemegang saham(Misalnya : ada pemegang saham baik pribadi/badan yang suatu waktu berganti nama )
  4. Pengangkatan Kembali yaitu jika masa jabatan Komisaris atau Direktur berakhir dan tidak ada perubahan terhadap Komisaris atau Direktur
  5. Alamat Lengkap PTyaitu apabila perusahaan pindah domisili tetapi masih dalam satu wilayah Kabupaten/Kota yang sama.

 

  1. Perubahan Anggaran Dasar (AD) yang diberitahukan kepada Menteri

Perubahan AD ini merupakan perubahan Anggaran Dasar yang membutuhkan pemberitahuan kepada Menteri yaitu diantaranya  :

  1. Peningkatan Modal Disetor/Ditempatkantanpa perubahan Modal Dasar.
  2. Jenis Perseroan, yaitu merubah jenis perseroan dari Swasta Nasional menjadi perseroan PMA (Penanaman Modal Asing), PMDN (Penanaman Modal Dalam Negeri), BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) atau BUMN (Badan Usaha Milik Negara)    dan sebaliknya.
  3. Perubahan Pasal atau ayat dalam AD kecuali Pasal 1, 2, 3 dan 4 ayat (1)
  4. Perubahan Anggaran Dasar (AD) yang memerlukan persetujuan Menteri

Perubahan AD ini memerlukan persetujuan dari Menteri yaitu diantaranya :

  1. Merubah Nama Perseoan
  2. Perubahan Domisili Perseoan, dalam hal ini apabila Perusahaan memindahkan tempat kedudukannya Keluar Kota/Kabupaten lainnya.
  3. {Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha PT(baik itu penguranga atau penambahan kegiatan usaha)
  4. Jangka Waktu berdirinya PT (jika PT mempunyai jangka waktu tertentu, atau ingin merubah jangka waktu dari jangka waktu terbatas menjadi jangka waktu tidak terbatas atau sebaliknya)
  5. Peningkatan Modal Dasar
  6. Pengurangan Modal Dasar
  7. Pengurangan Modal Ditempatkan dan Disetor
  8. Status Perseroanyaitu perubahan dari status tertutup (private) menjadi terbuka-Tbk. (public) atau sebaliknya.

Syarat Merubah Akta Perseroan Terbatas :

Untuk Merubah Akta Perseroan Terbatas diperlukan syarat & ketentuan sebagai berikut :

  1. Rapat Umum Pemegang Saham
    Perubahan akta Perseroan Terbatas hanya bisa dilakukan dengan persetujuan RUPS, dengan kuorum sebagai berikut :

    1. Minimal 1/2 dari Pemegang saham hadir : Untuk Perubahan Data PT
    2. Minimal  2/3 dari Pemegang saham hadir : Untuk Perubahan Anggaran Dasar PT
    3. Minimal 3/5 dari Pemegang saham hadir : Untuk Pembubaran/Penggabungan/Akusisi PT
  2. Akta Jual Beli Saham 
    dibutuhkan bila ada perpindahan saham ke orang/badan lain
  3. Surat Keterangan Domisili
    Dibutuhkan Bila Berkenaan dengan perpindahan domisili

Demikian penjelasan mengenai jenis-jenis perubahan dalam Perseroan Terbatas, semoga bermanfaat dan jika anda ingin mendirikan Perseroan Terbatas atau melakukan perubahan PT, namun kesuitan memilih penyedia jasa pengurusan dokumen tersebut dapat mengontak kami, kami siap membantu menyiapkan dan menyelesaikan dokumen legalitas perusahaan anda dengan biaya terjangkau, cepat, legal dan profesional.

Sumber: UU nomor 40 Tahun 2007

Jika membutuhkan  layanan Biaya Pengurusan Pembaruan Domisili Perseroan Terbatas (PT) di kelurahan_kab_bandung_barat]- Kabupaten Bandung Barat silahkan kontak kami

 

 

 

×
Permohonan